Senin, 23 November 2009

KETIKA POLITIK MASUK GEREJA


Kontroversi tentang boleh tidaknya berpolitik di dalam gereja, telah menjadi pergumulan yang cukup serius dalam banyak gereja pada saat ini.
Ada gereja yang memandang politik sebagai sesuatu yang tidak pantas bila ada di dalam gereja, artinya politik tidak baik bila masuk ke dalam gereja, karena akan menimbulkan berbagai bentuk perpecahan dalam jemaat, tetapi sebaliknya ada gereja tertentu yang membiarkan politik masuk ke dalam gereja, karena menganggap bahwa gereja adalah “bagian” dari politik itu sendiri.

Banyak contoh kasus yang terjadi di dalam gereja dalam menyikapi masalah politik, pemimpin jemaat berkampanye di mimbar, atau pun lewat pesan singkat (sms) kepada jemaatnya, menyerukan untuk memilih partai A serta mendukung si B. Tidak sedikit pula para caleg yang berkampanye langsung di dalam gereja atau membagikan sesuatu sebagai tanda minta dukungan, apa lagi bila caleg tersebut adalah orang dalam gereja itu sendiri, tentu akan lebih leluasa untuk mempengaruhi anggota jemaat agar mendukungnya.
Kasus lain misalnya, para pemimpin gereja melarang keras adanya unsur-unsur kampanye politik atau pun perdebatan politik di dalam gereja. Alasannya ialah bahwa akan terjadi perpecahan dalam jemaat, bila tidak adanya kesatuan suara, sebab setiap anggota jemaat berhak untuk memilih siapa atau mendukung siapa pun. Jadi urusan gereja jangan dicampur aduk dengan urusan politik.

Dengan melihat kenyataan yang ada saat ini, sebenarnya gereja mau tidak mau harus bergumul dalam dunia politik, karena politik pada kenyataannya telah menjadi ”tamu istimewa” yang harus disikapi secara serius dan perlu adanya solusi yang tepat. Politik mau tidak mau dan pada kenyatannya sudah merambah ke dalam gereja di mana pun itu. Ia tidak dapat dihindari lagi, dan gereja pun tidak bisa lari dari kenyataan yang ada. Bagaimana sikap gereja terhadap hal ini?. Sikap gereja yang benar adalah ”Menanamkan Kedewasaan Jemaat dalam Berpolitik”

Mengusahakan jemaat yang dewasa dalam hal berpolitik, memang tidaklah mudah. Sikap jemaat yang dewasa dalam berpolitik, artinya jemaat bisa terbuka terhadap politik, menghargai perbedaan pandangan dan pilihan dari setiap orang untuk memilih. Untuk menuju proses pendewasaan tersebut gereja memang harus bekerja keras dalam menggumuli hal ini.

a. Harus ada dalam pengajaran katekisasi
Jujur bila kita melihat pengajaran-pengajaran katekisasi di dalam gereja-gereja masa kini, kebanyakan pengajaran katekisasinya hanya menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan dogma-dogma atau doktrin-doktrin Kristen. Buku-buku katekisasi yang diperjual-belikan pun hanya membahas seputar hal tersebut saja. Sukar ditemukan pengajaran gereja atau pun buku-buku katekisasi yang membahas keseimbangan antara ”hal-hal rohani dan hal-hal yang bersifat duniawi (tidak bermaksud mempertentangkan antara hal rohani dan duniawi).

Belajar tentang masalah-masalah sosial, pendidikan kesehatan, termasuk hal perpolitikan pun, bukanlah sesuatu yang keliru atau menyesatkan bila menjadi bagian dari pengajaran katekisasi dalam gereja. Bagaimana mungkin jemaat bisa dewasa dalam segala permasalahan di luar gereja, termasuk dunia perpolitikkan, bila hanya berkotak-katik dalam pengajaran doktrin dan dogma belaka.

Seorang ahli etika mengatakan bahwa bila kita melihat diri Yesus, ada tiga hal yang perlu kita perhatikan, yakni, Hidup, Pengajaran dan karya-Nya.
Dalam pengajaran-Nya, apakah Yesus hanya mengajarkan tentang keselamatan saja?, tidak! Yesus juga mengajarkan tentang politik, keadilan sosial, ekonomi, etika dan lain sebagainya. Dalam doa Bapa Kami misalnya, (Mat. 6:9-13), ia menafsirkan bahwa isi dari pada doa tersebut penuh dengan unsur politik Yesus. Injil Markus pun, menurut sebagian ahli etika, banyak sekali diwarnai dengan politik Yesus (Mis. Mark. 10:43-44; 12:17 dsb). Dalam hal ekonomi misalnya Luk. 4:18-19 dsb.

Pada kenyataannya, sebagian gereja sangat sulit untuk terbuka dalam hal-hal yang demikian. Gereja lebih merasa aman dan nyaman hidup dalam tradisi yang sudah kaku dan baku. Jadi pengajaran katekisasi haruslah bersifat holistik, sehingga jemaat tidak hanya memakai kaca mata kuda dan sulit untuk bersikap dewasa dalam segala hal, terutama yang menyangkut perbedaan politik di dalam gereja.

b. Perlu adanya berbagai kegiatan seminar tentang politik
Seberapa seringkah gereja mengadakan pembinaan atau pun seminar-seminar tentang politik bagi jemaatnya? atau tidak pernah sama sekali?.
Gereja seharusnya perlu untuk mengadakan berbagai pembinaan yakni melaui seminar-seminar yang berhubungan dengan politik. Tidak berarti menjadikan politik segala-galanya di dalam gereja, tetapi supaya ada keseimbangan pemahaman antara yang rohani dan yang “bersifat duniawi”. Pembinaan atau pun seminar tentang politik perlu sekali bagi jemaat, terutama untuk mencapai jemaat yang dewasa dalam berpolitik, menghargai pilihan dan setiap perbedaan yang ada dalam setiap anggota jemaat.
Jemaat harus diberi masukkan dan pemahaman yang baik dan membangun, sehingga jemaat tidak buta politik dan lari dari kenyataan yang ada, tetapi berhikmat dalam menyikapi setiap situasi politik yang ada dan yang terus berkembang.

c. Tugas dari pada para pemimpin gereja
Dalam sebuah diskusi terbuka, banyak peserta yang berbagi pengalaman di daerah masing-masing tentang dampak politik dalam kehidupan bergereja.
Di suatu daerah misalnya, seorang pemimpin jemaat yang telah mendapatkan gelar kependetaan, rela terjun ke dunia politik. Jabatan kependetaannya ditinggalkan dan diganti dengan jabatan barunya yang lebih ”mantap” menurutnya. Sikap semacam ini baik, karena memang harus ada salah satu yang dipilih. Harus konsisten dan bertanggung jawab terhadap pilihan. Bila menjadi seorang pendeta, haruslah komitmen dalam menggembalakan jemaat, bila menjadi seorang politikus, haruslah komitmen dan bertanggung jawab dalam hal berpolitik.

Pemimpin gereja harus belajar politik, meskipun ia bukan seorang politikus. Ia harus mengikuti perkembangan politik yang ada. Ia adalah ”nara sumber” jemaatnya untuk bertanya dan berdiskusi tentang situasi politik yang terjadi. Ia harus menjaga kesatuan jemaat, agar tidak terpecah, dengan berhikmat dalam berbicara dan menyikapi politik, yang mau tidak mau telah masuk ke dalam gereja.


Akhirnya, Gereja pada dasarnya bukanlah tempat berpolitik atau pun menciptakan politik, tetapi politik (katakanlah yang buruk maupun yang baik) mau tidak mau telah masuk ke dalam kehidupan bergereja dan menjadi bagian dalam kehidupan gereja. Gereja harus menggumuli akan hal ini, bukan lari dari kenyataan atau pun bersikap terus tertutup dan tidak mau berbicara atau pun tidak siap bila terjadi kekacauan yang menyangkut politik di dalam jemaat. Salah satu jalan yang harus diambil adalah dengan mendewasakan para pemimpin gereja dan jemaat dalam hidup bergereja yang mau tidak mau harus terlibat dalam urusan politik, baik secara intern maupun ekstern. Baik buruknya politik, tergantung sikap kita dan pemahaman kita tentang politik itu sendiri. Banyak hal yang harus kita gumuli bersama-sama, bila kita melihat situasi politik yang ada pada saat ini, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pergumulan bangsa adalah pergumulan gereja juga. Gereja hidup dan bertumbuh dalam bangsa ini, karena itu panggilan sebagai garam dan terang harus menjadi identitas yang mendarah daging dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal yang menyangkut dunia politik, sehingga kehadiran kita menjadi berkat bagi semua orang di mana pun kita berada.

Rabu, 14 Oktober 2009

TEOLOGI PERNIKAHAN DALAM PERJANJIAN LAMA

Edi P. Labang
Pemahaman tentang arti dan makna pernikahan pada masa kini, seakan-akan sudah tidak diperlukan lagi, hal ini sangat nampak di mana tidak sedikit orang yang melakukan kawin-cerai, dan nilai-nilai perkawinan sudah diabaikan.
Gereja Inggris memberikan definisi pernikahan sebagai berikut: Pernikahan adalah karunia, sehingga suami dan istri dapat saling menghibur, dan saling menolong satu dengan yang lain, hidup setia bersama dalam kekurangan dan kekayaan, dalam duka dan suka. Ia adalah karunia, sehingga dengan kesenangan dan kelembutan mereka dapat saling mengenal dalam kasih, dan melalui hubungan tubuh mereka, dapat menguatkan hati dan hidup mereka. Ia adalah karunia, sehingga dapat mempunyai anak-anak dan diberkati dalam membesarkan mereka[1].
Sedangkan menurut J. H. Olthuis, pernikahan adalah penyatuan yang mutual, eksklusif, seumur hidup, dan satu daging antara suani dan istri yang bercirikan troth[2].
Dalam Perjanjian Baru bahasa Yunani, kata menikah bisa berarti diberikan atau bisa berarti diambil dalam pernikahan; tak ada satu pun kata yang menyiratkan makna perjanjian untuk bersama antara dua pihak yang setara. Dalam bahasa Ibrani terdapat lebih dari lima kata yang berbeda yang digunakan untuk menunjukkan hubungan yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan mulai dari ba’al (menguasai atau memiliki), kemudian ownah (hal-hak suami-istri) hingga halal (bersinar, memuji atau berharga – Mazmur 78) dan nasa (mengangkat atau memikul). Kebanyakan pasangan hanya merujuk pada tinggal bersama atau menjadi laki-laki atau perempuan yang berperan sebagai rekan sekerja bagi yang lain. Menariknya, kebanyakan pernikahan pada masa Alkitab adalah sekuler, sebagaimana pernikahan-pernikahan itu masa kini. Hanya orang-orang yang religius yang meminta berkah rabi dalam perayaan[3].

