Senin, 15 Februari 2010

KORUPSI DITINJAU DARI SUDUT PANDANG PERJANJIAN LAMA



Penulis:
Devi Siskawati Sembiring, Edi P. Labang
& Hotma Sitompul


Pendahuluan
Fakta dari berbagai penelitian dan evaluasi yang dilakukan oleh beberapa lembaga berbeda, justru menunjukkan kecenderungan yang semakin memprihatinkan, serta pada umumnya penelitian-penelitian tersebut menyimpulkan, bahwa “Indonesia merupakan salah satu negara paling korup di dunia”. Marwan Effendy, mengatakan bahwa tingkat korupsi di Indonesia tetap tinggi, bahkan meningkat setiap tahunnya. "Dengan demikian, instrumen pidana, meskipun dengan sanksi yang tajam, belum mampu menanggulangi korupsi jika akar masalahnya tidak dibenahi," Ia menjelaskan, meskipun kepolisian, kejaksaan dan KPK semakin giat memberantas korupsi, namun tingkat korupsi tetap tinggi (www.analisadaily.com) . Itulah fakta yang ada, fakta yang seharusnya menjadi perenungan bagi kita semua, mengapa korupsi semakin merajalela di bangsa kita ini. Maka melalui tulisan ini akan diperlihatkan pandangan PL tentang korupsi, sehingga dengannya kita dapat mengerti apa kata PL tentang korupsi itu sendiri, dan bagaimana dampak-dampak korupsi tersebut.

Istilah Korupsi Dalam Perjanjian Lama
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) korupsi ialah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan dalam bentuk-bentuk yang serupa lainnya. Dalam Kamus Bahasa Indonesia istilah tersebut mengarah pada tindakan penyelewengan uang atau penerimaan sogok yang terkait dengan kewenangan atau jabatan seseorang.
Dalam Perjanjian Lama dikenal beberapa kata sekaligus yang mengacu kepada suap. Pertama, syokhad yang mulanya hanya ‘pemberian’ atau ‘persembahan’. Dalam Yesaya 1:23 maupun dalam Yesaya 5:23 sering menggunakan kata ini, yang berarti suatu hadiah yang dipergunakan untuk menyuap seseorang. Kedua syalmonim yang mulanya menunjukpada bayaran yang diberikan kepada seorang hakim atas pelayanan yang ia berikan (Wildberger, 1991: 66). Ketiga, mattanah yang berarti pemberian atau persembahan.

Pandangan Kitab-kitab PL Tentang Korupsi

Kel. 23:1-9 & Ul. 16:18-20
Hukum Musa dengan jelas melarang adanya praktis suap. Khususnya dalam lingkungan pengadilan. Keluaran 23:1-9 dan Ulangan 16:18-20 yang memberikan tata aturan dalam pengadilan melarang para hakim untuk menerima suap, karena “suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar” (Kel 23:8). Peran hakim dalam pengadilan adalah menengakan keadilan. Keadilan seharusnya menjadi landasan bagi seorang hakim untuk memutuskan perkara; menyatakan yang benar bagi yang benar dan menyatakan salah bagi orang yang salah. Karena peran hakim sebagai penegak keadilan, mereka harus berusaha untuk mematahkan segala usaha yang dilakukan untuk membengkokkan keadilan dan mejaga agar diri mereka tetap berpegang pada keadilan. Suap membuat orang mengabaikan keadilan. Orang yang terlibat dalam dalam perkara dan tidak mempunyai uang untuk menyuap hakim, harus menjadi korban keputusan yang tidak adil.

Yesaya 1;21-23
Pada abad ke-8 sM, timbullah zaman yang makmur bagi Negara-negara Timur Tengah, termasuk Israel, oleh karena letaknya yang strategis untuk lalu-lintas perdagangan. Kekayaan harta materil yang dimiliki oleh para pemimpin di Israel sayangnya disalahgunakan dalam ibadah mereka yang penuh kemunafikan. Nabi mengejam para pemimpin kota, hakim, pejabat kerajaan, yang seharusnya menegakkan keadilan melalaikan tanggung jawab mereka sendiri dan untuk kekayaan mereka sendiri. Karena tingginya tuntutan hidup orang berloba-lomba untuk menghalalkan segala cara. Banyak perambasan hak milik, tanah, dan membungakan uang yang begitu tinggi sehingga orang miskin datang kepada hakim untuk meminta keadilan agar mereka mendapatkan hak mereka sendiri tetapi tidak berhasil, karena orang kaya yang punya uang mampu memberikan suap kepada hakim sehingga perkara mereka bisa menjadi menang. Tambahan lagi keputusan hakim dianggap benar dan tidak bisa diganggu gugat, kebiasaan hakim juga yang hidup berfoya-foya membuat para hakim ini ahli membuat minuman campur minuman keras. Sehingga untuk mendapatkan uang mereka memenangkan perkara orang fasik. Dan meloloskan perkara orang yang telah memberi suap kepada mereka.

Amos 5:7, 10-12
Amos muncul sebagai nabi di kerajaan Utara. Ia memprotes terhadap buruknya keadilan sosial Israel, ia mengatakan bahwa bangsa Israel telah menjual orang benar karena uang, artinya di Israel telah terjadi penjualan manusia, maupun anak-anak untuk menjadi budak pengganti utang. Orang yang menjadi budak karena tertawan di medan perang atau melalui proses hukum, yaitu untuk menebus utang mereka dijual untuk sejumlah uang. Orang kaya menindas orang miskin, para pejabat pemerintahan mengotrol tidak hanya spekulasi tanah dan proses pengadilan, mereka mengecilkan takaran padi dan menambah berat yang dipakai untuk menentukan beberapa banyak uang yang harus dibayar oleh seorang pembeli.


Kesimpulan Teologis

1.Kasus penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, merampas dan menindas hak orang lemah serta memutarbalikan kebenaran, kesenjangan sosial (yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin tambah miskin), semuanya itu adalah KORUPSI menurut kitab-kitab PL di atas.
2.PL sangat memberi perhatian yang serius terhadap keadilan sosial, khususnya dalam lingkungan pengadilan (Kel. 23:1-9; Ul. 16:18-20). Dari penjelasan di atas sudah jelas bagi kita untuk apa semua peraturan dan hukum diberikan kepada umat Allah. Selain sebagai respon terhadap perbuatan penyelamatan, penebusan, dan kasih Allah, juga untuk memelihara persekutuan dengan Allah. Juga memelihara kehidupan yang suci, baik, yang selamat, yang adil, yang benar dihadapan Allah. Tujuan yang lain ialah agar umat tidak berlaku kejam, lalim; tidak menindas sesama; tidak berlaku tidak adil terhadap sesama dan lingkungan.
3.Faktor dominan penyebab terjadinya korupsi di dalam PL, sangat berkaitan erat dengan faktor politik dan kekuasaan. Hakim sebagai penegak keadialan, telah menyalahgunakan kekuasaan dan menghalalkan segala cara demi kepentingan diri. Hal ini sangat relevan dengan konteks bangsa di mana kita berada saat ini, di mana survey membuktikan bahwa sekitar 85% dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah ternyata dilakukan oleh para pemegang kekuasaan, terutama di lembaga pemerintahan (Eksekutif) dan lembaga Legislatif. Dengan modus yang dilakukan pun sangat beragam, mulai dari perjalanan dinas yang fiktif, penggelembungan dana APBD maupun cara-cara lainnya yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri, kelompok maupun golongan, dengan menggunakan dan menyalahgunakan uang negara (www.analisadaily.com).
4.Ketidakadilan sosial yang sama dengan korupsi, dapat menjadikan orang budak di negara sendiri maupun di negara orang lain. Ini membuktikan bahwa faktor penegakan hukum yang masih lemah, mental aparatur, kesadaran masyarakat yang masih rendah, dan `political will.` (www.Kapanlagi.com). Hal ini terbukti dengan maraknya kasus-kasus TKI maupun TWK yang mencari nafkah dan menjadi ”budak” di negeri lain, sebab bukankah negara ini ”kaya dan subur” (nyanyian Kidung Jemaat No. 337. Betapa Kita Tidak Bersyukur).

Jelas bahwa PL memandang negatif tindakan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, merampas dan menindas hak orang lemah serta memutarbalikan kebenaran, kesenjangan sosial (yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin tambah miskin), semuanya itu adalah KORUPSI , karena bertentangan dengan nilai-nilai kerajaan Allah, di mana di dalamnya ada kasih, sukacita, damai sejahtera dan penghargaan akan kehidupan yang sangat tinggi. Potret Kerajaan Allah merupakan wujud dari nilai-nilai kerajaan Allah itu sendiri, maka prilaku yang kejam, lalim; menindas sesama; berlaku tidak adil terhadap sesama dan lingkungan, termasuk KORUPSI itu sendiri, bukanlah termasuk di dalamnya.

Kamis, 28 Januari 2010

Sebuah Refleksi: Berteologi Secara Holistik



Mempertanyakan akan kesanggupan Yesus dalam mujizat-Nya, bukanlah sesuatu yang tabu bila dihadirkan pada masa kini, karena hal itu merupakan sebuah refleksi atau pun pergumulan iman, bukan pula suatu keragu-raguan yang dapat dinilai secara kasat mata.

Menghadirkan Yesus teks dengan Yesus yang kita kenal dalam teologi dan konteks kita memang membutuhkan suatu perenungan yang mendalam, sehingga kita pun tidak terjebak memperalat teks kitab suci (meskipun tidak kita keramatkan) atau pun kitab-kitab lainya sebagai cara kita untuk membenarkan telogi kita yang kadang terlalu subjektif dan terburu-buru dalam menaggapi dan meresponi keadaan zaman.

Dalam konteks kemiskinan misalnya; seorang teolog mengatakan” Tetapi patut sangat disesalkan, di tengah kenyataan kemiskinan dan kelaparan global yang dahsyat ini, 5000 ketul roti malah sekarang ini celakanya dihabiskan hanya oleh 5 orang dewasa Kristen berperut buncit bersama 2 anak mereka yang masih kecil yang terkena obesitas. Kenyataan bahwa orang Kristen sangat serakah tentu saja akan membuat banyak orang tidak bisa percaya sama sekali kalau dulu Yesus Kristus betul-betul pernah memberi makan 5000 orang dengan 5 ketul roti dan 2 ekor ikan!” begitu tuturnya.

Cerita tentang mujizat yang pernah Yesus adakan, kini mulai disangsikan. Pengikut-pengikut Yesus pun kena getahnya. Gereja dan segala yang ada di dalamnya menjadi sasaran empuk untuk dikambinghitamkan.
Cara berteologi yang demikian sama sekali tidak dapat menjawab pergumulan zaman, meskipun kelihatan lebih pro zaman. Asumsi-asumsi negatif terlalu banyak mempengaruhi teologi yang demikian, karena bertitik tolak dari humanisme yang tidak sesuai dengan pemahaman “humanisme” zaman sekarang ini.

Gereja dan segala yang ada di dalamnya bukan tidak menggumuli keadaan zaman yang ada di sekitarnya, tetapi gereja bukan Yang Mahahadir, Mahaada; singkatnya gereja adalah bagian dari pergumulan zaman itu juga, yang sedang sama-sama berjuang untuk dapat selangkah lebih baik bagi kehidupan zaman itu sendiri.

