Jumat, 25 Juni 2010

SISI LAIN DARI AGAMA


Salah satu krisis dunia yang paling mengancam sekarang ini adalah berkenaan dengan pengertian kita tentang apa itu hidup manusia dan hubungan antar sesama manusia. Tanpa pengertian yang benar tentang kedua hal tersebut, maka tidak mungkin terciptanya suatu saling percaya dan saling kerja sama yang baik antar manusia, bahkan nilai-nilai kemanusiaan pun akan terkikis dan terabaikan. Inilah sisi lain dari agama.

Fakta memperlihatkan bahwa eksistensi agama selama ini kurang ramah dengan kehidupan duniawi. Dalam sejarah umat manusia selalu dipenuhi dengan kebencian dan kekerasan. Perang antar bangsa, terorisme, pengunaan senjata kimia, dan juga pemusnahan sesama umat manusia dengan megatasnamakan agama, telah mewarnai sejarah manusia, bahkan di dalamnya termasuk pelangaran HAM dalam beragama dan dalam merefleksikan pengajaran agamanya, karena dianggap sesat, bidat serta meresahkan masyarakat. Problema kepercayaan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan dialog yang terhormat, tetapi diubah menjadi tidakan-tidakan anarkis; dengan membakar, membongkar, main hakim sendiri, merajam dan sebaginya. Agama dipahami dan disempitkan dalam politisasi kepentingan masing-masing agama, suku dan golongan, maka di sana yang terjadi bukanlah kerukunan. Dalam hal ini benarlah apa yang dikritisi oleh Marx, Freud maupun Nietzche, terhadap agama. Bagi Marx, agama adalah peninabobo masyarakat, candu yang membius hingga menghalangi proses transformasi masyarakat secara sosial, ekonomis, lantaran melarikannya ke dunia impian, searah diri pada nasib dan kepasrahan ilusif. Bagi Freud dan Nietzche, agama merupakan pelarian dan kewajiban menghadapi tantangan hidup nyata menuju ke dunia ilusi.

Agama juga dipahami tidak lebih dari usaha mencari ketenangan jiwa secara pribadi sebagai obat penyembuh penyakit, ketidakmampuan untuk menghadapi kerumitan hidup yang semakin mencekam. Sifat keagamaan seperti ini, merupakan ciri insan beragama yang tidak mempunyai kesadaran tentang tanggung jawab sosial, yang menjurus pada sikap ekslusivime dan fanatisme yang terselubung. Keyakinan agama yang dianut tidak berpengaruh terhadap sikap hidup sosial bagi hidup bersama dan sangat dekat dengan kejahatan, baik secara fasif maupun secara aktif (kekerasan atas nama agama).

Dengan ini, sisi lain agama dalam kehidupan manusia adalah menentukan, karena agama itu adalah mata air kehidupan tempat manusia menemukan makna kehidupan yang terdalam, yang dapat menjadi landasan yang kokoh untuk pembentukan nilai, harkat dan martabat manusia. Agama berperan sebagai petunjuk rohani untuk mengatasi keterasingan dan dan kegersangan batiniah. Dengan demikian, agama menjadi sebuah komitmen terdalam bagi manusia untuk mencapai harmoni dan perdamaian bagi manusia pada masa kini dan masa yang akan datang. Maka sudah seharusnyalah kita melihat dan mengerti maksud setiap ajaran-ajaran atau dogma dan dokrin agama, di mana ajaran agama itu diberikan Allah bukan untuk maksud pembenaran diri atau kelompok yang bermuara pada sikap fanatisme agama. Ajaran setiap agama itu diberikan agar manusia dapat mengelola hidupnya secara lebih baik, terciptanya keadilan, kesejahteraan dan kebaikan bagi semua orang sebagai sesama makhluk ciptaan Allah, walaupun mereka berlainan agama dan kepercayaan, suku dan asal-usul. Warisan agama seharusnya diterima dan dihayati untuk berbelas-kasih terhadap semua manusia dan makhluk hidup lainnya.

Prof. Dr. F.X. Mudji Sutrisno, SJ., mendefinisikan agama sebagai ekspresi atau wujud sosial dari keimanan (sikap percaya dan mengimani wahyu Tuhan yang memberi jalan kebahagiaan dan mau dihayati sebagai petunjuk-petunjuk-Nya serta mau ditaati manusia). Keimanan itu sering disebut juga sebagai religiositas: kesadaran religius untuk menghayati hidup menurut wahyu (sabda) Tuhan.

Di masa depan, ada dua fungsi agama yang mesti ditonjolkan, yaitu fungsi kritis-profetis dan fungsi pembebasan. Fungsi kritis profetis hendak mengkritik keyakinan lama dan menyadarkan nilai-nilai yang dilupakan, terutama hormat dan martabat kemanusiaan. Lalu, keberanian untuk melakukan otokritik, misalnya terhadap gejala agama yang terlalu formalis. Sementara fungsi agama sebagai pembebasan mengarah kepada semakin dihormatinya martabat manusia. Ini berarti agama berperan membuat orang lebih mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab dalam kultur modern yang mekanistik.