Pernikahan Dalam Budaya Israel
Dalam kepercayaan orang Yahudi, pernikahan sangatlah penting untuk memenuhi perintah Tuhan. Perintah tersebut tidak hanya didasarkan atas perintah yang terkenal untuk “berkembang biaklah dan bertambah banyaklah “ (Kej. 1:22), tetapi juga atas frase, “tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja; akau akan menjadikan penolong (ayzer = orang yang memelihara) baginya...dst. Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kej. 2:18, 24).
Kitab Talmud menyatakannya dengan sedikit lebih ringkas: “Dia yang tidak mempunyai istri bukanlah laki-laki” (Yebamot 63a). Nilai pernikahan bagi seorang laki-laki sangat sering ditekankan di dalam naskah-naskah Yahudi (ini tidak mengejutkan karena semua naskah ditulis oleh para sarjana laki-laki), tetapi Talmud juga benyak memberikan perhatian pada hak-hak para istri – dari yang bersifat ekonomi hingga seksual. Seorang laki-laki diharapkan mengasihi istrinya seperti dia mengasihi dirinya sendiri dan untuk menghormatinya lebih dari dia menghormati dirinya sendiri (Yebamot 62b).[4]
Biasanya orang tua lelaki yang memilih calon istri puteranya dan mengatur pernikahan, seperti dilakukan Hagar dan untuk Ismail (Kej. 21:21) dan Yehuda untuk Er (Kej. 38:6). Kadang-kadang si pemuda yang memilih, dan orang tuanya membicarakan pernikahan, dalam hal Sikhem (Kej. 34:4, 8) dan Simson (Hak. 14:2). Jarang seorang Pemuda menikah di luar kehendak orang tuanya, seperti yang dilakukan Esau (Kej. 26: 34-35).[5] Hal ini mungkin dikarenakan budaya pernikahan orang Yahudi, seperti sebagian besar budaya lain, diatur oleh para orang tua, biasanya di dalam keluarga sendiri yang lebih luas atau bila hubungan dengan keluarga lain dianggap menguntungkan dan walaupun harus dipastikan bahwa pasangan muda itu cocok, cinta tidak dinggap penting. Anak-anak perempuan dan laki-laki ditunangkan pada saat mencapai pubertas dan menikah pada tahun berikutnya. Didukung lagi, adakalanya orang tua perempuan yang memilih calon suami yang pantas seperti dilakukan Naomi (Rut 3:1-2) dan Saul ( 1 Sam. 18:21).
Pada saat sebelum menikah, seorang wanita berada di bawah otoritas ayahnya, dan setelah wanita tersebut menikah, ia berada di bawah otoritas suminya. Seorang suami dipanggil ba’al atau “tuan” oleh istrinya, karena ia adalah ba’al dari sebuah keluarga atau field (Kel. 21:3, 22; 2 S II :26; Pr. 12:4 dst). Seorang wanita yang telah menikah oleh karena itu menjadi “milik” ba’alnya (Kej. 20:3; Ul. 22:22). Sesungguhnya ‘mengawini seorang wanita’ diungkapkan dengan kata ba’al, yang memiliki maksud akar kata ‘ menjadikan tuan’ (Ul. 21:13; 24:1).[6] Dalam budaya patriakhal seorang perempuan tinggal di rumah keluarganya sebagai tempat tinggalnya. Perempuan yang menikah akan membentuk rumah bersama dengan suami dan anak-anaknya, dan seorang laki-laki harus menikah dengan perempuan yang masih satu suku bukan dengan perempuan asing bahkan secara endogamy agar ibadah kepada Tuhan tidak tercemar (Kej. 24:4; 28:1-2).[7]
Ia (istri) harus menyiapkan makanan, membakar roti, mencuci, memasak, menyusui anak-anak, mengatur tempat tidur suami, dan pada waktu luangnya mengolah bulu domba dengan memintal dan menenun. Istri wajib taat mutlak kepada suaminya, dan suami menjadi tuannya (pada kenyataannya suami disebut rab) dan ketaatannya menjadi kewajiban keagamaan.[8]
Dalam pernikahan orang Israel juga dikenal istilah Mohar, yakni uang penganti dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan, dan itu memateraikan perjanjian yang mengikat kedua pihak. Mohar atau Mahar bisa berupa uang, permata, properti atau apapun yang dianggap bernilai oleh kedua keluarga.
Sebagaimana yang mungkin dikira, tata aturan di sekitar hari pernikahan Yahudi agak rumit. Tak seorang pun boleh menikah pada saat pesta supaya tidak mengacaukan perayaan-perayaan atau menganggu ketenangan hari Sabat. Seorang perawan melaksanakan pernikahan pada setiap Rabu sore sehingga memungkinkan suaminya mengajukan keberatan secara formal ke pengadilan Sanhedrin – yang digelar setiap Kamis – bila pada malam pernikahan diri sang suami mendapati ketidakmurnian mempelainya. Para janda melaksanakan pernikahan pada setiap kamis ketika tidak ada keberatan yang sama sahnya terhadap mereka. Mempelai perempuan mengenakan kerudung perkawainan – wajah dan rambutnya harus tertutup untuk upacara yang sesungguhnya – dan terdapat entah sebuah kerudung yang dijereng menutupi pasangan tersebut atau sebuah tenda yang didirikan agar pernikahan terjadi di dalam. Saat ini hal itu dikenal sebagai sebuah chupah – sebuah kelambu di atas empat batang galah di mana pernikahan berlangsung di bawahnya. Chupah yang menutupi kadang-kadang bisa merupakan talit atau syal doa seorang laki-laki. Pada masa kuno dan mungkin masih berlangsung pada zaman Yesus, pasangan pengantin memakai mahkota, sebagaimana masih dipergunakan dalam perkawinan-perkawinan Yunani ortodoks. Cabang pohon palma dan cabang pohon mirtus diangkut ke depan mereka dan butir-butir padi-padian atau uang dilemparkan sebagai konfeti. Prosesi diawali dengan musik dimana semua orang yang dilewatinya diharapkan bergabung – sebagai sebuah kewajiban religius. Para gadis yang membawa lampu di atas tongkat layaknya obor (gadis-gadis yang bijaksana dan gadis-gadis yang bodoh dalam Matius 25:1) memandu calon pengantin laki-laki menemui mempelai perempuannya dan perayaan dilanjutkan dengan pesta-pesta yang akan berlangsung selama satu minggu penuh. Kedua mempelai diharapkan bisa menjaga diri mereka sendiri selama seminggu itu untuk melakukan persetubuhan sebanyak mungkin – karena itu diceritakan dalam Kitab Kejadian ketika Yakub terkalabui sehingga menikahi Lea bukannya Rachel yang dicintainya, anak-anak perempuan ayah Rachel memberitahu Yakub untuk “mengenapi tujuh hari perkawinannya”(Kej. 29:27) sebelum sang ayah memberikan Rachel kepada yakub menjadi mempelai perempuannya juga.[9]

Teologi Pernikahan Dalam PL

Kitab Kejadian 1 dan 2
Kitab Kejadian pasal 1 dan 2 terbagi dalam dua sumber penulisan, yakni: 1-2:4a berasal dari sumber P. Di situ diceritakan tahap-tahap kejadian alam semesta dan isinya, yang semuanya terjadi karena firman Allah yang berkuasa. Kejadian-mula itu mencapai puncaknya dengan diciptakannya manusia laki-laki dan perempuan sekaligus. Akan tetapi di dalam pasal 2: 4b-25 berasal dari sumber Y, di mana menurut sumber Y yang mula-mula dijadikan adalah manusia laki-laki sedangkan manusia perempuan dijadikan sesudah itu. Dari kedua sumber yang berbeda ini, sebenarnya mempunyai pesan masing-masing tentang penciptaan laki-laki dan perempuan.
Sumber Y ingin menjelaskan kepada pembacanya bagaimana keadaan manusia itu sebelum dan sesudah mereka dicitakan, kekurangan dan kelebihan masing-masing sebelum bertemu (Adam dan Hawa) seperti yang dikatakan ”Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia (Kej. 2:18). Jadi dapat kita simpulkan bahwa pesan teologis yang hendak disampaikan oleh penulis Y , di mana pertemuan antara laki-laki dan perempuan (Adam dan Hawa) itu adalah inisiatif dari Allah sendiri. Allah yang berkehendak agar manusia itu memiliki rz<[Eß (ezer) penolong yang D*g>n< (neged) yang artinya sepedan atau seimbang walau keduanya tidak sama. Pernikahan itu adalah kehendak dari Allah sendiri, yang menginginkan agar manusia ciptaan-Nya itu tidak merasa asing dan kesepian di tengah-tengah ciptaan-Nya yang lain, karena dengan memberikan seorang penolong yang sepadan, Allah tahu yang terbaik bagi manusia itu. Allah tidak meberikan penolong yang di atas dan di bawah kuasa seorang laki-laki, tetapi Ia memberikan yang sepadan dengannya sebagai manusia ciptaan Allah. Artinya perempuan diciptakan sebagai mitra yang sejajar dengan laki-laki. Penolong yang sepadan dengan dia, tidak mungkin berarti pembantu. Yang menarik dari sumber Y dalam Kej. 2 adalah dalam ayat 24 yang mengatakan: Laki-laki akan meninggalkan ibu-bapaknya dan bersatu dengan istrinya sehingga keduanya menjadi sedaging, yaitu kesatuan yang fana. Ikatan suami istri lebih kuat dari ikatan ayah-anak di dalam marga, fam dan sebagainya.[10] Fokus utama pada aspek ”menyatu” dari hubungan pernikahan dan seksualaitas itu sendiri sebagai ekspresi kasih.
Dari sumber P, cerita penciptaan manusia dibuat dalam versi yang berbeda dan sangat sistematika, yakni dalam Kej. 1:26-31. Penciptaan manusia ini juga merupakan inisiatif dari Allah sendiri. Manusia laki-laki dan perempuan diciptakan Allah, karena Ia mempunyai amanat khusus bagi mansia tersebut. Allah di dalam inisiatif dan amanat-nya tersebut memberkati mereka, sebab apa yang Ia ciptakan amat baik.
Kesimpulan telogisnya adalah di mana pernikahan itu merupakan amanat dari Allah sendiri bagi manusia, yang tujuannya amat baik menurut Allah, sebab di dalam amanat-Nya, Allah juga memberkati pernikahan manusia. Keduanya diberkati dan diberikan kuasa.
Jadi pernikahan menurut kitab Kejadian 1 dan 2 merupakan inisiatif dari Allah sendiri, karena Allah memiliki amanat khusus dalam dalam pernikahan itu sebab Allah memandang itu baik sehingga Ia memberkati pernikahan tersebut.
C. Barth mengatakan bahwa Kejadian 1 dan 2 sepakat melihat manusia dalam bentuk laki-laki dan perempuan sebagai mitra yang setingkat-sederajat yang hendak saling menolong, bukan dalam keluarga saja, melainkan juga dalam masyarakat luas. Demikianlah manusia menurut rencana Allah.