Rasa humanis yang ada pada diri setiap pemikir Kristen bukan suatu cara untuk melampiaskan kemarahan dan kegeramannya pada objek yang dapat dijadikan kambing hitam. Humanis yang diimbangi dengan cara berteologi yang holistik tidak bertujuan mencari penyelesaian atas suatu masalah dengan mengangkat derajat yang satu dan menurunkan derajat yang lain, tetapi mencoba merangkul teks dan konteks dengan benar dan bijaksana, sehingga jalan yang dicapai dapat dipertanggung jawabkan bagi diri sendiri, sesama dan Tuhan.

Adalah lebih bijak bila melihat dan menilai faktor penyebab kemiskinan, kelaparan dan sebaginya secara holistik, sehingga dalam meresponinya pun bukan dengan cara berteologi yang memecahbelah, tetapi teologi yang holistik yang membawa kepada suatu kesimpulan yang membangun, realistis dan bersahaja.

Janganlah terlalu menimpakan segala yang terjadi dan berkembang di setiap zaman ke dalam kehidupan bergereja dan persekutuan orang-orang percaya, tetapi gunakanlah razio dalam melihatnya secara utuh. Sistem pemerintahan di suatu tempat, pergumulan suatu bangsa (misalnya korupsi, sedikitnya lapangan pekerjaan, PHK, dan sebaginya), mutlak dipikirkan dan dikritisi, bukan hanya gereja dan segala yang menyangkut tentangnya. Dengan demikian, maka itulah cara berteologi yang holistik di mana antara rasa humanis dan refleksi atas hidupnya (teologi) seimbang.

Selasa, 12 Januari 2010

Firman-Mu Pelita bagi kakiku dan Terang bagi jalanku

Pendahuluan
Pernahkah lampu listrik di rumah kita padam? Dalam kegelapan, alat penerang, salah satunya;senter sangat membantu. Bila ada seorang yang sakit keras di rumah kita, tiba waktunya dia harus meminum obatnya. Lampu listrik tiba-tiba padam!, perlu ada senter untuk berjalan ke lemari obat. Juga perlu senter untuk memilih obat yang tepat, sehingga tidak salah obat dan akhirnya bisa berakibat sangat fatal. Senter ini memberi terang dalam kegelapan, agar kita dapat melakukan itu semua.

Seorang satrawan bangsa Israel pernah menulis: “FirmanMu itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku” (Mzm 119:105). Firman Tuhan yang tertulis dalam buku ini adalah seperti senter tadi. Kita perlu membacanya dan menghafal ayat-ayat tertentu. Seperti senter tadi, Firman Tuhan akan menuntun kita dalam hidup ini. Ketika kehidupan kita terasa gelap, firman Tuhan menjadi penerang bagi kita. Itu berarti bahwa selama kita rajin membaca Alkitab dan melakukan dengan taat perintah Tuhan yang disampaikan melaluinya, percayalah, kita tak akan berjalan dalam kegelapan.

Isi
Mengapa Si Pemazmur mengatakan bahwa “Firman-Mu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku”!

Berisi Hukum-hukum yang adil (106, 108)
Apa yang kita pikirkan, ketika kita berbicara tentang hukum?
Kita mungkin akan membayangkan sebuah situasi, di mana ada seseorang yang sedang disidangkan atau sedang diadili. Mungkin juga kita akan berpikir bahwa hukum adalah sesuatu yang jahat dan tak manusiawi, serta banyak asumsi-asumsi kita yang muncul lainnya.
Firman Allah juga berisikan hukum-hukum-Nya. Hukum Tuhan berbeda dengan hukum yang ada di dunia, hukum yang bisa dibeli dan dipermainkan, hukum yang memandang status dan kedudukan, pandang bulu dan pilih kasih. Hukum Allah adalah adil adanya. Ia mengasihi, tetapi Ia juga menghukum.
Seorang tokoh sejarah gereja yang bernama Marcion telah jatuh ke dalam kesalahpahaman, ketika ia memahami hukum-hukum Tuhan. Ia mengatakan bahwa Allah di Pl adalah Allah yang kejam, karena penuh dengan sifat-Nya yang suka menghukum. Itulah sebabnya ia menolak Allah PL dan hanya menerima Allah PB yang menurutnya penuh kasih karuni dan anugerah. Selain Marcion, ada pula seorang yang bernama Charles Templeton. Walaupun tidak setenar Billy Graham, tetapi ia sangat dikenal di kalangan orang Kristen Amerika di tahun 50-60 an. Templeton adalah seorang penginjil yang sangat terkenal, ia merintis jemaatnya dari dua belas orang menjadi beribu-ribu orang, hanya dalam waktu yang relative singkat. Singkat cerita, jemaat yang telah dihimpunnya tersebut dikagetkan dengan berita bahwa ia meninggalkan imannya dan menyangkal semua apa yang telah ia khotbahkan. Hal ini terjadi ketika ia membaca dan melihat sebuah gambar yang di dalamnya diperlihatkan seorang ibu yang mengendong anaknya yang mati karena kekeringan. Templeton sangat terharu dan menyalahkan Allah yang tidak mau menurunkan hujan pada masa kekeringan tersebut. Allah menurutnya begitu kejam. Marcoin dan Charles Templeton adalah orang yang salah dalam memahami sifat Allah. Allah adalah Allah yang adil, baik dalam kasihnya maupun dalam hukum-Nya.
Allah tidak bisa dipermainkan, apa yang ditabur orang itu yang dituainya.
Tujuan Allah memberikan hukum-hukumnya adalah agar umat-Nya, mengasihi-Nya de- ngan sepenuh hati dan hidup saling-mengasihi satu dengan yang lainnya.
Si Pemazmur dengan Hukum Tuhan ini ia bisa mengerti/tahu bagaimana mengasihi Tuhan dan sesama, kita pun seharusnya demikian pula.

Memberi Kehidupan (107)
Dalam Mazmur Daud di 2 Samuel 22:29 kita dengar: “Engkaulah pelitaku, ya TUHAN, dan TUHAN menyinari kegelapanku”
Daud mengatakan perkataan nyanyian ini kepada TUHAN pada waktu TUHAN telah melepaskan dia dari cengkraman semua musuhnya dan dari cengkraman Saul.
Daud menemukan kehidupannya di dalam Firman TUHAN, ia menyadari bahwa keselamatannya hanya dari pada TUHAN semata.
Daud ditindas oleh musuh-musuhnya, tetapi ia menang karena Ia tahu bahwa TUHAN memberi kemengan kepadanya.
Apa yang menindas kita pada saat ini?
Pekerjaan yang sulit, penyakit yang tak kunjung sembuh, kemiskinan, keluarga yang berantakan, dll!
Banyak orang ketika mengalami berbagai masalah tersebut, stres, frustrasi, putus asa, gila, bahkan ada yang sampai bunuh diri. Tetapi bagaimana dengan kita?
Di manakah kita bisa menemukan jawaban-jawaban atas segala persoalan yang kita hadapi tersebut?
Daud menemukan jawaban atas permasalahan hidupnya adalah ketika ia membaca Taurat Tuhan, di mana di dalamnya ia tahu bahwa hanya Tuhan jawabannya. Maka jikalau Daud menemukan jawabannya ada di taurat Tuhan, Jawaban bagi kita juga hanya ada di dalam TUHAN, yakni melalui FIRMAN-Nya!
Tetapi bagaimana kita bisa tahu kalau jawaban atas masalah kita ada dalam Firman Tuhan, bila kita sendiri tidak pernah membaca Firman Tuhan itu sendiri?
“ADA BANYAK BUKU YANG DAPAT MENAMBAH PENGETAHUAN TETAPI HANYA ALKITAB YANG DAPAT MENGUBAH ANDA”
Biarlah kita juga mengatakan “Engkaulah pelitaku, ya TUHAN, dan TUHAN menyinari kegelapanku”

Membuat Tidak Sesat (109-110)
Pengarang Mazmur ini adalah orang bijak yang mengarang Mazmur ini pada usia tua sesudah zaman Pembuangan di Babel. Isi Mazmurnya mengambarkan kegairahanya dalam mempelajari kitab Taurat. Kalau kita melihat secara keseluruhan pasal 119 ini, ternyata Mazmur ini terdiri dari 22 bait. Tiap bait terdiri dari delapan ayat. Di tiap ayat itu ia melukiskan keindahan isi taurat yang dipelajarinya. Untuk itu dalam tiap bait ia
memakai delapan sinonim yang berbeda sebagai penganti kata Taurat: seperti kata firman, perintah, janji, ketetapan, petunjuk, titah, hukum, dan peringatan. Jadi tiap ayat yang berjumlah 176 itu semuanya berpokok tentang kitab Taurat.
Perhatikan betapa besar gairah pengarang Mazmur 119 ini untuk belajar. Berkali-kali ia berseru , “Ajarkanlah kepadaku...” (ay. 64, 66, 68 ddl), atau “Buatlah aku mengerti...” (27, 34, 125, dll).
Orang yang gemar belajar Firman Tuhan, tidak akan mudah untuk disesatkan oleh berbagai-bagai rupa pengajaran dunia yang menyesatkan. Ia memiliki dasar yang kuat untuk berpegang dalam kebenaran.
Banyak ajaran-ajaran baru muncul, ajaran-ajaran yang bertentangan dengan kebenaran Firman Tuhan (adat/tradisi yang takhyul, ajaran-ajaran nenek moyang, dll).
Firman Tuhan menuntun kepada kebenaran dan tidak membuat sesat. Paulus mengatakan bahwa “Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran” (2 Tim. 3:16).
Gemarlah membaca Firman Tuhan, seperti Si Pemazmur, sebab jikalau kita tidak gemar, kita akan mudah disesatkan dan diombang-ambingkan oleh berbagai-bagai angin pengajaran yang menyesatkan!!

Sumber kegirangan (111-112)
“Berbahagialah orang-orang yang memegang peringatan-peringatanNya, yang mencari Dia dengan segenap hati” (Mzm 119:2). Kutipan tadi menunjukkan bahwa masih sejak bagian awal dari Mazmur bacaan kita sekarang ini (Mzm 119) telah diketengahkan faedah/manfaat firman/perintah Allah: a.l. memberi kebahagiaan bagi yang menaatinya..
Pemazmur begitu cinta akan Firman Tuhan, sehingga ia mengatakan bahwa Firman Tuhan itu adalah milik pusakanya. Ia juga berkomitmen untuk setia kepada Firman Tuhan seumur hidupnya. Mengapa ia begitu cinta? Karena ia menyadari sumber kegirangan atau kebahagiaan yang sejati hanya ada dalam Firman Tuhan.
Apa yang menjadi sumber kebahagian sejati kita?
Harta, tahta (caleg), karya, nada hanyalah sumber kebahagiaan sesaat. Apalah artinya memiliki semuanya itu, bila hidup tidak bahagia dan tidak damai!
Pemazmur menyadari betul-betul hal ini, Ia adalah orang yang seorang Raja, kaya, dan terkenal; tetapi ia mengatakan bahwa harta atau milik pusakanya adalah Firman Tuhan, bukan harta, tahta dan segala-galanya. Baginya semua itu tiada artinya bila dibandingkan dengan Firman Tuhan.
Sumber kegirangan atau kebahagiaan sejati hanya ada dalam Firman Tuhan.


Aplikasi
Ketika Sir Walter Scott, seorang pengarang terbesar Inggris, berbaring menghadapi maut, ia meminta puteranya mengambilkan untuknya “buku itu”. Puteranya bertanya “buku yang mana?” yang dijawab oleh Scott “ Hanya ada satu kitab, Yaitu Alkitab!”. penghormatan kepada Alkitab semacam itu bukanlah ucapan yang bertakhyul, yang sentimental dari seorang yang bodoh. Itu adalah keyakinan dari seorang yang terdidik, cendekiawan yang cemerlang, seorang pujangga besar.
Begitu pula dengan Pemazmur, ia adalah seorang Raja, kaya dan terkemuka, tetapi Firman Tuhan baginya adalah sebagai pelita yang menerangi jalan hidupnya.
Siapakah dapat mengukur dampaknnya, seandainya kita semua sebagai orang percaya memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada ALKITAB, membacanya tiap hari, mematuhinya!
Kita telah melihat begitu banyak kesaksian pemazmur tentang Firman Tuhan, pertanyaannya adalah : Sudahkah Anda dan Saya memprioritaskan Firman Tuhan dalam kehidupan kita? Jikalau belum sekaranglah waktunya, saudara dan saya belum terlambat!

Selasa, 08 Desember 2009

Study Narasi: RESPON TERHADAP PENGAJARAN YESUS (Yohanes 7:1-8:30)



Pendahuluan
Pendekatan narasi dalam studi biblika, bisa dikatakan pendekatan yang paling ilmiah. Pendekatan ini hampir sama dengan pendekatan terhadap perumpamaan, di mana karakter yang membawa pesan, atau dengan kata lain, bahwa tema di bawakan oleh karakter itu sendiri. Pendekatan seperti ini sangat sistematis, dan tepat sasaran karena tema mengendalikan kemungkinan penafsiran yang bersifat meluas dan tidak terfokus, bahkan kalau dalam perumpamaan, bersifat alegoris.
Teks Yohanes 7:1-8:30 berikut ini merupakan hasil dari pendekatan narasi, dan tentunya pesan yang di dapat sangat jauh berbeda dengan pesan penafsiran yang pada umumnya.

Penelitian Naskah (Textual Criticism)
Di dalam narasi Yoh. 7:1-8:30, ada beberapa ayat yang mengalami masalah penerjemahan, di antaranya adalah Yoh. 7:1, 8, 9, 10, 36, 39, 40, 46, 52, 53- 8:11, 16, 25 dan hanya 3 di bawah ini yang dianggap penting.
7: 1 etelen {A}
Melalui kata ini kita bisa mengasumsikan bahwa di dalam beberapa bagian dari tulisan Yohanes, mengunakan kata exein eshosian e;cein evxousi,an, yang berarti “to be able” (10:18 twice; compare 19: 10 ). Terutama sekali karena pembacaan itu sendiri nampaknya telah menjadi pembacaan yang sulit. Oleh karena itu, idiom tersebut bukanlah sesuatu yang aneh bagi Yohanes, kalau hal itu bisa terjadi di tempat lain, karena etelen digunakan untuk memberi penegasan pada ayat-ayat yang sulit dalam pembacaan teks tersebut.
7:10 alla (os){C}
Dalam bagian lain, bukti-bukti luar dengan kuat mendukung pembacaan dengan mengunakan os, sejak suatu bentuk selipan kopian kata dalam bentuk perintah untuk mengurangi kesalahan dari penggunaan kata en krupto. Usaha untuk menunjukkan keseimbangan, a majority of the Committee, tetap mengunakan kata dalam teks tersebut, tetapi dengan melampirkan itu dalam square brackets untuk mengindikasikan keragu-raguan bahwa sesuatu yang benar berdiri di situ.
7:39 pneuma {A}
Kecenderungan untuk menambahkan agion keduanya bersifat alami dan tersebar luas di antara para penulis Kristen. Mengingat jika kata tersebut hadir dalam bentuk aslinya, hal itu akan menghilangkan makna aslinya. Oleh karena itu pembaca bayangan diberitahu bahwa yang Yohanes maksud dengan Roh bukanlah di dalam eksistensi sebelumnya bagi kemulian Yesus, di mana bentuk keseragaman dengan salinan pengantar modifikasi: (1) “Roh Kudus belum diberikan dedomenon (dedome,non),(2) “Roh Kudus belum diberikan atas mereka, dan (3) “ Belum datangnya Roh Kudus, “

Relasi Intratekstual
Sekilas kita membaca teks Yoh. 7:1-8:30, merupakan sutau pembacaan yang cukup panjang. LAI membagi teks yang panjang ini ke dalam 7 (tujuh) bagian perikop. Akan tetapi kalau kita meneliti teks dan mengalinya, maka akan kita temukan bahwa teks ini sebenarnya tidaklah dibagi-bagi ke dalam beberapa bagian perikop, tetapi merupakan suatu kesatuan atau dengan kata lain satu perikop pembacaan, di mana judul perikopnya adalah “Respon Terhadap Pengajaran Yesus”.
Teks Yoh. 7:1-8:30, sangat berkaitan erat dengan teks-teks di atasnya (Yoh 6:1-71) dan di bawahnya (Yoh. 8:31-59) serta hubungannya dengan maksud Injil ini ditulis (Yoh. 20:30-31).
Resposn terhadap pengajaran Yesus terdiri dari alternatif; yakni percaya dan tidak percaya, dan bentuk-bentuknya yang berbeda. Dalam Yoh. 6:1-71, sangat nampak bagaimana respon banyak orang, baik secara individu maupun secara kolompok, terhadap pengajaran Yesus. Ada yang percaya penuh, ada yang ragu-ragu dan ada pula yang tidak percaya sama sekali. Bentuk-bentuk respons tersebut juga nampak dalam teks yang ada di bawahnya (Yoh. 8:3-59), di situ diperlihatkan bagaimana respon orang yang sukar sekali percaya pada pengajaran Yesus (orang-orang Yahudi).
Reposn terhadap pengajaran Yesus memang begitu eksplisit ditampilkan oleh penulis Injil Yohanes. Ia senganja menampilkan berbagai bentuk karakter dalam meresponi pengajaran Yesus. Ada yang percaya, cepat percaya, ragu-ragu, ada yang butuh proses dan ada pula yang tidak percaya sama sekali. Dan di sisnilah sangat nampak bahwa teks ini merupakan satu kesatuan dengan teks-teks sesudah dan sebelumnya bahkan tujuan dari penulisan Injil ini.

Disain Literer
Di atas sudah di jelaskan bahwa teks Yoh. 7:1-8:30 merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan atau dengan kata lain terdiri dari satu judul perikop, yakni Respon terhadap pengajaran Yesus. Ada pun disain literarnya adalah sebagai berikut:
a.7:1-13 : Yesus dan Saudara-saudara-Nya pergi mengikuti hari raya Pondok Daun
b.7:13-44: Pengajaran Yesus dan respon terhadap otoritas pengajaran-Nya
c.7:45-53: Perdebatan mengenai Hukum Taurat, sebagai respon terhadap pengajaran Taurat menurut Yesus
d.8:1-30: Respon terhadap hal menghakimi menurut pengajaran Yesus

Dari Disain Literer di atas, nampak bahwa Yesus dalam pengajaran-Nya, berhadapan dengan sekelompok orang yang meragukan dan menolak untuk percaya pada pengajaran-Nya. Dalam merespon pengajaran Yesus, mereka mengunakan berbagai bentuk, di antaranya, ada yang percaya bila Ia berani menunjukkan keahlian-Nya, ada yang menolak mentah-mentah dengan berdebat, ada yang menanfaatkan orang lain untuk mencari kelemahan pengajaran-Nya bahkan ada di antara mereka berdiskusi kembali tentang makna Taurat, untuk membenarkan diri terhadap pengajaran Yesus yang dianggap menyesatkan.

Latar/Setting
Dalam narasi ini, ada tiga latar/setting yang perlu kita perhatikan, yakni:
A. Latar Spasial (Tempat)
Yesus berjalan keliling Galilea, hal ini dikarenakan di Yudea, orang-orang Yahudi berusaha untuk membunuh-Nya (7:1). Yesus dan saudara-saudara-Nya pergi ke Yerusalem untuk merayakan hari raya Pondok Daun (7:10). Di Yerusalem Yesus mengajar di Bait Allah (7:14, 28; 8:2, 20). Sementara para imam dan orang-orang Farisi terus mendebatkan pengajaran Yesus waktu di bait Allah (sebagai respon mereka apakah pengajaran-Nya itu benar), mereka menemukan janlan buntu dan akhirnya kembali ke rumah masing-masing, tetapi Yesus pergi ke bukit Zaitun, di mana bukit tersebut merupakan rangkaian dari 4 puncak bukit mini. Puncak tertinggi 830 m, dari mana dapat memandang ke bawah ke Yerusalem dan Bait Allah bagian sudut timur malalui lembah Kidron dan kolam Siloam. Seluruh kawasan bukit itu aman, maka tidak heran bahwa di tengah-tengah hiruk-pikuk dan ketegangan-ketegangan yang terjadi, Yesus pergi ke tempat yang aman tersebut untuk berkomunikasi dengan Bapa-Nya atau pun untuk beristirahat.
B. Temporal (waktu)
Ketika hari raya pondok daun hampir tiba (ini mengindikasikan bahwa saudara-saudara Yesus pergi ke Yerusalem beberapa hari atau satu hari sebelum perayaan dimulai), saudara-saudara Yesus pergi ke Yerusalem (7:2), tetapi sesudah (sebab Yesus pergi ke Yerusalem pada hari di mana perayaan itu dimulai), saudara-saudara-Nya berangkat, Yesus yang tadi-Nya belum mau, akhirnya berangkat juga, sebab Ia mempunyai rencana dan maksud yang lain dari saudara-saudara-Nya. Peristiwa perayaan tersebut, menurut tradisi Yahudi, dilaksanakan selama tujuh hari (7:10-53), selama perayaan itu berlangsung, Yesus terus-menerus mengajar dan Ia juga mendapat berbagai respon terhadap pengajaran-Nya tersebut. Akan tetapi sesudah perayaan tersebut pun Ia tetap mengajar di Bait Allah (8:2), Ia tetap menghadapi respon negatif terhadap pengajaran-Nya, tetapi cerita ini berakhir dengan respon happy ending, di mana dikatakan ”Setelah Yesus mengatakan semuanya itu, banyak orang percaya kepada-Nya” (8:30).
Jadi peristiwa dalam teks ini berlangsung sebelum dan sesudah perayaan hari raya pondok daun.
C. Kultural(budaya)
Dalam narasi ini salah satu latar/setting kultural yang nampak adalah perayaan hari raya pondok daun. Dalam bahasa Ibrani disebut dengan istilah khag hasukkot (Im. 23:24; Ul. 16:13) atau khag ha’asif (Kel. 23:16; 34:22). Salah satu dari tiga pesta besar Yahudi, yang dirayakan dari tanggal 15-22 bulan ketujuh. Inilah akhir tahun ketiga panen dituai, dan merupakan salah satu dari pesta ketika setiap lelaki harus muncul di hadapan Tuhan (Kel. 23:14-17; 34:23; Ul. 26:16). Pesta itu sangat meriah (Ul. 16:14). Nama ”Hari raya Pondok Daun” berasal dari kebiasaan bahwa setiap orang Israel harus diam di pondok yang dibuat dari cabang dan daun selama tujuh hari pesta itu (Im. 23:42)
Yesus tidak menolak kebudayaan dalam memberitakan pengajaran-Nya, tetapi Ia memakai kebudayaan tersebut sebagai alat untuk memberitakan Injil-Nya. Ia tahu kapan waktu yang tepat untuk pergi dan menghadiri pesta tersebut. Karena waktu-Nya bukan waktu saudara-saudara-Nya dan lain-lain, sebab Ia mengatakan bahwa waktunya belum tiba (7:6)
Dari ketiga bentuk Latar/setting di atas dapatlah kita simpulkan bahwa respon terhadap pengajaran Yesus sangat nampak secara eksplisit dipaparkan dalam teks Yoh. 7:1-8:30. sebelum dan sesudah perayaan tersebut berlangsung, berbagai bentuk respon kita temukan, yang pada dasarnya penuh dengan ketidakpercayaan. Akan tetapi sekali lagi, bahwa cerita ini berakhir dengan respon happy ending, di mana dikatakan ”Setelah Yesus mengatakan semuanya itu, banyak orang percaya kepada-Nya” (8:30).