Kitab Ulangan
Sumber D menceritakan bahwa para penulis kitab Ulangan bergumul dan bergulat bagi kelestarian bagsa Israel sebagai umat Allah yang khusus. Israel Utara telah musnah, tinggal Israel Selatan yang harus dipertaruhkan, sebab pada saat itu Yerusalem sedang menghadapi masa yang sulit, yaitu ancaman kekafiran dan penyembahan berhala yang dipimpin oleh raja Manasse. Para penulis Kitab Ulangan merencanakan perlunya Reformasi dan pembaharuan hidup.[11]
Reformasi ini juga menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan pernikahan, seperti teks berikut ini yang mengatakan ” Janganlah juga engkau kawin-mengawin dengan mereka: anakmu perempuan janganlah kauberikan kepada anak laki-laki mereka, ataupun anak perempuan mereka jangan kauambil bagi anakmu laki-laki” (Ul. 7:3). Larangan untuk mengambil istri di luar dari bangsa Israel. Larangan ini hendak menekankan bahwa adat dan kekayaan kaum kafir mudah menjadi jerat (7:16, 25), sehingga umat itu melupakan utang-budinya terhadap Tuhan serta meninggalkan ketaatannya. Teks-teks ini tentu dilatarbelakangi pada masa penulisan pertama dari D, mereka sedang diancam oleh sinkretisme di utara.
Perkembangan selanjutnya[12], dalam pasal 21:11-14 adalah menarik bahwa rasa curiga terhadap pernikahan dengan wanita asing, seperti yang nampak pada periode post-pembuangan (Ezra 9:2; 10:2; 10:10; Neh. 13:27) tidak kelihatan dalam perikop ini. Sebagaimana ditekankan dalam kitab Ulangan, ciri-ciri keimanan Israel ditentukan oleh kehadiran kaum laki-laki (bapa dan suami) di hari-hari raya (Ul. 16:16), dan oleh kebiasaan bahwa ajaran yang diterima di situ oleh kaum laki-laki, diteruskan kepada anggota-anggota rumahtangga masing-masing, (Ul. 6:20). Peranan umat itu dalam pemeliharaan kemurniaan agama digaris-bawahi juga oleh mazhab Ulangan dalam menekankan pemusatan ibadat di Bait Suci Yerusalem (12:12, 18; 16:11, 14). Selama struktur keagamaan yang demikian dapat diperahankan dalam keadaan utuh, pernikahan dengan wanita asing yang berasal dari lingkungan lain, tidak dianggap mengandung unsur bahaya. Karena dengan demikian, faktor utama yang menentukan iman anak-anak bukanlah ibu, melainkan jemaat.
Teks-teks di atas yang mengatur tentang pernikahan harus dilihat sebagai usaha para penulis Kitab Ulangan yang berusaha menonjolkan keterpilihan dan kekhususan bangsa Israel sebagai umat Allah. Kepada Allah sajalah bangsa Israel harus setia.

Kitab Imamat 18:1-30 dan 20:1-27
Dengan ringkas, tujuan dari kitab Imamat adalah memeperlihatkan kepada umat Israel cara bagaimana seharusnya mereka hidup sebagai umat yang kudus, yaitu sebagai umat yang dengannya Tuhan masuk hubungan perjanjian dan yang dipilih serta dipanggil untuk melayani Dia. Hukum-hukum asasi yang terdapat dalam kitab ini terlebih-lebih mengenai ibadah, kekudusan, kenajisan, perbedaan antara yang haram dan yang halal, dan kelakuan etis dalam kehidupan sehari-hari. Dan hukum-hukum itu dikumpulkan supaya umat Israel tetap berhubungan baik dengan Tuhan dan mengadakan pendamaian juka mereka bersalah.[13] Peraturan-peraturan yang sangat ketat, terutama kita lihat dalam kitab Imamat pasal 18:1-30 dan 20:1-27 (yang di dalamnya terdapat paraturan-praturan atau hukum-hukum yang mengatur tentang pernikahan).
Orang-orang Israel diperingatkan secara keras supaya mereka jangan menjadi serupa dengan cara kehidupan orang-orang asing, sama seperti orang-orang Mesir dan Kanaan. Mereka harus menjauhkan dirinya sendiri dari kebiasaan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Jika tidak, maka mereka kehilangan makna dan perannya dalam rencana Tuhan itu. Ayat 7-8 (pasal 18:1-30) berisi suatu daftar hukum yang sangat kuno, pada saat keluarga-keluarga Israel hidup dalam perkemahan-perkemahan, yang ingin menekankan bahwa hubungan seksual dilarang di antara kerabat-kerabat yang dekat, dan orang harus menghormati baik perkawinan maupun kemurniaan anak-anak dara yang tinggal dalam keluarga besar itu. Hukum-hukum lain, yang melarang bermacam-macam hubungan seksual yang tidak normal, ditambah dalam ayat 19-23, mungkin dalam beberapa tahap. Hubungan-hubungan itu termasuk hubungan dengan perempuan pada waktu camar kainnya yang menajiskan, zinah, hubungan homoseks serta hubungan dengan binatang, karena perbuatan-perbuatan demikian bersifat keji dan menajiskan orang, dan kekudusan nama Allah dilanggar.[14]
Jadi pernikahan menurut Kitab Imamat, berkaitan erat dengan hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang sangat menekankan keteraturan dan kekudusan Allah. Pernikahan diatur dalam hukum dan peraturan di mana tujuannya adalah menjaga kekudusan hidup dan pernikahan seperti yang dikendaki oleh Allah. Sebab pernikahan adalah kudus.

Kitab Ezra dan Nehemia
Mulai zaman Ezra dan selanjutnya maka ke- Yahudi-an manjadi agama hukum. Kesalehan sama dengan ketekunan untuk mempelajari hukum-hukum agama dan menaatinya. Nehemia menegakkan kembali imamat orang Lewi, persembahan persepuluhan (Neh. 13:10-14), memberlakukan hari Sabat (Neh. 13:15-22) dan melarang perkawinan campuran (Neh. 13:23-27).[15] Sikap menetang perkawinan campur seperti yang terdapat dalam Ezra 9:2 yang mengatakan ” Karena mereka telah mengambil isteri dari antara anak perempuan orang-orang itu untuk diri sendiri dan untuk anak-anak mereka, sehingga bercampurlah benih yang kudus dengan penduduk negeri, bahkan para pemuka dan penguasalah yang lebih dahulu melakukan perbuatan tidak setia itu”, ayat ini mengambarkan bahwa ketika kehidupan relasi antara mereka dengan Allah rusak, maka status mereka sebagai umat pilihan Allah akan hilang,[16] dan yang terdapat dalam Neh. 13:23-27.
Jadi perkawinan campur menurut Ezra dan Nehemia dianggap sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup kudus bangsa itu. Jadi pernikahan dalam kitab Ezra dan Nehemia adalah kembali kepada hukum-hukum dan peraturan-peraturan ke Yahudi-an, demi kekudusan sebuah bangsa.
Akan tetapi sikap eksklusifisme seperti ini ditantang oleh universalisme Deutero-Yesaya, Trito-Yesaya, Yunus dan Rut. Keempat kitab yang disebutkan terakhir ini ditulis segera setelah masa Ezra dan Nehemia, untuk mengembalikan Israel kepada panggilannya yang semula: menjadi berkat bagi bangsa-bangsa di dunia.[17]