Narator dan Sudut Pandang
Uraian narator dan sudut pandang narator dalam narasi Yoh. 7:1-8:30 hendak menguraikan berbagai respon terhadap pengajaran Yesus. Dalam teks tersebut, narator hadir dalam bentuk orang ke-3 tunggal dan tidak berbicara secara langsung. Kehadiran narator muncul dalam 7:1, 2, 5, 9, 10, 11a, 12a, 13, 14, 15a, 16a, 20a, 21a, 25a, 28a, 30, 31a, 32, 40a, 43, 44, 50, 53; 8: 1, 2, 3, 4a, 6, 7a, 8, 9, 20, 27, 30. Peran narator dalam teks ini, sangat dominan. Hal ini mengindikasikan bahwa narator ingin menekankan bagaimana respon karakter-karakter tersebut terhadap pengajaran Yesus. Setiap respon yang diberikan oleh para pendengar, ia jelaskan dengan begitu lengkap, sebab di sini ia maha tahu dan maha hadir. Penekanannya jelas, yakni respons terhadap pengajaran Yesus.

Karakter dan Karakterisasi
Dalam teks Yoh. 7:1-8:30 ada beberapa karakter dan karakterisasi yang nampak, di antaranya adalah:
a.Yesus
Tema yang dibawakan oleh karakter Yesus adalah ”Yesus Sang Guru Agung”. Karakter Yesus sebagai Sang Guru Agung, secara eksplisit diceritakan dalam teks ini (7:14, 16-19, 21-24, 28-29, 33-34, 37-39; 8:12, 14-21, 23-30).
Pengajaran-Nya selalu di salah pahami dan sulit untuk dimengerti sehingga menimbulkan berbagai respon yang sangat kontroversi, bahkan nyawa-Nya pun terancam (7:1, 12-13, 20, 25-27, 30, 40-44). Yesus sebagai Sang Guru Agung berani menyatakan kebenaran di tengah-tengah bahaya yang mengancam-Nya. Ia selalu bersikap tenang dan tegas dalam menyikapi respon orang yang yang mendengar pengajaran-Nya.
b.Saudara-saudara Yesus
Tema yang dibawakan oleh karakter Saudara-saudara Yesus adalah ”Inisiatif yang keliru”. Inisiatif mereka untuk Yesus yang keliru, muncul dari ketidakpercayaan. Mereka berinisiatif agar Yesus pergi ke Yudea, agar bisa terkenal (7:3-4). Yesus mengerti bahwa mereka tidak percaya kepada-Nya dan Ia hanya mengatakan kepada mereka bahwa waktu-Nya belum tiba (7:6-8).
c.Orang-orang Yahudi
Tema yang dibawakan oleh Orang-orang Yahudi adalah ” Mencari-cari kesalahan”. Sikap mereka yang suka mencari-cari kesalahan, terutama dalam hal pengajaran Yesus, sangat nampak dari sikap reaktif mereka yang negatif, serta respon mereka yang selalu memperdebatkan pengajaran-Nya, yang pada akhirnya selalu bersikap ingin membunuh Yesus (7:1b).
d.Orang-orang Farisi dan Ahli-ahli Taurat
Tema yang dibawakan oleh orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat adalah ”Mencobai”. Mereka selalu mencari-cari kesalahan Yesus, yang pada akhirnya bisa menjadi bukti bagi mereka untuk membunuh Yesus. Banyak hal yang mereka gunakan untuk menjatuhkan Yesus, mulai dari memerintahkan para penjaga (7:32, 45, 47) bahkan samapai dengan membawa seorang perempuan yang kedapatan berzinah (8:3-7b), akan tetapi Yesus tahu apa maksud dan tujuan jahat mereka.
e.Orang Banyak
Tema yang dibawakan olah karakter orang banyak adalah ”Pertentangan”. Pengajaran Yesus mereka respon dengan pertentangan antar sesama dari mereka. Ada yang pro dan kontra (7:40-44). Respon mereka lahir dari ketakjuban mereka akan Yesus dalam pengajaran-Nya.
f.Nikodemus
Tema yang dibawakan oleh Nikodemus adalah ”Sok Tahu”. Nikodemus dinilai sebagai orang yang sok tahu dalam teks naras ini (7:52). Sebenarnya sikap Nikodemus adalah baik adanya, karena ia ingin menunjukkan kebenaran yang esensi menurutnya terhadap pemberitaan taurat (7:51), akan tetapi ia tidak dianggap dalam komunitasnya yang sedang memperdebatkan pengajaran Yesus.
g.Perempuan yang Berzinah
Tema yang dibawakan oleh karakter perempuan yang berzinah adalah ”ketidakberdayaan”. Ia dibawa ke hadapan Yesus sebagai ”kelinci percobaan” untuk mencari kesalahan Yesus (8:3-6). Sikap tidak berdaya ini muncul karena memang ia kedapatan telah melakukan zinah, sehingga ketika ia hendak diperhadapkan kepada Yesus untuk diadili, ia bersikap pasrah. Yesus menolong dia dari ketidakberdayaannya, dengan membebaskannya serta mengampuni dosa zinahnya (8:9-11).

Plot
Sesuai dengan tujuan Injil Yohanes (20:23), mengarahkan pembacanya supaya percaya kepada Yesus. Banyak contoh karakter yang digunakan penulis Injil Yohanes untuk memperlihatkan respons, proses dan bentuk-bentuk percaya kepada Yesus. Saudara- saudara Yesus, inisiatif mereka untuk Yesus yang keliru, muncul dari ketidakpercayaan. Orang-orang Yahudi, suka mencari-cari kesalahan, terutama dalam hal pengajaran Yesus. Orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat, selalu mencari-cari kesalahan Yesus, yang pada akhirnya bisa menjadi bukti bagi mereka untuk membunuh Yesus. Orang banyak, timbul pertentangan antar sesama dari mereka. Nikodemus dinilai sebagai orang yang sok tahu. Perempuan yang berzinah, ia dibawa ke hadapan Yesus sebagai ”kelinci percobaan” untuk mencari kesalahan Yesus.
Melalui teks ini, penulis ingin memperlihatkan bagaimana respon orang-orang yang mendengar pengajaran Yesus yang adalah sebagai pengajar. Ada yang tidak percaya, mencari-cari kesalahan, ingin membunuh, timbul pertentangan, ada yang sok tahu, serta ada yang dijadikan sebagai kelinci percobaan.

Literary Device/ Tafsir Implisit
Di dalam narasi Yoh. 7:1-8:30, ada dua taktik literar yang ditemukan, yakni kesalahpahaman (misunderstanding) dan simbol. Respon karakter-karakter di atas yang salah akan pengajaran Yesus, lahir dari kesalahpahaman mereka dalam memahami pengajaran Yesus. Masing-masing karakter menunjukkan bentuk-bentuk kesalahpahaman mereka terhadap pengaran Yesus, sehingga muncul pertentangan baik antar sesama diri mereka sendiri, maupun dengan Yesus sebagai pengajar, yang hampir-hampir merenggut nyawa-Nya.
Dalam Yoh. 7:38 di situ kita menemukan penggunaan simbol oleh Yesus. Istilah yang digunakan di situ adalah potamoi ek tes koilias autou peusousin udatos zontos potamoi.LAI menerjemahkan dari dalam hatinya akan mengalir aliran-aliran air hidup. Udatos zontos ( to live) diterjemahkan sebagai air hidup, dengan kata dasarnya udor zon. Tidak hanya orang banyak yang tidak mengerti tentang simbol tersebut, tetapi perempuan Samaria dalam Yoh. 4, juga tidak mengerti akan makna simbol tersebut. Narator di dalam ayat 39 menjelaskan tentang makna simbol tersebut, yakni Roh; ”Yang dimaksudkan-Nya ialah Roh yang akan diterima oleh mereka yang percaya kepada-Nya; sebab Roh itu belum datang, karena Yesus belum dimuliakan.” (7:39).

Tema-tema
Respon terhadap pengajaran Yesus yang ”kontroversial” terus berkembang sampai saat ini. Dalam hal ini, Gereja meneruskan misi Kristus, meneruskan pengajaran Kristus. Gereja hadir di tengah-tengah bermacam-macam suku, ras dan kebudayaan yang beraneka ragam. Pengajaran gereja juga menjadi kontoversi, di mana ada orang yang tidak menerima, ragu-ragu bahkan ingin dan telah dan akan menghancurkan dan membumihanguskan gereja. Bagimanakah sikap gereja dalam menyikapi hal ini? Dan bagaimana cara gereja agar tetap meneruskan pengajaran Kristus? Salah satunya adalah dengan jalan kontekstualisasi, di mana hal ini merupakan suatu kesadaran dari setiap orang yang memberitakan Injil Kristen selalu berupaya menyajikan berita Injil dengan istilah-istilah yang dapat dipahami oleh pendengarnya, karena para pemberita Injil dari segala masa menghadapai masalah inkulturasi mereka sendiri, dan juga masalah adat-istiadat, bahasa dan sitem kepercayaan bahkan kebudayaan-kebudayaan yang sudah mendarah daging dalam sutu masyarakat tertentu dalam setiap konteks tertentu di dunia ini.
Setiap orang yang memberitakan Injil Kristen selalu berupaya menyajikan berita Injil dalam istilah-istilah yang dapat dipahami oleh pendengarnya. Dalam usaha kontekstualisasi ini, ada dua bahaya yang mungkin timbul dan harus dihindari:
1.Pemberita berpikir bahwa berbagai warisan dari budayanya adalah bagian terpadu dari berita Injil; dan
2.Pendengar menambah kepada Injil beberapa unsur dari budayanya, sehingga mengubah dan menghapus segi-segi hakiki dari Injil itu.
Akan tetapi ada juga bahaya-bahaya lain yang sangat perlu diperhatikan dalam usaha mengkontekstualisasikan berita Injil, yakni: Bahaya pertama adalah bahwa bila kontekstualisasi tidak dilakukan, teologi akan menjadi tidak relevan; yang kedua adalah bahwa bila kontekstualisasi dilakukan dengan terlalu bersemangat, maka akan terjadi kompromi dan sinkretisme. Sebaiknya dalam memberitakan Injil kita harus mengunakan bentuk-bentuk budaya yang cocok untuk pelayanan Kristus, asal saja Injil itu tidak disangkal. Bila ini tidak dilakukan ada kemungkinan bahwa hanya lapisan-lapisan permukaan budaya yang akan diubah, bukan lapisan-lapisan yang dalam. Namun karena dalam kontekstualisasi kita selalu mengunakan bentuk-bentuk linguistik dan budaya pribumi, maka upaya ini selalu mengandung resiko, maka akan terjadi sinkretisme budaya dan agama. Piihan satu-satunya yang mungkin dalam menghadapi kedua bahaya ini, adalah kontekstualisasi yang setia baik terhadap budaya pribumi maupun kepada kewibawaan Alkitab. Artinya seberapa jauh suatu usaha kontekstualisasi dapat dinilai memadai dan autentik, diukur oleh tingkat kesetiaannya dalam mencerminkan makna Alkitab.
Adalah tugas seluruh umat Allah, terutama para gembala dan teolog, untuk dengan bantuan Roh Kudus mendengarkan, membeda-bedakan dan menafsirkan bermacam-macam bahasa jaman kita, kemudian mengartikannya dalam terang Sabda Ilahi, agar kebenaran yang diwahyukan selalu ditangkap lebih mendalam, dipahami lebih baik dan diwartakan lebih tepat.” Yang harus diingat adalah bahwa Amanat Agung harus digenapi agar dunia mendengar Injil; penginjilan dunia mencakup pemberitaan Injil dengan cara yang dapat dimengerti dan bila Injil itu tidak dimengerti, harus ada kontekstualisasi. Pada satu pihak hasil kontekstualisasi itu harus cocok dengan berita Alkitab sendiri, dan pada pihak lain harus dikaitkan dengan latar belakang budaya, bahasa dan agama penerima.