Kesimpulan Teologis Dan Relevansinya
Dari penjelasan di atas dapatlah kita mengambil kesimpulan teologis serta relevansi dari pernikahan menurut Perjanjian Lama, bahwa:
- Pernikahan itu adalah inisiatif dari Allah sendiri, karena Allah memiliki amanat
khusus dalam pernikahan itu sebab Allah memandang itu baik sehingga Ia memberkati pernikahan tersebut.
- Rancangan Allah bagi pernikahan adalah Monogami. Tapi poligami dibiarkan sejak zaman Lamekh (Kej. 4:19) dan tidak dilarang dalam Alkitab. Namun poligami secara jelas menimbulkan ketegangan (Ul. 21:15), kesukaran-kesukaran, dan sering menimbulkan dosa, misalnya Abraham (Kej. 21); Gideon (Hak. 8:29-9:57); Daud (2 Sam. 11:13); Salomo ”Doyan seks dan penyembah berhala” (1 Rj. 11:1-8), terjadi permusuhan di dalam rumah tangga (1 Sam. 1:6; bnd. Im. 18:18). Poligami jelas diperbolehkan pada zaman Alkitab, hal ini dikarenakan anak sangat penting dalam kelanjutan nama keluarga, maka istri yang mandul memperbolehkan suaminya untuk berpologami[18]. Meskipun demikian, ’ itu bukan merupakan sesuatu yang biasa terjadi. Secara formal dilarang bagi orang-orang Yahudi Ashkenazi sampai abad kedua belas. Tidak ada peraturan demikian bagi orang-orang Yahudi Sephardi sehingga, secara teknis, bila mereka tingga di tempat-tempat di mana poligami diperbolehkan, para laki-laki Yahudi Sephardi masih boleh memiliki lebih dari satu istri’[19]. Dalam PB Yesus (Mat. 19:4) dan Rasul Paulus (Ef. 5:31; 1 Kor. 7:2; 1 Tim. 3:2, 12; Tit. 1:6) menegaskan kembali konsep monogami itu. Model tersebut ditekankan dengan fakta bahwa gambaran Pernikahan sebagaimana digunakan dalam Alkitab adalah model untuk hubungan Yahwe dengan Israel dan antara Kristus dan Gereja.
- Allah merancang pernikahan sebagai penyatuan heteroseksual. Ia menyediakan Adam ”dengan penolong yang kebalikan dari dirinya dan bukan laki-laki yang lain...tetapi dengan ’isshah’ perempuan itu.” Ini adalah penyatuan untuk mana prokreasi dirancang. Maka homoseksualitas adalah penyimpangan dari maksud asli Allah bagi seksualitas manusia. PB berbicara secara negatif mengenai tindakan homoseksual
( 1Kor. 6:9; 1 Tim. 1:1:10). Konteks ayat-ayat ini adalah imoralitas orang-orang kafir.[20]
- Pernikahan adalah kudus, karena itu kita harus bersikap kritis terhadap adat dan
Kebudayaan (baik dari secara intern maupun ekstern), jangan sampai adat dan kebudayaan yang ”tidak baik” menghilangkan nilai-nilai kekristenan. Akan tetapi kebudayaan yang baik harus tetap dipelihara.
- Pernikahan tidak hanya menyangkut masalah cinta dan suka tetapi pernikahan sangat berhubungan dengan hukum-hukum dan peraturan yang bersifat kultus, di mana tujuannya adalah untuk menjaga kekudusan sebuah bangsa, nama baik lembaga, masyarakat dan pernikahan itu sendiri. Pernikahan tidak hanya menyangkut kedua pihak laki-laki dan perempuan, tetapi berhubungan dengan orang lain juga.
- Pernikahan berbicara soal keteraturan dan kekudusan Allah.
- Pernikahan campur diijinkan asalkan dapat bersama menjadi satu iman kepada Allah.
- Sikap eksklusif dalam adat atau budaya pernikahan akan menghilangkan panggilan kita untuk menjadi berkat bagi adat dan budaya lain.

[1] Daniel Tanusaputra, Teologi Pernikahan dan Keluarga, Veritas 6/1 (April 2005), SAAT, hal. 73-101
[2] Troth adalah istilah bahasa Inggris yang kuno untuk kesetiaan, kebenaran, kepercayaan, kasih dan komitmen.
[3] Maggy Whitehose, hal. 155.
[4]Bdg. Maggy Whitehose, hal. 94.
[5] Ensiklopedi Alkitab Masa Kini – Jilid II, OMF , Jakarta 2004, hal. 155; Bdg. The New Bible Dictionary, Inter – Varisity Press, England 1988, hal. 788.
[6] Roland de Voux, O.P. ANCIENT ISRAEL Its Life and Institutions, Trans. JHON McHUGH, Darton, Longman, London, hal. 26 bnd. The Interpretation’s of The Bible, Vol. 4 Abingdon Press, New York 1962, hal. 279-280
[7] David Noel Fereedman, The Anchor Bible Dictionary Vol. 6 Si-Z, Doubleday, New York, hal. 952-953
[8] Bnd. Luis M. Bermejo, Misteri dan Makna kebangkitan Yesus, Kanisius 2009
Catatan Tambahan: Setiap Aspek pernikahan tercakup dalam Talmud – Tujuh bagian di antaranya menyangkut perempuan (Nashim). Ketujuh bagian itu adalah: Yevamot (Levirates, yaitu saudara laki-laki pihak suami), Ketubbot (Perjanjian Pernikahan), Nedarim (janji), Nazir (janji hidup selibat orang Nazir), Sota (Seorang perempuan terdakwa perzinaan), Gittin (perceraiaan) dan Qiddushin (upacara Pernikahan).
[9] Ibid, Maggy Whitehose, hal. 142-144 serta bnd. Juga dengan tambahannya di Ensiklopedi Alkitab Masa Kini – Jilid II, hal. 155-156
[10] Dr. Christoph Barth, Teologi Perjanjian Lama 1, PT. BPK Gunung Mulia, Jakarta 2002, hal. 38-39
[11] Prof. S. Wismoady Wahono Ph.D, DI SINI KUTEMUKAN, PT. BPK. Gunung Mulia, Jakarta 2004, hl. 69.
[12] Kita dapat melihat bahwa periode penulisan dari tradisi D, cukup panjang oleh sebab itu beragam perkembangan tentang pernikahan dapat kita jumpai (bnd. Prof. S. Wismoady Wahono Ph.D, DI SINI KUTEMUKAN, hal. 68)
[13] Pdt. Dr. Robert M. Peterson, Tafsiran Kitab Imamat, PT. BPK Gunung Mulia, Jakarta 2008, hal. 14
[14] Ibid, hal. 253-254.
[15] Ibid, Prof. S. Wismoady Wahono Ph.D, hal. 261.
[16] Bnd. F. Charles Fensham, The New International Commentary On The Old Testament (The book Of Ezra and Nehemiah), Grand Rapids, Michigan 1991, hal. 125.
[17] Ibid, hal. 261
[18] Sebagai Tambahan: Poligami diijinkan, tetapi tidak banyak laki-laki yang mampu mempunyai dan menghidupi dua istri.
[19] Sebagai Tambahan: Pada abad pertengahan, bangsa Yahudi terpecah menjadi dua kelompok. Yahudi Ashkenazim tinggal di Eropa Barat (Istilah tersebut berasal dari sebuah kata Ibrani untuk menyebut Jerman) dan sekarang kelompok ini meliputi orang-orang Yahudi dari Eropa Utara dan Eropa Timur dan keturunan mereka beremigrasi ke Amerika. Orang-orang Yahudi Sephardim (Dari sebuah kata Ibrani untuk menyebut Spanyol), tinggal de semenanjung Iberia dan istilah tersebut sekarang meliputi orang-orang Yahudi di Mediterenia, Balkan, Aegea, dan Timur Tengah.
[20] Ibid Daniel Tanusaputra, hal. 87

Sabtu, 26 September 2009

GEREJA DAN DISIPLIN GEREJA


Edi P. Labang

Gereja sering dipahami sebagai tempat berkumpulnya orang-orang kudus, orang-orang yang sudah tidak berdosa lagi, orang-orang yang bebas dari segala permasalahan dan orang-orang beriman atau saleh. Dengan pemahaman seperti ini, maka tidak salah bila ada orang yang berkesimpulan bahwa gereja adalah kumpulan ”para malaikat”, bukan untuk orang yang berdosa. Pemahaman seperti ini menurut saya agak keliru, sebab telah menghilangkan esensi dari gereja yang sebenarnya.

Kata ”gereja” berasal dari bahasa Portugis ”Igreja”, dalam bahasa Yunani disebut Ekklesia, yang berarti persekutuan orang-orang percaya yang terpanggil keluar dari kehidupan yang gelap masuk ke dalam terang Tuhan yang ajaib dalam suatu persekutuan, yakni Gereja Tuhan ( 1 Petrus 2:9). Di dalam perkumpulan ini juga terdapat orang-orang yang belum sungguh-sungguh bertobat atau masih belum percaya kepada Yesus secara sungguh-sungguh, namun sudah tergabung dalam denominasi tersebut (Mat. 13:47-48; 1 Kor. 15:2; Why. 2:2, 9, 14, 15, 16,; 3:9).
Kadangkala sebagian gereja mengabaikan pemahaman bahwa di dalam gereja hadir orang-orang yang belum sungguh-sungguh bertobat, orang-orang yang memerlukan waktu yang cukup lama dalam menggumuli imannya, sebelum ia dapat memutuskan menjadi orang Kristen sejati atau kembali kepada kehidupan lamanya serta orang-orang yang memerlukan proses yang cukup panjang dalam menumbuh kembangkan imannya. Kalau gereja tersebut menyadari akan hal ini, tentu gereja tidak akan ”lebih kejam atau lebih sadis” dalam menerapkan disiplin gereja (hal inilah yang sangat nampak), tetapi sebaliknya gereja akan menjadi tempat orang berteduh dikala badai hidup menghadang, tempat orang mengadu dikala segala permasalahan datang silih berganti, tempat orang menemukan damai dikala damai sudah tidak bisa ditemui lagi di dunia ini dan sebagainya. Sebab bukankah gereja merupakan saksi Kristus yang nampak dan hidup, yang tidak hanya sekedar hadir, tetapi membawa misi keselamatan dan damai sejahtera dari Allah?, kecuali bila gereja tersebut telah berubah fungsi sebagai tempat bisnis, tempat berdagang, tempat reuni anggota keluarga atau kelompok tertentu, tempat mencari nafkah dan sebagainya.

Kemajuan jaman yang seakan-akan sudah tidak terbendung lagi, baik di bidang ilmu dan pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya, susahnya mencari pekerjaan, sifat egoisme antar pribadi maupun kelompok, di mana orang hanya mementingkan dirinya atau kelompoknya saja, tanpa adanya rasa peduli akan sesama, sudah seharusnya menjadi bahan pemikiran gereja dalam membuat atau menerapkan kembali disipilin gereja yang sudah baku dan terlalu radikal.

Disiplin gereja menurut saya juga penting, tetapi jangan sampai disiplin gereja yang dibuat dan diberlakukan, lebih kejam, lebih sadis dan tidak manusiawi. Mendisiplinkan orang dalam disipilin gereja, bukan untuk mengeluarkan orang dari keanggotaan gereja, meminta denda atau korban tebusan, bukan untuk membuat orang tidak pergi ke gereja dalam jangka waktu tertentu, bahkan sampai-sampai malu untuk mengakui akan kelemahan orang lain, demi nama baik gerejanya. Sikap-sikap seperti inilah yang harus dihindari. Gereja bukan tempat mengasingkan orang atau tempat mengadili orang, tempat mempermalukan orang, tempat memeras orang lain yang memiliki kelemahan, yang dalam proses pendewasaan iman, dan yang sedang menggumuli imannya.

Gereja harus berpikir kritis dalam hal ini, jangan sampai gereja lebih kejam dan ”menyesatkan” diri dalam pengajaran teologia seseorang yang kita anut sampai turun-temurun, sehingga gereja lupa melihat kebenaran-kebenaran lain yang terabaikan.
Yesus Kristus Sang Kepala Gereja tidak pernah membuang dan merajam orang-orang berdosa, seperti perempuan yang tertangkap berzinah (Yoh. 8), perempuan yang meminyaki kaki-Nya dan sebagainya, Ia sangat manusiawi meskipun Ia Allah, mengapa?, sebab Ia datang bukan untuk orang-orang yang menganggap diri benar, saleh, kudus, sudah jadi malaikat kecil, tetapi untuk orang yang berdosa, yang memerlukan-Nya sebagai Sang Jurus’lamat, yang mengerti kelemahan dan kekurangan setiap orang berdosa.

Menyadari bahwa di dalam gereja ada orang-orang yang belum sungguh-sungguh bertobat atau masih belum percaya kepada Yesus secara sungguh-sungguh, namun sudah tergabung dalam denominasi tersebut, akan membuat gereja lebih berpikir manusiawi dan menghayati esensi akan kehadirannya di dunia ini. Dengan demikian, gereja tidak hanya menjadi tempat belajar - mengajar hal-hal yang bersifat telogis saja, tempat orang-orang dipermalukan di depan jemaat karena harus mengakui dosanya, tetapi juga belajar untuk menempatkan diri di dalam posisi sebagai orang-orang yang berdosa yang sama-sama memerlukan Sang Penebus dosa, sehingga di dalamnya orang saling menguatkan, saling membina, saling memahami kelemahan satu dengan yang lain, saling menasehati dan sebagainya, seperti yang Kepala Gereja, kehendaki.

Jumat, 18 September 2009

Pengalaman Bersama Tuhan, Pietis?


Edi P. Labang

Banyak orang yang sangat alergi bila berbicara tentang pengalaman hidup bersama Tuhan. Menurut mereka, apabila orang terlalu menekankan pengalaman hidup bersama Tuhan, apalagi pengalaman yang spetakuler itu adalah pietis atau terlalu kahrismatik dan imannya masih kecil. Akan tetapi apakah memang benar demikian?
Dari manakah datangnya pemikiran yang seperti itu, apakah dari orang yang belum mengerti apa itu pengalaman hidup bersama Tuhan, atau orang yang terlalu anti pietis dan anti aliran kharismatik. Atau kemungkinan juga orang-orang tersebut belum pernah mengalami atau belum bisa menyadari akan hidup bersama Tuhan.
Bila kita teliti lebih jauh, sebenarnya gereja dan banyak orang Kristen tetap bertahan sampai hari ini, salah satunya adalah karena mengalami hidup bersama Tuhan di dalamnya, karena itu gereja terus menyaksikan cinta kasih Kristus.
Tuhan tidak abstrak, tetapi dapat dirasakan, sebab bukankan kita sebagai orang-orang Kristen mengimani bahwa Allah kita adalah Allah yang hidup?, nah, Allah yang hidup itulah Allah yang dapat dialami dan dapat dirasakan oleh orang-orang yang percaya bahwa Ia hidup. Apabila kita mengatakan bahwa Allah kita hidup, tetapi kita tidak pernah atau merasa gengsi mengakui dan mengalami hidup bersama-Nya, berarti sama saja kita tidak mengakui akan keberadaan-Nya.
Pengalaman setiap orang yang hidup bersama Tuhan, memang tidak dapat diukur atau dinilai oleh siapa pun juga, tetapi hanya oleh orang yang mengalaminya tersebut. Entah itu bersifat spektakuler atau tidak begitu spetakkuler itu adalah cara Tuhan menyatakan dirinya kepada setiap orang atau gereja-Nya, sesuai dengan kehendak-Nya.
Ada beberapa hal yang perlu kita ingat, bahwa betapa pentingnya mengalami Tuhan dalam hidup ini:

Pegalaman Berasama Tuhan membuat kita tetap percaya
Semakin hari semakin banyak kemajuan yang ada di dunia ini, salah satunya adalah kemajuan dalam hal yang bersifat teologis. Banyak penafsiran-penafsiran yang ”mengoncangkan” iman dan seakan-akan bisa meruntuhkan iman dengan sangat dahsyatnya. Berkembangnya ilmu teologi membuat setiap orang Kristen harus semakin menagalami dan membuktikan imannya kepada Kristus. Membuktikannya tidaklah dengan membunuh, mengutuk atau membenci orang yang berbeda penafsiran dengan teologi kita, meskipun ada sekelompok orang yang begitu radikal, alternatif mereka adalah serang-menyerang, debat-mendebat, hakim-menghakimi, baik melalui tulisan-tulisan mereka atau pun melalui cara-cara yang radikal lainnya. Bila penafsiran teologi berbeda, itu adalah hal yang biasa, karena ilmu teologi itu terus berkembang dari waktu ke waktu. Perbedaan ini muncul karena setiap orang yang belajar teologi ”dengan otaknya dan imannya” melihat dari berbagai-bagai segi.
Lalu apakah hubungan perkembang ilmu teologi dengan pengalaman hidup bersama Tuhan? Pengalaman hidup bersama Tuhanlah yang menjadikan kita tetap dan memang harus berpegang bahwa Tuhan kita adalah Allah yang hidup, hadir dan menyertai kehidupan orang yang percaya kepada-Nya. Ditambah lagi dengan pengalaman hidup orang-orang kudus lainnya bersama Tuhan, yang kita lihat setiap hari, itulah yang juga menguatkan kita. Lalu apakah kalau kita tidak megalami Tuhan, Dia tidak pernah menyatakan Diri-Nya, bahwa Ia hidup?, tidak!, sebab sebelum kita ada pun, Allah telah menyatakan diri-Nya melalui alam semesta ciptaan-Nya, melalui Alkitab yang kita pelajari dan melalui sejarah hidup bangsa Israel
terlebih lagi melalui Yesus Kristus Anak Allah, Tuhan kita (penyataan umum dan penyataan khusus). Hanya kadangkala, penyataan-penyataan seperti inilah yang digoncangkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menimbulkan tanda tanya besar dalam iman kita. Di sini kita dipertentangkan tetap di dalam Kristus atau menyangkal iman kita. Mengalami Tuhan adalah kunci yang jitu ketika doktrin dan tradisi kita digoncangkan oleh ”teologi modern” itu.
Pengalaman bersama Tuhan tidak dicari atau diusahakan, tetapi seiring kita tetap mengimani dan memiliki hubungan intim dengan-Nya, berserah penuh pada kehendak-Nya, dengan sendirinya kita akan menikmati pengalaman itu bersama Tuhan.

Pengalaman bersama Tuhan adalah ciri kehidupan orang beriman
Pengalaman hidup bersama Tuhan merupakan suatu tanda iman orang-orang yang percaya. Tuhan tidak hanya diimani, tetapi Ia dapat dilami. Jadi, orang yang mengalami Tuhan dalam hidupnya adalah orang yang mengimani bahwa Allah adalah Allah yang tidak jauh, Ia dekat dengan orang-orang yang Ia kasihi. Kita bisa mebayangkan, seandainya Allah hanya sampai di imani saja, tentu akan ada banyak orang-orang yang meninggalkan-Nya, terutama iman yang hanya sampai di akal budi saja yang menuntut adanya tanda atau bukti. Akan tetapi, apakah guna dan dan fungsinya bila iman itu harus menuntut tanda atau bukti dari Allah? Bukankah ketika kita meminta tanda atau bukti, termasuk ngotot untuk megalami Allah, itu membuktikan bahwa iman kita adalah bukan iman yang ”sebenarnya” (saya tidak bermaksud bersikap subjektif), iman yang seperti Allah kehendaki? (Ingat bahwa Allah tidak terselami oleh pemikiran kita serta Allah bukan "pesuruh" kita). Iman yang Allah kehendaki adalah iman yang percaya walaupun tidak melihat, artinya di sini tidak membutuhkan tanda ataupun bukti, meskipun kadangkala Ia sendiri yang memberikan bukti kepada kita; iman yang seperti penulis surat Ibrani utarakan: "Iman adalah dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat." (Ibr. 11:1)
Pengalaman hidup dengan Tuhan inilah, meskipun terkesan adanya tanda atau bukti, yang menjadikan kita tidak beriman hanya sebatas iman di akal saja, tetapi iman yang mengalami. Lalu apakah orang-orang yang tidak pernah mengalami Allah dalam kehidupannya, adalah orang-orang yang tidak beriman?, tentu hanya ia sendiri yang tahu. Tetapi hemat saya, sedikit banyaknya, orang-orang yang percaya kepada Allah pasti pernah megalami Allah dalam imannya, maupun dalam kehidupan nyatanya sehari-hari. Tinggal ia menafsirkan hal itu, apakah itu dari Allah atau dari dirinya atau pun juga dari orang lain. Dan orang-orang beriman pasti akan mengatakan bahwa itu dari Allah semata.