Rancangan Khotbah
Tema: Menyingkapi Pengajaran Yesus
Isi :
1.Gereja adalah bentuk konkrit dari pengajaran Yesus
2.Kontekstualisasi adalah jalan yang tepat untuk menerapkan pengajaran Yesus pada masa kini


Daftar Pustaka

Metzger Bruce M. , A Textual Commentary on the Greek New Testament. 3 ed. (Stuttart: United Bible Societies, 1998),

Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, (YKBK/OMF, Jakarta 2004)

Hesselgrave David J. , dalam Kontekstualisasi (Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 2009)

Senin, 23 November 2009

KETIKA POLITIK MASUK GEREJA


Kontroversi tentang boleh tidaknya berpolitik di dalam gereja, telah menjadi pergumulan yang cukup serius dalam banyak gereja pada saat ini.
Ada gereja yang memandang politik sebagai sesuatu yang tidak pantas bila ada di dalam gereja, artinya politik tidak baik bila masuk ke dalam gereja, karena akan menimbulkan berbagai bentuk perpecahan dalam jemaat, tetapi sebaliknya ada gereja tertentu yang membiarkan politik masuk ke dalam gereja, karena menganggap bahwa gereja adalah “bagian” dari politik itu sendiri.

Banyak contoh kasus yang terjadi di dalam gereja dalam menyikapi masalah politik, pemimpin jemaat berkampanye di mimbar, atau pun lewat pesan singkat (sms) kepada jemaatnya, menyerukan untuk memilih partai A serta mendukung si B. Tidak sedikit pula para caleg yang berkampanye langsung di dalam gereja atau membagikan sesuatu sebagai tanda minta dukungan, apa lagi bila caleg tersebut adalah orang dalam gereja itu sendiri, tentu akan lebih leluasa untuk mempengaruhi anggota jemaat agar mendukungnya.
Kasus lain misalnya, para pemimpin gereja melarang keras adanya unsur-unsur kampanye politik atau pun perdebatan politik di dalam gereja. Alasannya ialah bahwa akan terjadi perpecahan dalam jemaat, bila tidak adanya kesatuan suara, sebab setiap anggota jemaat berhak untuk memilih siapa atau mendukung siapa pun. Jadi urusan gereja jangan dicampur aduk dengan urusan politik.

Dengan melihat kenyataan yang ada saat ini, sebenarnya gereja mau tidak mau harus bergumul dalam dunia politik, karena politik pada kenyataannya telah menjadi ”tamu istimewa” yang harus disikapi secara serius dan perlu adanya solusi yang tepat. Politik mau tidak mau dan pada kenyatannya sudah merambah ke dalam gereja di mana pun itu. Ia tidak dapat dihindari lagi, dan gereja pun tidak bisa lari dari kenyataan yang ada. Bagaimana sikap gereja terhadap hal ini?. Sikap gereja yang benar adalah ”Menanamkan Kedewasaan Jemaat dalam Berpolitik”

Mengusahakan jemaat yang dewasa dalam hal berpolitik, memang tidaklah mudah. Sikap jemaat yang dewasa dalam berpolitik, artinya jemaat bisa terbuka terhadap politik, menghargai perbedaan pandangan dan pilihan dari setiap orang untuk memilih. Untuk menuju proses pendewasaan tersebut gereja memang harus bekerja keras dalam menggumuli hal ini.

a. Harus ada dalam pengajaran katekisasi
Jujur bila kita melihat pengajaran-pengajaran katekisasi di dalam gereja-gereja masa kini, kebanyakan pengajaran katekisasinya hanya menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan dogma-dogma atau doktrin-doktrin Kristen. Buku-buku katekisasi yang diperjual-belikan pun hanya membahas seputar hal tersebut saja. Sukar ditemukan pengajaran gereja atau pun buku-buku katekisasi yang membahas keseimbangan antara ”hal-hal rohani dan hal-hal yang bersifat duniawi (tidak bermaksud mempertentangkan antara hal rohani dan duniawi).

Belajar tentang masalah-masalah sosial, pendidikan kesehatan, termasuk hal perpolitikan pun, bukanlah sesuatu yang keliru atau menyesatkan bila menjadi bagian dari pengajaran katekisasi dalam gereja. Bagaimana mungkin jemaat bisa dewasa dalam segala permasalahan di luar gereja, termasuk dunia perpolitikkan, bila hanya berkotak-katik dalam pengajaran doktrin dan dogma belaka.

Seorang ahli etika mengatakan bahwa bila kita melihat diri Yesus, ada tiga hal yang perlu kita perhatikan, yakni, Hidup, Pengajaran dan karya-Nya.
Dalam pengajaran-Nya, apakah Yesus hanya mengajarkan tentang keselamatan saja?, tidak! Yesus juga mengajarkan tentang politik, keadilan sosial, ekonomi, etika dan lain sebagainya. Dalam doa Bapa Kami misalnya, (Mat. 6:9-13), ia menafsirkan bahwa isi dari pada doa tersebut penuh dengan unsur politik Yesus. Injil Markus pun, menurut sebagian ahli etika, banyak sekali diwarnai dengan politik Yesus (Mis. Mark. 10:43-44; 12:17 dsb). Dalam hal ekonomi misalnya Luk. 4:18-19 dsb.

Pada kenyataannya, sebagian gereja sangat sulit untuk terbuka dalam hal-hal yang demikian. Gereja lebih merasa aman dan nyaman hidup dalam tradisi yang sudah kaku dan baku. Jadi pengajaran katekisasi haruslah bersifat holistik, sehingga jemaat tidak hanya memakai kaca mata kuda dan sulit untuk bersikap dewasa dalam segala hal, terutama yang menyangkut perbedaan politik di dalam gereja.

b. Perlu adanya berbagai kegiatan seminar tentang politik
Seberapa seringkah gereja mengadakan pembinaan atau pun seminar-seminar tentang politik bagi jemaatnya? atau tidak pernah sama sekali?.
Gereja seharusnya perlu untuk mengadakan berbagai pembinaan yakni melaui seminar-seminar yang berhubungan dengan politik. Tidak berarti menjadikan politik segala-galanya di dalam gereja, tetapi supaya ada keseimbangan pemahaman antara yang rohani dan yang “bersifat duniawi”. Pembinaan atau pun seminar tentang politik perlu sekali bagi jemaat, terutama untuk mencapai jemaat yang dewasa dalam berpolitik, menghargai pilihan dan setiap perbedaan yang ada dalam setiap anggota jemaat.
Jemaat harus diberi masukkan dan pemahaman yang baik dan membangun, sehingga jemaat tidak buta politik dan lari dari kenyataan yang ada, tetapi berhikmat dalam menyikapi setiap situasi politik yang ada dan yang terus berkembang.

c. Tugas dari pada para pemimpin gereja
Dalam sebuah diskusi terbuka, banyak peserta yang berbagi pengalaman di daerah masing-masing tentang dampak politik dalam kehidupan bergereja.
Di suatu daerah misalnya, seorang pemimpin jemaat yang telah mendapatkan gelar kependetaan, rela terjun ke dunia politik. Jabatan kependetaannya ditinggalkan dan diganti dengan jabatan barunya yang lebih ”mantap” menurutnya. Sikap semacam ini baik, karena memang harus ada salah satu yang dipilih. Harus konsisten dan bertanggung jawab terhadap pilihan. Bila menjadi seorang pendeta, haruslah komitmen dalam menggembalakan jemaat, bila menjadi seorang politikus, haruslah komitmen dan bertanggung jawab dalam hal berpolitik.

Pemimpin gereja harus belajar politik, meskipun ia bukan seorang politikus. Ia harus mengikuti perkembangan politik yang ada. Ia adalah ”nara sumber” jemaatnya untuk bertanya dan berdiskusi tentang situasi politik yang terjadi. Ia harus menjaga kesatuan jemaat, agar tidak terpecah, dengan berhikmat dalam berbicara dan menyikapi politik, yang mau tidak mau telah masuk ke dalam gereja.


Akhirnya, Gereja pada dasarnya bukanlah tempat berpolitik atau pun menciptakan politik, tetapi politik (katakanlah yang buruk maupun yang baik) mau tidak mau telah masuk ke dalam kehidupan bergereja dan menjadi bagian dalam kehidupan gereja. Gereja harus menggumuli akan hal ini, bukan lari dari kenyataan atau pun bersikap terus tertutup dan tidak mau berbicara atau pun tidak siap bila terjadi kekacauan yang menyangkut politik di dalam jemaat. Salah satu jalan yang harus diambil adalah dengan mendewasakan para pemimpin gereja dan jemaat dalam hidup bergereja yang mau tidak mau harus terlibat dalam urusan politik, baik secara intern maupun ekstern. Baik buruknya politik, tergantung sikap kita dan pemahaman kita tentang politik itu sendiri. Banyak hal yang harus kita gumuli bersama-sama, bila kita melihat situasi politik yang ada pada saat ini, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pergumulan bangsa adalah pergumulan gereja juga. Gereja hidup dan bertumbuh dalam bangsa ini, karena itu panggilan sebagai garam dan terang harus menjadi identitas yang mendarah daging dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal yang menyangkut dunia politik, sehingga kehadiran kita menjadi berkat bagi semua orang di mana pun kita berada.