Akhirnya, janganlah meremehkan pengalaman hidup bersama Tuhan, sebab hal itu sangat penting bagi setiap orang yang percaya kepada-Nya. Yang lebih penting lagi adalah jangan takut di bilang pietis atau orang kharismatik, bila kita menyaksikan pengalaman hidup besama Tuhan, sebab pengalaman hidup bersama Tuhan adalah bukti bahwa ia memelihara, Ia hidup dan Ia menyelamatkan seisi dunia, baik dari segi jasmani maupun rohani. Bersyukurlah apabila sampai saat ini kita tetap mengalami Tuhan, dari pada menjadi orang Kristen yang selalu berbicara kasih Allah, keselamatan dari Allah, pemeliharaan dari Allah, tetapi tidak pernah mengalami Dia sebagai Allah yang kasih, Allah yang menyelamatkan di dalam diri Kristus, Allah yang memelihara dan sebagainya.
Selamat mengalami hidup bersama Tuhan!!

Rabu, 16 September 2009

Siapa Yang Benar: Pietisme vs liberalisme?


Edi P. Labang

Istilah pietisme dan liberalisme sangat tidak asing dalam kehidupan umat beragama, secara khusus dalam umat
Kristen sendiri. Karena sangat terkenalnya istilah ini, maka munculah istilah Kristen liberal dan Kristen non liberal.
Orang yang “menyimpang” dari tradisionalisme dan dogmatisme dianggap liberal, sedangkan orang yang tekun beribadah, sering bersaksi, mengakung-agungkan Roh Kudus dan mujizat dianggap orang-orang pietis, apalagi yang sangat senang beraskese. Alangkah sempitnya cara berpikir orang-orang yang hanya menilai demikian saja. Menilai hanya sekilas pandang, lalu mengambil keputusan kemudian mencap dan menghakimi. Itulah orang-orang munafik orang yang menganggap gerejanya, alirannya dan diri meraka adalah orang-orang yang paling benar dan paling beriman.
Anehnya lagi ada orang yang ikut-ikutan mencap pietis atau liberal kepada orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu, tanpa mengerti dan memahami apa arti dari istilah tersebut, itulah namanya mengekor, mau dibodoh-bodohin, dan orang yang sok tahu.
Apa sebenarnya pietisme dan liberalisme itu?, benarkah kedua-duanya adalah sesuatu yang bertolak belakang? Ataukah kedua-duanya memiliki kesamaan?
Dalam kamus teologi dan kamus sejarah gereja, pietism (pietas = kesalehan) pietisme merupakan gerakan keagamaan abad ke -17 berasal dari Jerman yang menekankan pemahaman Alkitab dan pengalaman religius pribadi. Pelopornya, antara lain adalah P.J. Spener. Tujuannya adalah menghidupkan kembali kehidupan iman dalam kalangan orang-orang Protestan di Jerman yang telah menjadi suam karena kebekuan ajaran dan pengaruh semangat pencerahan. Gerakan pietisme telah mendorong berdirinya lembaga-lembaga pekabaran injil di seluruh dunia, sehingga pada abad ke- 19 kegiatan pekabaran Injil menjalar di seluruh dunia. Jadi aliran pietisme ini telah memberikan sumbangsih yang besar bagi berdirinya gereja, secara khusus di Indonesia ini. Apalagi di jaman sekarang ini, di mana adanya kemajemukan dan jaman dunia post modern, kita bisa membayangkan seandainya bila tidak ada orang-orang pietis, orang-orang Kristen mungkin tidak ada yang “beribadah” ke gereja lagi, mungkin juga ada yang menjadi orang-orang “ateis.”
Sedangkan liberal (liber=bebas) memiliki tiga makna yaitu: Murah hati, bebas, orang yang terbuka wawasannya. Liberal protestantism yaitu aliran Protestan yang ingin berteologi sambil bebas dari : Pertama, dogma-dogma dan rumusan-rumusan iman yang tradisional dan kedua, dalam hal memanfaatkan naskah-naskah dan sumber-sumber historis. Liberalisme atau teologi liberal adalah aliran teologi yang terbuka terhadap penelitian ilmiah pengetahuan, penelitian historis, dan terhadap sumbangan kesenian dalam hal memahami agama. Jadi aliran ini adalah di mana teologinya bisa dikatakan lebih kontekstual dan tidak di awan-awan, iman orang kristen makin kritis, serta lebih banyak berbicara yang realisti ketimbang yang abstrak, meskipun lebih terkesan mengandalkan akal budi, tetapi bukankah teologi yang takut dikritisi oleh akal budi, adalah telogi yang tidak jelas, diragukan dan perlu dipertanyakan?
Kedua-duanya, pietisme dan liberalisme, masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihannya. Siapa yang benar?, kita tidak tahu, apalagi ini adalah masalah kepercayaan seseorang atau kelompok, iman seseorang atau kelompok, toh... yang mempertanggung jawabkan imannya nanti, orang atau kelompok itu sendiri, bukan orang lain.
Dengan melihat pejelasan sederhana di atas, tentu orang-orang tersebut sudah bisa membedakan kedua istilah kata itu, tanpa menjadi orang yang sok tahu, hanya bisa mencap dan menghakimi tanpa mengerti arti dan maksudnya.
Usul saya, ada baiknya orang-orang tersebut memperhatikan dan merenungkan beberapa hal berikut sebelum mencap dan mengenakan istilah ini kepada orang lain:

Pietis Tetapi Liberal
Ada orang yang mengaku menganut aliran pietisme termasuk juga yang mengaku fundamental, ortodok, maupun konservatif, tetapi kelakuan hidupnya sangat liberal, bahkan melebihi orang-orang liberal. Anehnya orang seperti ini sangat anti liberal. Tabu bila berkata tentang liberal, sebab yang ia tahu, liberal adalah sesat, bidat dan tidak alkitabiah. Orang-orang seperti ini adalah orang-orang yang terlalu lama di dalam tempurung. Saleh dalam beragama, tetapi tidak saleh dalam perbuatan dan tingkah laku. Mengerti dan menghafal seluruh ayat alkitab, tetapi tidak melakukan. Sikap beragama seperti ini adalah tak ubahnya dengan orang-orang farisi dan ahli-ahli taurat pada jaman Yesus hidup. Orang-orang seperti ini adalah orang-orang yang menipu diri sendiri dan membuat serta menimbun dosa bagi diri sendiri, apalagi bila berbicara tentang murka Allah, ngeri!.
Jujur pada diri sendiri, pada sesama dan terlebih lagi Tuhan adalah lebih baik, sebab bukankah hidup jujur lebih baik dari pada menjadi orang munafik.
Jangan mudah mencap dan mengenakan istilah liberal kepada orang lain atau kelompok tertentu, bila kelakuan dan tingkah laku si pencap dan si pengena lebih liberal dari orang-orang yang menurutnya liberal.
Kalau memang mengaku pietis dan takut dibilang liberal, hiduplah seperti orang pietis yang beragama dan pietis yang benar serta dewasa dalam beragama, begitu pula dengan orang yang fundamental, konservatif maupun yang ortodok. Dan yang penting adalah lihatlah balok di mata sendiri sebelum melihat dan mencungkil selumbar di mata orang lain. Dan lagi, apakah gunanya menjadi tukang mencap atau menghakimi orang lain?, bukankah lebih baik bertekun dalam kepercayaan sendiri dan menghasikan buah serta menjadi berkat bagi orang lain?. Anehnya, belum cukup rasanya menjadi orang beriman, bila belum menimbang, menilai, mencap dan menghakimi iman orang lain.

Liberal Tetapi Pietis
Ada juga orang yang menganut liberalisme dan orang-orang seperti ini adalah sasaran empuk untuk dicemooh, dijelek-jelekan oleh orang-orang yang mengaku dirinya pietis.
Tetapi tunggu dulu, ternyata orang liberal ada yang lebih pietis dari orang-orang pietis sendiri. Orang-orang yang tidak banyak berbicara, tetapi banyak berbuat, bahkan lebih “manusiawi” dari orang-orang yang menganggap dirinya pietis atau fundamental dan sebagainya.
Orang-orang yang dianggap liberal tersebut adalah orang-orang mau hidup sebagaimana ia ada. Ia mau mengakuai kelemahan dan kekurangannya, ia mau menaggalkan topeng kemunafikan dan mau hidup apa adanya. Berbicara yang realistis, membumi dan lebih manusiawi.
Kalau memang orang itu liberal, biarkanlah. Bukankah itu adalah hal kepercayaan yang masing-masing orang suatu saat nanti harus memepertanggung jawabkan imannya. Mau dia masuk surga atau neraka, itu hak dia dan bukan pekerjaan serta usaha kita, kata kasarnya ”Bukan urusan kita”!.
Namun demikian, para penganut liberalisme juga tidak perlu mencap atau menghakimi orang-orang yang menganut pietisme. Kadangkala orang-orang liberal mencap orang pietis sebagai orang yang ortodok, konservatif, radikal, dan fundamental, hal ini menurut mereka dikarenakan orang-orang pietis hidup dalam iman tradisionalisme dan dogmatisme. Seperti halnya orang-orang pietis tadi, lebih baik sedikit berkata-kata, tetapi banyak berkarya nyata. Dan jangan terlalu sibuk menganggap orang-orang pietis adalah orang-orang yang dibodoh-bodohi oleh gereja atau bapa-bapa gereja, karena rumusan dogmatisme dan iman tradisionalisme geraja mula-mula. Apalagi memanas-manasi orang-orang ortodok, fundamental, konservatif dengan penemuan-penemuan baru, sebab orang-orang tersebut akan mengutuk tujuh kali tujuh turunan, karena mereka memiliki beribu-ribu bahkan lebih ayat-ayat Alkitab untuk membela diri dan membela alirannya. Sekali lagi, ini adalah masalah kepercayaan.