Rabu, 14 Oktober 2009

TEOLOGI PERNIKAHAN DALAM PERJANJIAN LAMA

Edi P. Labang
Pemahaman tentang arti dan makna pernikahan pada masa kini, seakan-akan sudah tidak diperlukan lagi, hal ini sangat nampak di mana tidak sedikit orang yang melakukan kawin-cerai, dan nilai-nilai perkawinan sudah diabaikan.
Gereja Inggris memberikan definisi pernikahan sebagai berikut: Pernikahan adalah karunia, sehingga suami dan istri dapat saling menghibur, dan saling menolong satu dengan yang lain, hidup setia bersama dalam kekurangan dan kekayaan, dalam duka dan suka. Ia adalah karunia, sehingga dengan kesenangan dan kelembutan mereka dapat saling mengenal dalam kasih, dan melalui hubungan tubuh mereka, dapat menguatkan hati dan hidup mereka. Ia adalah karunia, sehingga dapat mempunyai anak-anak dan diberkati dalam membesarkan mereka[1].
Sedangkan menurut J. H. Olthuis, pernikahan adalah penyatuan yang mutual, eksklusif, seumur hidup, dan satu daging antara suani dan istri yang bercirikan troth[2].
Dalam Perjanjian Baru bahasa Yunani, kata menikah bisa berarti diberikan atau bisa berarti diambil dalam pernikahan; tak ada satu pun kata yang menyiratkan makna perjanjian untuk bersama antara dua pihak yang setara. Dalam bahasa Ibrani terdapat lebih dari lima kata yang berbeda yang digunakan untuk menunjukkan hubungan yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan mulai dari ba’al (menguasai atau memiliki), kemudian ownah (hal-hak suami-istri) hingga halal (bersinar, memuji atau berharga – Mazmur 78) dan nasa (mengangkat atau memikul). Kebanyakan pasangan hanya merujuk pada tinggal bersama atau menjadi laki-laki atau perempuan yang berperan sebagai rekan sekerja bagi yang lain. Menariknya, kebanyakan pernikahan pada masa Alkitab adalah sekuler, sebagaimana pernikahan-pernikahan itu masa kini. Hanya orang-orang yang religius yang meminta berkah rabi dalam perayaan[3].

Pernikahan Dalam Budaya Israel
Dalam kepercayaan orang Yahudi, pernikahan sangatlah penting untuk memenuhi perintah Tuhan. Perintah tersebut tidak hanya didasarkan atas perintah yang terkenal untuk “berkembang biaklah dan bertambah banyaklah “ (Kej. 1:22), tetapi juga atas frase, “tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja; akau akan menjadikan penolong (ayzer = orang yang memelihara) baginya...dst. Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kej. 2:18, 24).
Kitab Talmud menyatakannya dengan sedikit lebih ringkas: “Dia yang tidak mempunyai istri bukanlah laki-laki” (Yebamot 63a). Nilai pernikahan bagi seorang laki-laki sangat sering ditekankan di dalam naskah-naskah Yahudi (ini tidak mengejutkan karena semua naskah ditulis oleh para sarjana laki-laki), tetapi Talmud juga benyak memberikan perhatian pada hak-hak para istri – dari yang bersifat ekonomi hingga seksual. Seorang laki-laki diharapkan mengasihi istrinya seperti dia mengasihi dirinya sendiri dan untuk menghormatinya lebih dari dia menghormati dirinya sendiri (Yebamot 62b).[4]
Biasanya orang tua lelaki yang memilih calon istri puteranya dan mengatur pernikahan, seperti dilakukan Hagar dan untuk Ismail (Kej. 21:21) dan Yehuda untuk Er (Kej. 38:6). Kadang-kadang si pemuda yang memilih, dan orang tuanya membicarakan pernikahan, dalam hal Sikhem (Kej. 34:4, 8) dan Simson (Hak. 14:2). Jarang seorang Pemuda menikah di luar kehendak orang tuanya, seperti yang dilakukan Esau (Kej. 26: 34-35).[5] Hal ini mungkin dikarenakan budaya pernikahan orang Yahudi, seperti sebagian besar budaya lain, diatur oleh para orang tua, biasanya di dalam keluarga sendiri yang lebih luas atau bila hubungan dengan keluarga lain dianggap menguntungkan dan walaupun harus dipastikan bahwa pasangan muda itu cocok, cinta tidak dinggap penting. Anak-anak perempuan dan laki-laki ditunangkan pada saat mencapai pubertas dan menikah pada tahun berikutnya. Didukung lagi, adakalanya orang tua perempuan yang memilih calon suami yang pantas seperti dilakukan Naomi (Rut 3:1-2) dan Saul ( 1 Sam. 18:21).
Pada saat sebelum menikah, seorang wanita berada di bawah otoritas ayahnya, dan setelah wanita tersebut menikah, ia berada di bawah otoritas suminya. Seorang suami dipanggil ba’al atau “tuan” oleh istrinya, karena ia adalah ba’al dari sebuah keluarga atau field (Kel. 21:3, 22; 2 S II :26; Pr. 12:4 dst). Seorang wanita yang telah menikah oleh karena itu menjadi “milik” ba’alnya (Kej. 20:3; Ul. 22:22). Sesungguhnya ‘mengawini seorang wanita’ diungkapkan dengan kata ba’al, yang memiliki maksud akar kata ‘ menjadikan tuan’ (Ul. 21:13; 24:1).[6] Dalam budaya patriakhal seorang perempuan tinggal di rumah keluarganya sebagai tempat tinggalnya. Perempuan yang menikah akan membentuk rumah bersama dengan suami dan anak-anaknya, dan seorang laki-laki harus menikah dengan perempuan yang masih satu suku bukan dengan perempuan asing bahkan secara endogamy agar ibadah kepada Tuhan tidak tercemar (Kej. 24:4; 28:1-2).[7]
Ia (istri) harus menyiapkan makanan, membakar roti, mencuci, memasak, menyusui anak-anak, mengatur tempat tidur suami, dan pada waktu luangnya mengolah bulu domba dengan memintal dan menenun. Istri wajib taat mutlak kepada suaminya, dan suami menjadi tuannya (pada kenyataannya suami disebut rab) dan ketaatannya menjadi kewajiban keagamaan.[8]
Dalam pernikahan orang Israel juga dikenal istilah Mohar, yakni uang penganti dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan, dan itu memateraikan perjanjian yang mengikat kedua pihak. Mohar atau Mahar bisa berupa uang, permata, properti atau apapun yang dianggap bernilai oleh kedua keluarga.
Sebagaimana yang mungkin dikira, tata aturan di sekitar hari pernikahan Yahudi agak rumit. Tak seorang pun boleh menikah pada saat pesta supaya tidak mengacaukan perayaan-perayaan atau menganggu ketenangan hari Sabat. Seorang perawan melaksanakan pernikahan pada setiap Rabu sore sehingga memungkinkan suaminya mengajukan keberatan secara formal ke pengadilan Sanhedrin – yang digelar setiap Kamis – bila pada malam pernikahan diri sang suami mendapati ketidakmurnian mempelainya. Para janda melaksanakan pernikahan pada setiap kamis ketika tidak ada keberatan yang sama sahnya terhadap mereka. Mempelai perempuan mengenakan kerudung perkawainan – wajah dan rambutnya harus tertutup untuk upacara yang sesungguhnya – dan terdapat entah sebuah kerudung yang dijereng menutupi pasangan tersebut atau sebuah tenda yang didirikan agar pernikahan terjadi di dalam. Saat ini hal itu dikenal sebagai sebuah chupah – sebuah kelambu di atas empat batang galah di mana pernikahan berlangsung di bawahnya. Chupah yang menutupi kadang-kadang bisa merupakan talit atau syal doa seorang laki-laki. Pada masa kuno dan mungkin masih berlangsung pada zaman Yesus, pasangan pengantin memakai mahkota, sebagaimana masih dipergunakan dalam perkawinan-perkawinan Yunani ortodoks. Cabang pohon palma dan cabang pohon mirtus diangkut ke depan mereka dan butir-butir padi-padian atau uang dilemparkan sebagai konfeti. Prosesi diawali dengan musik dimana semua orang yang dilewatinya diharapkan bergabung – sebagai sebuah kewajiban religius. Para gadis yang membawa lampu di atas tongkat layaknya obor (gadis-gadis yang bijaksana dan gadis-gadis yang bodoh dalam Matius 25:1) memandu calon pengantin laki-laki menemui mempelai perempuannya dan perayaan dilanjutkan dengan pesta-pesta yang akan berlangsung selama satu minggu penuh. Kedua mempelai diharapkan bisa menjaga diri mereka sendiri selama seminggu itu untuk melakukan persetubuhan sebanyak mungkin – karena itu diceritakan dalam Kitab Kejadian ketika Yakub terkalabui sehingga menikahi Lea bukannya Rachel yang dicintainya, anak-anak perempuan ayah Rachel memberitahu Yakub untuk “mengenapi tujuh hari perkawinannya”(Kej. 29:27) sebelum sang ayah memberikan Rachel kepada yakub menjadi mempelai perempuannya juga.[9]

Teologi Pernikahan Dalam PL

Kitab Kejadian 1 dan 2
Kitab Kejadian pasal 1 dan 2 terbagi dalam dua sumber penulisan, yakni: 1-2:4a berasal dari sumber P. Di situ diceritakan tahap-tahap kejadian alam semesta dan isinya, yang semuanya terjadi karena firman Allah yang berkuasa. Kejadian-mula itu mencapai puncaknya dengan diciptakannya manusia laki-laki dan perempuan sekaligus. Akan tetapi di dalam pasal 2: 4b-25 berasal dari sumber Y, di mana menurut sumber Y yang mula-mula dijadikan adalah manusia laki-laki sedangkan manusia perempuan dijadikan sesudah itu. Dari kedua sumber yang berbeda ini, sebenarnya mempunyai pesan masing-masing tentang penciptaan laki-laki dan perempuan.
Sumber Y ingin menjelaskan kepada pembacanya bagaimana keadaan manusia itu sebelum dan sesudah mereka dicitakan, kekurangan dan kelebihan masing-masing sebelum bertemu (Adam dan Hawa) seperti yang dikatakan ”Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia (Kej. 2:18). Jadi dapat kita simpulkan bahwa pesan teologis yang hendak disampaikan oleh penulis Y , di mana pertemuan antara laki-laki dan perempuan (Adam dan Hawa) itu adalah inisiatif dari Allah sendiri. Allah yang berkehendak agar manusia itu memiliki rz<[Eß (ezer) penolong yang D*g>n< (neged) yang artinya sepedan atau seimbang walau keduanya tidak sama. Pernikahan itu adalah kehendak dari Allah sendiri, yang menginginkan agar manusia ciptaan-Nya itu tidak merasa asing dan kesepian di tengah-tengah ciptaan-Nya yang lain, karena dengan memberikan seorang penolong yang sepadan, Allah tahu yang terbaik bagi manusia itu. Allah tidak meberikan penolong yang di atas dan di bawah kuasa seorang laki-laki, tetapi Ia memberikan yang sepadan dengannya sebagai manusia ciptaan Allah. Artinya perempuan diciptakan sebagai mitra yang sejajar dengan laki-laki. Penolong yang sepadan dengan dia, tidak mungkin berarti pembantu. Yang menarik dari sumber Y dalam Kej. 2 adalah dalam ayat 24 yang mengatakan: Laki-laki akan meninggalkan ibu-bapaknya dan bersatu dengan istrinya sehingga keduanya menjadi sedaging, yaitu kesatuan yang fana. Ikatan suami istri lebih kuat dari ikatan ayah-anak di dalam marga, fam dan sebagainya.[10] Fokus utama pada aspek ”menyatu” dari hubungan pernikahan dan seksualaitas itu sendiri sebagai ekspresi kasih.
Dari sumber P, cerita penciptaan manusia dibuat dalam versi yang berbeda dan sangat sistematika, yakni dalam Kej. 1:26-31. Penciptaan manusia ini juga merupakan inisiatif dari Allah sendiri. Manusia laki-laki dan perempuan diciptakan Allah, karena Ia mempunyai amanat khusus bagi mansia tersebut. Allah di dalam inisiatif dan amanat-nya tersebut memberkati mereka, sebab apa yang Ia ciptakan amat baik.
Kesimpulan telogisnya adalah di mana pernikahan itu merupakan amanat dari Allah sendiri bagi manusia, yang tujuannya amat baik menurut Allah, sebab di dalam amanat-Nya, Allah juga memberkati pernikahan manusia. Keduanya diberkati dan diberikan kuasa.
Jadi pernikahan menurut kitab Kejadian 1 dan 2 merupakan inisiatif dari Allah sendiri, karena Allah memiliki amanat khusus dalam dalam pernikahan itu sebab Allah memandang itu baik sehingga Ia memberkati pernikahan tersebut.
C. Barth mengatakan bahwa Kejadian 1 dan 2 sepakat melihat manusia dalam bentuk laki-laki dan perempuan sebagai mitra yang setingkat-sederajat yang hendak saling menolong, bukan dalam keluarga saja, melainkan juga dalam masyarakat luas. Demikianlah manusia menurut rencana Allah.

Kitab Ulangan
Sumber D menceritakan bahwa para penulis kitab Ulangan bergumul dan bergulat bagi kelestarian bagsa Israel sebagai umat Allah yang khusus. Israel Utara telah musnah, tinggal Israel Selatan yang harus dipertaruhkan, sebab pada saat itu Yerusalem sedang menghadapi masa yang sulit, yaitu ancaman kekafiran dan penyembahan berhala yang dipimpin oleh raja Manasse. Para penulis Kitab Ulangan merencanakan perlunya Reformasi dan pembaharuan hidup.[11]
Reformasi ini juga menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan pernikahan, seperti teks berikut ini yang mengatakan ” Janganlah juga engkau kawin-mengawin dengan mereka: anakmu perempuan janganlah kauberikan kepada anak laki-laki mereka, ataupun anak perempuan mereka jangan kauambil bagi anakmu laki-laki” (Ul. 7:3). Larangan untuk mengambil istri di luar dari bangsa Israel. Larangan ini hendak menekankan bahwa adat dan kekayaan kaum kafir mudah menjadi jerat (7:16, 25), sehingga umat itu melupakan utang-budinya terhadap Tuhan serta meninggalkan ketaatannya. Teks-teks ini tentu dilatarbelakangi pada masa penulisan pertama dari D, mereka sedang diancam oleh sinkretisme di utara.
Perkembangan selanjutnya[12], dalam pasal 21:11-14 adalah menarik bahwa rasa curiga terhadap pernikahan dengan wanita asing, seperti yang nampak pada periode post-pembuangan (Ezra 9:2; 10:2; 10:10; Neh. 13:27) tidak kelihatan dalam perikop ini. Sebagaimana ditekankan dalam kitab Ulangan, ciri-ciri keimanan Israel ditentukan oleh kehadiran kaum laki-laki (bapa dan suami) di hari-hari raya (Ul. 16:16), dan oleh kebiasaan bahwa ajaran yang diterima di situ oleh kaum laki-laki, diteruskan kepada anggota-anggota rumahtangga masing-masing, (Ul. 6:20). Peranan umat itu dalam pemeliharaan kemurniaan agama digaris-bawahi juga oleh mazhab Ulangan dalam menekankan pemusatan ibadat di Bait Suci Yerusalem (12:12, 18; 16:11, 14). Selama struktur keagamaan yang demikian dapat diperahankan dalam keadaan utuh, pernikahan dengan wanita asing yang berasal dari lingkungan lain, tidak dianggap mengandung unsur bahaya. Karena dengan demikian, faktor utama yang menentukan iman anak-anak bukanlah ibu, melainkan jemaat.
Teks-teks di atas yang mengatur tentang pernikahan harus dilihat sebagai usaha para penulis Kitab Ulangan yang berusaha menonjolkan keterpilihan dan kekhususan bangsa Israel sebagai umat Allah. Kepada Allah sajalah bangsa Israel harus setia.

Kitab Imamat 18:1-30 dan 20:1-27
Dengan ringkas, tujuan dari kitab Imamat adalah memeperlihatkan kepada umat Israel cara bagaimana seharusnya mereka hidup sebagai umat yang kudus, yaitu sebagai umat yang dengannya Tuhan masuk hubungan perjanjian dan yang dipilih serta dipanggil untuk melayani Dia. Hukum-hukum asasi yang terdapat dalam kitab ini terlebih-lebih mengenai ibadah, kekudusan, kenajisan, perbedaan antara yang haram dan yang halal, dan kelakuan etis dalam kehidupan sehari-hari. Dan hukum-hukum itu dikumpulkan supaya umat Israel tetap berhubungan baik dengan Tuhan dan mengadakan pendamaian juka mereka bersalah.[13] Peraturan-peraturan yang sangat ketat, terutama kita lihat dalam kitab Imamat pasal 18:1-30 dan 20:1-27 (yang di dalamnya terdapat paraturan-praturan atau hukum-hukum yang mengatur tentang pernikahan).
Orang-orang Israel diperingatkan secara keras supaya mereka jangan menjadi serupa dengan cara kehidupan orang-orang asing, sama seperti orang-orang Mesir dan Kanaan. Mereka harus menjauhkan dirinya sendiri dari kebiasaan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Jika tidak, maka mereka kehilangan makna dan perannya dalam rencana Tuhan itu. Ayat 7-8 (pasal 18:1-30) berisi suatu daftar hukum yang sangat kuno, pada saat keluarga-keluarga Israel hidup dalam perkemahan-perkemahan, yang ingin menekankan bahwa hubungan seksual dilarang di antara kerabat-kerabat yang dekat, dan orang harus menghormati baik perkawinan maupun kemurniaan anak-anak dara yang tinggal dalam keluarga besar itu. Hukum-hukum lain, yang melarang bermacam-macam hubungan seksual yang tidak normal, ditambah dalam ayat 19-23, mungkin dalam beberapa tahap. Hubungan-hubungan itu termasuk hubungan dengan perempuan pada waktu camar kainnya yang menajiskan, zinah, hubungan homoseks serta hubungan dengan binatang, karena perbuatan-perbuatan demikian bersifat keji dan menajiskan orang, dan kekudusan nama Allah dilanggar.[14]
Jadi pernikahan menurut Kitab Imamat, berkaitan erat dengan hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang sangat menekankan keteraturan dan kekudusan Allah. Pernikahan diatur dalam hukum dan peraturan di mana tujuannya adalah menjaga kekudusan hidup dan pernikahan seperti yang dikendaki oleh Allah. Sebab pernikahan adalah kudus.

Kitab Ezra dan Nehemia
Mulai zaman Ezra dan selanjutnya maka ke- Yahudi-an manjadi agama hukum. Kesalehan sama dengan ketekunan untuk mempelajari hukum-hukum agama dan menaatinya. Nehemia menegakkan kembali imamat orang Lewi, persembahan persepuluhan (Neh. 13:10-14), memberlakukan hari Sabat (Neh. 13:15-22) dan melarang perkawinan campuran (Neh. 13:23-27).[15] Sikap menetang perkawinan campur seperti yang terdapat dalam Ezra 9:2 yang mengatakan ” Karena mereka telah mengambil isteri dari antara anak perempuan orang-orang itu untuk diri sendiri dan untuk anak-anak mereka, sehingga bercampurlah benih yang kudus dengan penduduk negeri, bahkan para pemuka dan penguasalah yang lebih dahulu melakukan perbuatan tidak setia itu”, ayat ini mengambarkan bahwa ketika kehidupan relasi antara mereka dengan Allah rusak, maka status mereka sebagai umat pilihan Allah akan hilang,[16] dan yang terdapat dalam Neh. 13:23-27.
Jadi perkawinan campur menurut Ezra dan Nehemia dianggap sebagai ancaman bagi kelangsungan hidup kudus bangsa itu. Jadi pernikahan dalam kitab Ezra dan Nehemia adalah kembali kepada hukum-hukum dan peraturan-peraturan ke Yahudi-an, demi kekudusan sebuah bangsa.
Akan tetapi sikap eksklusifisme seperti ini ditantang oleh universalisme Deutero-Yesaya, Trito-Yesaya, Yunus dan Rut. Keempat kitab yang disebutkan terakhir ini ditulis segera setelah masa Ezra dan Nehemia, untuk mengembalikan Israel kepada panggilannya yang semula: menjadi berkat bagi bangsa-bangsa di dunia.[17]

Kesimpulan Teologis Dan Relevansinya
Dari penjelasan di atas dapatlah kita mengambil kesimpulan teologis serta relevansi dari pernikahan menurut Perjanjian Lama, bahwa:
- Pernikahan itu adalah inisiatif dari Allah sendiri, karena Allah memiliki amanat
khusus dalam pernikahan itu sebab Allah memandang itu baik sehingga Ia memberkati pernikahan tersebut.
- Rancangan Allah bagi pernikahan adalah Monogami. Tapi poligami dibiarkan sejak zaman Lamekh (Kej. 4:19) dan tidak dilarang dalam Alkitab. Namun poligami secara jelas menimbulkan ketegangan (Ul. 21:15), kesukaran-kesukaran, dan sering menimbulkan dosa, misalnya Abraham (Kej. 21); Gideon (Hak. 8:29-9:57); Daud (2 Sam. 11:13); Salomo ”Doyan seks dan penyembah berhala” (1 Rj. 11:1-8), terjadi permusuhan di dalam rumah tangga (1 Sam. 1:6; bnd. Im. 18:18). Poligami jelas diperbolehkan pada zaman Alkitab, hal ini dikarenakan anak sangat penting dalam kelanjutan nama keluarga, maka istri yang mandul memperbolehkan suaminya untuk berpologami[18]. Meskipun demikian, ’ itu bukan merupakan sesuatu yang biasa terjadi. Secara formal dilarang bagi orang-orang Yahudi Ashkenazi sampai abad kedua belas. Tidak ada peraturan demikian bagi orang-orang Yahudi Sephardi sehingga, secara teknis, bila mereka tingga di tempat-tempat di mana poligami diperbolehkan, para laki-laki Yahudi Sephardi masih boleh memiliki lebih dari satu istri’[19]. Dalam PB Yesus (Mat. 19:4) dan Rasul Paulus (Ef. 5:31; 1 Kor. 7:2; 1 Tim. 3:2, 12; Tit. 1:6) menegaskan kembali konsep monogami itu. Model tersebut ditekankan dengan fakta bahwa gambaran Pernikahan sebagaimana digunakan dalam Alkitab adalah model untuk hubungan Yahwe dengan Israel dan antara Kristus dan Gereja.
- Allah merancang pernikahan sebagai penyatuan heteroseksual. Ia menyediakan Adam ”dengan penolong yang kebalikan dari dirinya dan bukan laki-laki yang lain...tetapi dengan ’isshah’ perempuan itu.” Ini adalah penyatuan untuk mana prokreasi dirancang. Maka homoseksualitas adalah penyimpangan dari maksud asli Allah bagi seksualitas manusia. PB berbicara secara negatif mengenai tindakan homoseksual
( 1Kor. 6:9; 1 Tim. 1:1:10). Konteks ayat-ayat ini adalah imoralitas orang-orang kafir.[20]
- Pernikahan adalah kudus, karena itu kita harus bersikap kritis terhadap adat dan
Kebudayaan (baik dari secara intern maupun ekstern), jangan sampai adat dan kebudayaan yang ”tidak baik” menghilangkan nilai-nilai kekristenan. Akan tetapi kebudayaan yang baik harus tetap dipelihara.
- Pernikahan tidak hanya menyangkut masalah cinta dan suka tetapi pernikahan sangat berhubungan dengan hukum-hukum dan peraturan yang bersifat kultus, di mana tujuannya adalah untuk menjaga kekudusan sebuah bangsa, nama baik lembaga, masyarakat dan pernikahan itu sendiri. Pernikahan tidak hanya menyangkut kedua pihak laki-laki dan perempuan, tetapi berhubungan dengan orang lain juga.
- Pernikahan berbicara soal keteraturan dan kekudusan Allah.
- Pernikahan campur diijinkan asalkan dapat bersama menjadi satu iman kepada Allah.
- Sikap eksklusif dalam adat atau budaya pernikahan akan menghilangkan panggilan kita untuk menjadi berkat bagi adat dan budaya lain.