Akhirnya, dari pada repot-repot menghakimi selumbar di mata orang lain dan menyiapkan cap bagi orang atau kelompok tertentu, lebih baik perdalam iman, perdalam perbuatan, jangan banyak berteori, tetapi lakukanlah. Buktikanlah bila diri atau kelompoknya adalah orang beragama yang tidak hanya berbicara surga dan neraka yang jauh di sana, tetapi bisa menciptakan surga di bumi, di mana setiap orang yang rindu merasakan nikmatnya surga di sana, tetapi dapat dirasakan saat ini, sekarang ini, dan di bumi ini. Dan jangan menjadi orang pietis tetapi prilakunya paling liberal, bahkan lebih liberal dari segala makhluk yang hidup di bumi ini, begitu pula dengan orang-orang liberal yang ujung-ujungnya gila, karena terlalu banyak berpikir, terlalu terbuka, hingga lupa menutupnya!, nah lho....!Jargon “melampaui kitab suci’ dapat dibaca sebagai “rasio melampaui iman” . Pencipta mengimani hasil ciptaannya sendiri. Penganut liberalisme menjadikan rasio sebagai ukuran satu-satunya untuk membatasi apa yang ada dan apa yang tidak ada; apa yang benar dan apa yang tidak benar; apa yang historis dan apa yang tidak historis. Ingat bahwa apa yang tidak kita ketahui, belum berarti bahwa itu tidak ada, apa yang masih merupakan misteri, belum berarti bahwa itu tidak benar.

Rabu, 09 September 2009

ASAL MULA JEMAAT KAPAL SELAM


Edi P. Labang

Salah satu permasalahan yang paling banyak dihadapi oleh gereja-gereja dewasa ini adalah maraknya jemaat Kapal Selam. Istilah jemaat kapal selam sering kali kita dengar, namun dalam tulisan ini, jemaat KTP, Jemaat Tahunan (Natal), dan jemaat timbul tenggelam (minggu ini datang, kemudian cuti tiga minggu), jemaat fanatisme, saya sebut dengan istilah “Jemaat Kapal Selam”.
Secara jujur, banyak gereja yang tidak sadar akan hal ini. Kalaupun ada, permasalahan ini dianggap sebagai suatu masalah yang biasa-biasa saja. Cara bergereja jemaat seperti itu dianggap bukan sebagai ancaman, sebab banyak gereja merasa aman-aman saja berada dalam situasi tersebut. Celakanya apabila ada gereja yang tahu akan permasalahan tersebut, tetapi tidak mau tahu. Jemaat datang dan pergi sesuka hati, sebab hal itu memang sudah tradisi dan merupakan suatu kebiasaan yang lazim dilakukan.
Ada juga gereja yang sangat serius menanggapi hal ini, tetapi hanya sebatas berada di awan-awan saja. Perkunjungan jemaat, pembinaan pastoral, pemberian sembako, melibatkan jemaat dalam pelayanan, semuanya ini baik tetapi kurang tepat, buktinya paling-paling seminggu atau pun sebulan lamanya bertahan, sehabis itu kembali seperti semula (timbul tenggelam). Gereja harus menemukan letak dasar permaslahan ini dan mencabutnya sampai ke akar-akarnya, sehingga permasalahan ini dapat teratasi.
Dari manakah akar permasalahan munculnya jemaat kapal selam?
Ada beberapa faktor yang harus kita evaluasi secara bersama-sama dan ditanggapi secara serius, bila gereja-gereja tidak mau jemaatnya seperti kapal selam.

Buah Ketekisasi Jadul
Gereja mana yang tidak berbangga bila mendapatkan jiwa-jiwa baru atau mengalami pertambahan anggota jemaatnya, akan tetapi mari kita renungkan: Apakah anggota jemaat baru tersebut, benar-benar seperti apa yang gereja harapkan?, lalu mengapa di dalam gereja tersebut lahir Jemaat Kapal Selam?
Nah, apa yang salah dan dimana letak kesalahan gereja tersebut?
Letaknya ada pada pengejaran kelas katekisasi gereja itu sendiri. Yang salah bukan pengajaran semata, tetapi dari materi dan metode penyampaian yang tidak kena pada sasaran yang ingin dicapai.
Dari hal pengajaran, kadang kala gereja tidak mau terbuka terhadap pengajaran-pengajaran baru yang bisa dijadikan bahan referensi untuk materi katekisasi.
Materi yang digunakan adalah materi dari jaman dahulu kala (jadul), yang dicari di tokoh buku mana pun sudah tidak ada lagi. Pengajaran konservatif seperti inilah yang akhirnya melahirkan tidak hanya jemaat kapal selam, tetapi orang-orang fanatik yang berpikiran sempit, menganggap diri paling benar dan orang lain sesat.
Dengan menerima pengajaran-pengajaran baru, bukan berarti meninggalkan atau mengabaikan inti doktrin gereja itu sendiri, tetapi gereja harus mau terbuka terhadap hal-hal baru yang bisa dijadikan bahan perbandingan. Ada banyak buku-buku katekisasi yang baru dan berbobot, namun anehnya masih ada gereja yang tetap memakai buku katekisasi yang sudah kadarluarsa itu. Buku itu seakan-akan berisi pengajaran yang mutlak, dan tidak ada kebenaran lain di samping itu. Seakan-akan pengajaran-pengajaran lama tersebut adalah wahyu langsung dari Allah dan tiket satu-satunya untuk seseorang dikatakan bisa dibabtis dalam nama Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus.
Metode Penyampaian pun dalam hal ini, masih banyak gereja-gereja yang terlalu kaku dalam menyampaikan pengajaran katekisasi. Hal ini tidak ada ubahnya dengan sistem pendidikan di sekolah-sekolah yang formal.
Peserta kelas katekisasi hanya datang, mengisi absent, duduk, diam, menghafal, dan pulang, begitu seterusnya sampai pada jangka waktu yang telah ditentukan untuk akhirnya dibabtis.
Pengajaran yang kaku, sistem sekolah formal tersebut memberi peluang terbesar lahirnya para tokoh-tokoh munafik yang suka bertopeng di gereja dan tidak ketinggalan pula jemaat kapal selam.
Penyampaian metode harus kreatif dan dan jangan terlalu kaku. Tempat untuk belajar katekisasi tidak harus di gereja saja, metode penyampaian tidak harus selalu satu metode saja dan yang penting adalah evaluasi pembelajaran-pembelajaran yang telah disampaikan, paling tidak satu kali dalam dua atau tiga kali pertemuan. Tujuannya adalah agar pembelajaran katekisasi tersebut sesuai dengan apa yang menjadi tujuan umum atau khusus gereja tersebut.
Isi pengajaran katekisasi pun kadang kala di awan-awan. Jemaat hanya diajarkan hal-hal yang bersifat teologis, tetapi hal-hal yang berhubungan dengan masalah sosial, masalah kehidupan rumah-tangga serta kebutuhan-kebutuhan jasmani lainnya diabaikan (tidak ada keseimbangan). Pengabaian ini terjadi karena gereja yang mengadakan kelas katekisasi tersebut tetap memegang kuat doktrin-doktrin konservatif kuno, buku-buku katekisasi dan tradisi-tradisi gereja yang sudah dikeramatkan, tidak dapat diganggu gugat, karena tabu. Maka jangan heran bila digereja tersebut, sekali lagi saya katakan, lahir para fanatisme, tukang kritik pengajaran/aliran lain yang berbeda dengannya, dan tidak ketinggalan pula para tokoh-tokoh munafik serta jemaat kapal selam.

Buah dari GBN (Gereja Baru Nonggol)
Maraknya GBN juga menjadi pemicu munculnya jemaat kapal selam. Gereja kadangkala sibuk bermisi atau mengadakan penginjilan serta membuka pos PI di mana-mana. Yang dipikirkan adalah seberapa banyak gereja memenangkan jiwa bagi Kristus, seberapa hebat gereja Anu dan Situ memperluas pos-pos PI, sehingga dikatakan gereja yang hebat, gereja yang bermisi bahkan gereja yang diberkati. Gereja bermisi dan membuka pos-pos PI, sangat Alkitabiah, hanya saja bagaimana dengan nasib orang-orang yang gereja himpun tersebut, apakah gereja puas bila hanya sampai pada tahap itu saja?, sementara ada nilai-nilai kristiani yang lain diabaikan, yang sangat penting dan paling penting.
Banyak gereja yang belum sadar akan hal ini dan jatuh dalam satu ekstrim, yang hanya menekankan satu sisi dan mengabaikan sisi yang lain.
Jemaat boleh bertambah banyak dan pos PI boleh seperti jamur di musim penghujan, tetapi gereja jangan lupa untuk memikirkan nasib jemaat itu sendiri. Sebab kenapa, banyak GBN yang asal berdiri tanpa ada tindak lanjut seperti adanya pengajaran katekisasi, penanaman nilai-nilai sosial, kehidupan berumah tangga, pelatihan-pelatihan untuk menunjang kehidupan jemaat dan lain sebagainya.
Sikap gereja GBN ini tidak ubahnya seperti para pekerja upahan, yang hanya bisa bekerja, mengumpulkan dan menyerahkan hasil pekerjaannya kepada Sang Mandor. Sang Mandorlah yang melanjutkan hasil dari para pekerja upahan tersebut, sebab Sang Mandor dipercaya memiliki segala-galanya, tinggal minta saja, sementara para pekerja upahan terus bekerja dan mengumpulkan dan akhirnya menyerahkan, begitu seterusnya.
Jangan heran bila timbul banyak jemaat KTP, Jemaat Tahunan (Natal), dan jemaat timbul tenggelam (minggu ini datang, kemudian cuti tiga minggu), jemaat fanatisme, dalam gereja tersebut, bila melihat dari kenyataan di atas.
Gereja-gereja yang demikian, sebaiknya berpikir yang realistis saja. Biar jemaatnya sedikit, biar pos PI hanya satu ataupun tidak ada sama sekali, tetapi jemaatnya dewasa dalam beragama, setia kepada pengajaran gerejanya, bisa mengelola hidupnya dengan baik, tidak berpikir sempit, tidak suka menghakimi gereja lain bahkan agama lain, yang intinya tidak menjadi jemaat kapal selam.