[1] Daniel Tanusaputra, Teologi Pernikahan dan Keluarga, Veritas 6/1 (April 2005), SAAT, hal. 73-101
[2] Troth adalah istilah bahasa Inggris yang kuno untuk kesetiaan, kebenaran, kepercayaan, kasih dan komitmen.
[3] Maggy Whitehose, hal. 155.
[4]Bdg. Maggy Whitehose, hal. 94.
[5] Ensiklopedi Alkitab Masa Kini – Jilid II, OMF , Jakarta 2004, hal. 155; Bdg. The New Bible Dictionary, Inter – Varisity Press, England 1988, hal. 788.
[6] Roland de Voux, O.P. ANCIENT ISRAEL Its Life and Institutions, Trans. JHON McHUGH, Darton, Longman, London, hal. 26 bnd. The Interpretation’s of The Bible, Vol. 4 Abingdon Press, New York 1962, hal. 279-280
[7] David Noel Fereedman, The Anchor Bible Dictionary Vol. 6 Si-Z, Doubleday, New York, hal. 952-953
[8] Bnd. Luis M. Bermejo, Misteri dan Makna kebangkitan Yesus, Kanisius 2009
Catatan Tambahan: Setiap Aspek pernikahan tercakup dalam Talmud – Tujuh bagian di antaranya menyangkut perempuan (Nashim). Ketujuh bagian itu adalah: Yevamot (Levirates, yaitu saudara laki-laki pihak suami), Ketubbot (Perjanjian Pernikahan), Nedarim (janji), Nazir (janji hidup selibat orang Nazir), Sota (Seorang perempuan terdakwa perzinaan), Gittin (perceraiaan) dan Qiddushin (upacara Pernikahan).
[9] Ibid, Maggy Whitehose, hal. 142-144 serta bnd. Juga dengan tambahannya di Ensiklopedi Alkitab Masa Kini – Jilid II, hal. 155-156
[10] Dr. Christoph Barth, Teologi Perjanjian Lama 1, PT. BPK Gunung Mulia, Jakarta 2002, hal. 38-39
[11] Prof. S. Wismoady Wahono Ph.D, DI SINI KUTEMUKAN, PT. BPK. Gunung Mulia, Jakarta 2004, hl. 69.
[12] Kita dapat melihat bahwa periode penulisan dari tradisi D, cukup panjang oleh sebab itu beragam perkembangan tentang pernikahan dapat kita jumpai (bnd. Prof. S. Wismoady Wahono Ph.D, DI SINI KUTEMUKAN, hal. 68)
[13] Pdt. Dr. Robert M. Peterson, Tafsiran Kitab Imamat, PT. BPK Gunung Mulia, Jakarta 2008, hal. 14
[14] Ibid, hal. 253-254.
[15] Ibid, Prof. S. Wismoady Wahono Ph.D, hal. 261.
[16] Bnd. F. Charles Fensham, The New International Commentary On The Old Testament (The book Of Ezra and Nehemiah), Grand Rapids, Michigan 1991, hal. 125.
[17] Ibid, hal. 261
[18] Sebagai Tambahan: Poligami diijinkan, tetapi tidak banyak laki-laki yang mampu mempunyai dan menghidupi dua istri.
[19] Sebagai Tambahan: Pada abad pertengahan, bangsa Yahudi terpecah menjadi dua kelompok. Yahudi Ashkenazim tinggal di Eropa Barat (Istilah tersebut berasal dari sebuah kata Ibrani untuk menyebut Jerman) dan sekarang kelompok ini meliputi orang-orang Yahudi dari Eropa Utara dan Eropa Timur dan keturunan mereka beremigrasi ke Amerika. Orang-orang Yahudi Sephardim (Dari sebuah kata Ibrani untuk menyebut Spanyol), tinggal de semenanjung Iberia dan istilah tersebut sekarang meliputi orang-orang Yahudi di Mediterenia, Balkan, Aegea, dan Timur Tengah.
[20] Ibid Daniel Tanusaputra, hal. 87

Sabtu, 26 September 2009

GEREJA DAN DISIPLIN GEREJA


Edi P. Labang

Gereja sering dipahami sebagai tempat berkumpulnya orang-orang kudus, orang-orang yang sudah tidak berdosa lagi, orang-orang yang bebas dari segala permasalahan dan orang-orang beriman atau saleh. Dengan pemahaman seperti ini, maka tidak salah bila ada orang yang berkesimpulan bahwa gereja adalah kumpulan ”para malaikat”, bukan untuk orang yang berdosa. Pemahaman seperti ini menurut saya agak keliru, sebab telah menghilangkan esensi dari gereja yang sebenarnya.

Kata ”gereja” berasal dari bahasa Portugis ”Igreja”, dalam bahasa Yunani disebut Ekklesia, yang berarti persekutuan orang-orang percaya yang terpanggil keluar dari kehidupan yang gelap masuk ke dalam terang Tuhan yang ajaib dalam suatu persekutuan, yakni Gereja Tuhan ( 1 Petrus 2:9). Di dalam perkumpulan ini juga terdapat orang-orang yang belum sungguh-sungguh bertobat atau masih belum percaya kepada Yesus secara sungguh-sungguh, namun sudah tergabung dalam denominasi tersebut (Mat. 13:47-48; 1 Kor. 15:2; Why. 2:2, 9, 14, 15, 16,; 3:9).
Kadangkala sebagian gereja mengabaikan pemahaman bahwa di dalam gereja hadir orang-orang yang belum sungguh-sungguh bertobat, orang-orang yang memerlukan waktu yang cukup lama dalam menggumuli imannya, sebelum ia dapat memutuskan menjadi orang Kristen sejati atau kembali kepada kehidupan lamanya serta orang-orang yang memerlukan proses yang cukup panjang dalam menumbuh kembangkan imannya. Kalau gereja tersebut menyadari akan hal ini, tentu gereja tidak akan ”lebih kejam atau lebih sadis” dalam menerapkan disiplin gereja (hal inilah yang sangat nampak), tetapi sebaliknya gereja akan menjadi tempat orang berteduh dikala badai hidup menghadang, tempat orang mengadu dikala segala permasalahan datang silih berganti, tempat orang menemukan damai dikala damai sudah tidak bisa ditemui lagi di dunia ini dan sebagainya. Sebab bukankah gereja merupakan saksi Kristus yang nampak dan hidup, yang tidak hanya sekedar hadir, tetapi membawa misi keselamatan dan damai sejahtera dari Allah?, kecuali bila gereja tersebut telah berubah fungsi sebagai tempat bisnis, tempat berdagang, tempat reuni anggota keluarga atau kelompok tertentu, tempat mencari nafkah dan sebagainya.

Kemajuan jaman yang seakan-akan sudah tidak terbendung lagi, baik di bidang ilmu dan pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya, susahnya mencari pekerjaan, sifat egoisme antar pribadi maupun kelompok, di mana orang hanya mementingkan dirinya atau kelompoknya saja, tanpa adanya rasa peduli akan sesama, sudah seharusnya menjadi bahan pemikiran gereja dalam membuat atau menerapkan kembali disipilin gereja yang sudah baku dan terlalu radikal.

Disiplin gereja menurut saya juga penting, tetapi jangan sampai disiplin gereja yang dibuat dan diberlakukan, lebih kejam, lebih sadis dan tidak manusiawi. Mendisiplinkan orang dalam disipilin gereja, bukan untuk mengeluarkan orang dari keanggotaan gereja, meminta denda atau korban tebusan, bukan untuk membuat orang tidak pergi ke gereja dalam jangka waktu tertentu, bahkan sampai-sampai malu untuk mengakui akan kelemahan orang lain, demi nama baik gerejanya. Sikap-sikap seperti inilah yang harus dihindari. Gereja bukan tempat mengasingkan orang atau tempat mengadili orang, tempat mempermalukan orang, tempat memeras orang lain yang memiliki kelemahan, yang dalam proses pendewasaan iman, dan yang sedang menggumuli imannya.

Gereja harus berpikir kritis dalam hal ini, jangan sampai gereja lebih kejam dan ”menyesatkan” diri dalam pengajaran teologia seseorang yang kita anut sampai turun-temurun, sehingga gereja lupa melihat kebenaran-kebenaran lain yang terabaikan.
Yesus Kristus Sang Kepala Gereja tidak pernah membuang dan merajam orang-orang berdosa, seperti perempuan yang tertangkap berzinah (Yoh. 8), perempuan yang meminyaki kaki-Nya dan sebagainya, Ia sangat manusiawi meskipun Ia Allah, mengapa?, sebab Ia datang bukan untuk orang-orang yang menganggap diri benar, saleh, kudus, sudah jadi malaikat kecil, tetapi untuk orang yang berdosa, yang memerlukan-Nya sebagai Sang Jurus’lamat, yang mengerti kelemahan dan kekurangan setiap orang berdosa.

Menyadari bahwa di dalam gereja ada orang-orang yang belum sungguh-sungguh bertobat atau masih belum percaya kepada Yesus secara sungguh-sungguh, namun sudah tergabung dalam denominasi tersebut, akan membuat gereja lebih berpikir manusiawi dan menghayati esensi akan kehadirannya di dunia ini. Dengan demikian, gereja tidak hanya menjadi tempat belajar - mengajar hal-hal yang bersifat telogis saja, tempat orang-orang dipermalukan di depan jemaat karena harus mengakui dosanya, tetapi juga belajar untuk menempatkan diri di dalam posisi sebagai orang-orang yang berdosa yang sama-sama memerlukan Sang Penebus dosa, sehingga di dalamnya orang saling menguatkan, saling membina, saling memahami kelemahan satu dengan yang lain, saling menasehati dan sebagainya, seperti yang Kepala Gereja, kehendaki.