Buah dari Gereja Sembako
Gereja seringkali memberikan iming-iming kepada calon jemaat ataupun orang di luar jemaat, untuk bisa datang ke gereja, yakni dengan memberikan sembako atau bantuan bea siswa.
Strategi gereja yang seperti ini, menurut saya adalah keliru. Sangat membumi bila gereja melakukan aksi sosial, dan tindakan kemanuasiaan lainnya, tetapi itu bukan dijadikan alat untuk bermisi, memperbanyak jemaat, mendirikan GBN dan lain sebagainya.
Orang menjadi Kristen hanya karena satu karung beras, satu kardus Mie, satu kaleng minyak goreng dan lain sebagainya. Sebab itu muncul istilah Kristen sembako. Bila ada pembagian sembako datang ke gereja, dan bila tidak ada sembako, tidak pergi ke gereja.
Anahnya gereja-gereja yang melakukan kegiatan tersebut, sangat berbangga dan rasanya sukacita surga telah mengalir atasnya. Tapi tunggu dulu, benarkah rasa bangga dan sukacita yang dirasakan adalah sukacita bahwa calon jemaat atau orang lain di luar jemaat tersebut menunjukkan dirinya benar-benar sebagai orang kristen sejati?
Itulah yang namanya rasa bangga dan sukacita yang keliru. Tidak menyadari bahwa ada jemaat lama yang sudah bertahun-tahun bergereja tidak diberi sembako dan bea siswa, yang mungkin pada saat-saat tertentu sangat membutuhkan, tetapi sesuatu yang belum terbukti, itu yang diutamakan. Gereja tersebut sebenarnya sedang membodohi dirinya sendiri.
Kegitan pembagian sembako atau pemberian bea siswa, sebaiknya jangan dijadikan alat untuk menarik orang agar menjadi kristen. Alangkah lebih baik bila gereja mau memberi bantuan sosial dan bantuan kemanusiaan lainnya, hanya karena ketulusan dan rasa peduli gereja tersebut terhadap sesamanya, yang disalurkan secara wajar. Atau pun gereja tersebut mulai belajar untuk melihat ke dalam, paka terhadap kebutuhan jemaat yang sudah ada, bukan yang belum jelas statusnya. Lebih baik orang masuk kristen, karena mereka melihat kehidupan jemaat bergereja yang benar, dewasa dalam beragama, peduli akan sesama dan aksi sosial lainnya, karena kesadaran dan keputusan hati nurani mereka sendiri, dari pada menjadi kristen dengan iming-iming dan motivasi yang salah. Jemaat kapal selam pun akan hilang lenyap yang ada hanya jemaat yang cinta akan gereja dan Sang Pemiliknya.

Jemaat Nomaden
Istilah mencuri domba sangat sering kita dengar, seperti gereja Anu mencuri domba gereja Situ begitu pula sebaliknya.
Munculnya istilah ini adalah dari jemaat kapal selam, jemaat sembako dan bea siswa dan jemaat pencari jati diri.
Gereja seringkali terjebak dan tertipu oleh jemaat nomaden ini. Pagi orang-orang tersebut ke gereja Anu, siang pergi ke gereja Situ, sore pergi ke gereja Sono, begitu seterusnya.
Bahkan ada keluarga yang sengaja berpencar gereja, demi untuk kepentingan lain.
Kenapa demikian?, hal ini karena ada udang di balik bakwan. Mereka tidak nampak seperti para petualang, karena mereka memakai topeng khusus yang sudah dipersiapkan sedemikian rupa.
Wasapadalah gereja akan jemaat nomaden ini, sebab bila tidak gereja akan menjadi agen sembako dan agen-agen tindak kemanusiaan lainnya, yang tak ubahnya seperti sebuah lembaga sosial sekuler. Orang ke gereja bukan untuk mencari Tuhan, tetapi mencari bantuan ekonomi. Memang tidak salah bila di dalam gereja orang bisa merasakan kasih antar sesama anak Tuhan dan gereja mencari lapangan pekerjaan bagi jemaat, tetapi bukan itu yang dimaksud di sini. Gereja harus peka terhadap jemaat-jemaat seperti itu. Beri mereka pemahaman dan pembinaan yang intensif dan berkelanjutan, sampai mereka benar-benar menjadi jemaat yang dewasa dalam beragama.

Kesimpulan:
Jemaat kapal selam adalah korban dari gereja yang terlalu konservatif, tertutup dan gereja yang lebai (istilah bahasa gaulnya), gereja yang suka memberi iming-iming tetapi akhirnya diiming-iming juga oleh jemaatnya.
Gereja harus bersikap kritis dalam hal ini, karena bila tidak maka Jemaat Kapal Selam ini akan seperti jamur di musim penghujan. Lebih baik jemaat sedikit di mana kebutuhan rohani dan jasmaninya seimbang, dewasa dalam beragama, setia kepada pengajaran gerejanya, bisa mengelola hidupnya dengan baik, tidak berpikir sempit, tidak suka menghakimi gereja lain bahkan agama lain, yang intinya tidak menjadi jemaat kapal selam, dari pada gereja bercita-cita memperbanyak jemaat, tetapi menelantarkan orang lain hanya karena ambisi yang keliru, hanya karena program-program gereja harus dijalankan, apalagi sebagai tuntutan kependetaan atau kemandirian gereja dan sebagainya.

Jumat, 31 Juli 2009

Nyanyian Gereja VS Gereja, Perbedaan Generasi, Doktrin

Edi P. labang
Pandangan terhadap lagu-lagu rohani yang kontemporer seringkali dianggap negatif oleh sebagian umat Kristiani. Tidak jarang lagu-lagu rohani yang bermunculan saat ini dianggap lagu ”kacangan”, tidak ada makna teologinya. Bila perlu, lagu-lagu yang demikian tidak usah dipakai dalam ibadah gereja. Sementara lagu-lagu himne adalah lagu yang membuat ngantuk dsb.
Banyaklah alasan yang mereka gunakan untuk mempertahankan pendapat mereka masing-masing tentang nyanyian gereja tersebut.
Tanpa kita sadari, tidak sedikit gereja yang pecah, hanya karena masalah lagu atau nyanyian gereja ini. Aneh dan sungguh aneh bin ajaib.
Perpecahan gereja muncul karena sebagian jemaat menganggap lagu himne adalah yang cocok, sedangkan sebagian lagi menganggap bahwa lagu himne bikin ngantuk dan tidak bersemangat. Adalagi pula jemaat yang senang lagu kontemporer, karena memberi kegairahan untuk memuji dan menyembah, sedangkan sebagian lagi menganggap bahwa itu hanya luapan emosional belaka.
Ada pula jemaat yang beribadah di satu gereja, tetapi membagi waktu ibadahnya menjadi dua; dimana ibadah pagi diikuti oleh jemaat yang senang lagu himne, sedangkan ibadah sore, diikuti oleh jemaat yang suka lagu kontemporer. Hal ini terlepas dari waktu jemaat.
Apa sebenarnya yang menyebabkan segala permasalahan ini?
Ada beberapa hal yang perlu kita pikirkan secara bersama-sama:
1. Gereja tidak memberikan pemahaman liturgi bagi setiap anggota jemaatnya. Hal inilah yang mengakibatkan jemaat tidak memiliki dasar liturgi gereja yang benar, hingga muncullah hakim-menghakimi satu dengan yang lain, akhirnya pecah. Yang paling ditakutkan adalah; jangan-jangan jemaat yang beribadah, tidak mengerti setiap makna liturgi, yang dia tahu hanya ”Sehabis votum dan salam, pasti nats pembimbing dst..”, tanpa mengerti setiap bagian-bagian liturgi gereja. Hasilnya bukan untuk memuaskan hati Tuhan, tetapi hati diri sendiri, jemaat, pendeta, majelis dsb.

2. Perbedaan generasi juga mempengaruhi nyanyian gereja. Generasi tua pasti senang lagu yang bernuansa himne, hal ini dikarenakan mereka terlahir di zaman nyanyian gereja yang seperti itu, meskipun ada generasi tua yang lebih terbuka terhadap nyanyian kontemporer. Generasi tua yang tertutup inilah yang sangat sulit menerima nyanyian rohani era baru ini. Sebab mereka sudah terbiasa dengan lagu-lagu himne atau yang bersifat khusuk. Generasi muda yang hidup pada zaman sekarang ini, lebih senang nyanyian baru, hal ini dikarenakan mereka hidup di zaman yang modern di mana nyanyian gereja mulai berkembang. Generasi tua tidak bisa memaksa atau menghakimi generasi muda, begitu pula sebaliknya. Faktor generasi sangat menentukan nyanyian gereja. Kedua-duanya harus saling memahami dan harus saling terbuka satu dengan yang lain.

3. Doktrin gereja juga menentukan nyanyian gereja. Dikatakan demikian karena nyanyian di setiap gereja, sangat dipengaruhi oleh doktrin-doktrin gereja tersebut. Gereja yang fundamental sangat dekat dengan nyanyian himne dsb; sedangkan gereja kharismatik dekat dengan lagu-lagu kontemporer yang lebih menyentuh. Pendoktrinan terhadap nyanyian gereja ini telah sangat dikeramatkan. Bila menyimpang dikatakan sesat. Padahal yang sesat itu hanyalah cara berpikir yang sempit dan selalu menganggap diri lebih saleh, lebih benar, lebih baik, lebih banyak Roh dsb. Jangan sampai doktrin gereja yang kita anggap ”benar” tersebut, justru membuat Tuhan murka terhadap kita. Evaluasi cara kita bergereja.

Kesimpulannya : Nyanyian gereja tidak diciptakan untuk memecah-belah, hakim-menghakimi antara satu dengan yang lain. Apapun nyanyian gereja itu, ia diciptakan agar kita hidup untuk Tuhan dan Sesama.