Konsekuensinya: Gagal melihat agama dari sisi yang lain, maka peran agama akan semakin kurang diminati manusia modern yang merasa nyaman oleh jaminan kehidupan sekuler. Apalagi kalau agama gagal mewujudkan perdamaian dunia, eksistensi agama tidak punya arti lagi. Tujuan agama sebagai penghubung dengan Tuhan yang Maha Pengasih demi hidup damai sejahtera akan semakin kabur, sebab bagaimana mungkin agama masih mengajarkan kehidupan yang penuh damai dan persaudaraan di surga, bila agama tidak bisa mengurus kehidupan bersama di dunia ini? Begitu agama menjadi tujuan dalam dirinya sendiri, agama tidak berfungsi lagi sebagai usaha untuk mendekatkan manusia pada Tuhan.

Oleh karena itu, benarlah apa yang dikatakan oleh Mudji Sutrisno, tentang bentuk-bentuk penghayatan agama yang sejati:
a.Sikap beriman (keimanan)/religiositas yang mendalam.
b.Perbuatan kasih dan solider dengan sesama yang malang dan miskin.
c.Saling membagi pengalaman disapa Tuhan dalam “syering pengalaman Kitab Suci” atau syering kesaksian hidup di tengah masyarakat (syering tersebut dapat meneguhkan komitmen kita dan sesama).
d.Setiap agama, melangsungkan keimanan itu lewat ajaran-ajarannya yang menyangkut etika hidup (seperti perkauman, etika bisnis, etika kedokteran), pedoman mengenai ajaran sosial menyangkut keadilan dan hidup sosial politis di masyarakat.
Oleh karena itu, sisi lain dari agama perlu dihadirkan kembali sebagai mobilisator etik, spiritual, dan moral, pemberi orientasi, komunikator dan sekaligus evaluator bagi perkembangan kehidupan masyarakat di dunia modern.

Kepustakaan:

Sutrisno, Mudji, Prof. Dr. F.X., Ide-Ide Pencerahan, Jakarta: OBOR, 2004.

Tanja, Victor, Pdt., M.Th., Ph.D., Spiritualitas, Pluralitas dan Pembangunan di Indonesia, Jakarta: PT BPK Gunug Mulia, 1994.

Tindage, Ruddy dan Hutabarat, Rainy MP., Teologi, Komunikasi dan Rekonsiliasi, Jakarta: Yakoma-PGI/Badan Usaha Milik Gereja, Gereja Masehi Injili di Halmahera, 2009.

Rabu, 02 Juni 2010

Dogma Adalah Monster Yang Menakutkan?



Ketika mendengar kata dogma, banyak dahi para teolog dan mahasiswa teologia akan mengkerut. Dogma telah menjadi sesuatu yang menakutkan. Dogma dianggap sebagai biang kerok pertengkaran. Maka tidak mengherankan, banyak teolog dan mahasiswa teologia yang “anti” dogma.

Kembali, kalau kita melihat istilah Dogma, istilah Yunani berarti “opini” atau “dekrit”, dari dogma (tampak benar, suatu pendapat, pikiran); dokeo (seolah-olah tampak). Dengan beberapa pengertian:

1.Suatu ajaran (doktrin, keyakinan, ideologi, pendapat) yang telah diumumkan secara resmi dan otorotatif entah oleh seorang pemimpin atau pun oleh suatu lembaga (gereja).
2.Apa yang harus dipikirkan oleh seseorang yang menerima otoritas itu tentang suatu hal khusus.
3.Dalam bentuk hakikinya, istilah ini digunakan secara filosofis.

Dilihat dari istilah di atas dan beberapa pengertian tersebut, sebenarnya istilah dogma itu luas dan kaya akan makna. Akan tetapi anehnya sangat minim sekali pemikiran yang mau melihat kedalaman makna kata tersebut. Orang cenderung berpikir instan dan relatif. Definisi dogma yang telah dibuat puluhan tahun silam, sekan-akan statis adanya.

Sebagai bagian dari disiplin ilmu teologi, kadangkala dogmatika kurang diberi perhatian oleh para teolog dan mahasiswa tertentu. Alasan mereka cukup sederhana; dogmatika atau dogmatik dapat berarti tidak kritis, bersifat apodiktik, konkulsif dan sebagainya. Ekstrimnya dikatakan : “Dogma membuat orang bertengkar”! Maka dari pada itu, apabila pemahaman terhadap dogma sudah sedemikian rupa, dogma akan menjadi batu sandungan bagi disiplin ilmu teologi lainnya.

Bila kita kaji lebih jauh lagi, seharusnya dogma itu bukanlah sesuatu yang menakutkan dan untuk dimusuhi. Dogma itu berkembang (bersifat dinamis), ia berkembang bersama-sama dengan disiplin ilmu teologi yang lain. Sebab memang sudah sepatutnya, bila biblika, historika, dan sebagainya itu berkembang, dogma juga berkembang. Akan tetapi seringkali kepincangan itu terasa sekali, bahkan dibuat-buat, seolah-oleh hanya salah satu di antaranya yang paling tepat, hebat dan logis, bahkan ilmiah. Tapi tunggu dulu!!

Coba dipikirkan baik-baik dan dalam-dalam! Berapa banyak penemuan-penemuan baru (secara khusus tulisan-tulisan ilmiah ) dalam bidang biblika, historika dan yang lainya, yang tersalurkan secara langsung ke dalam kehidupan gereja atau jemaat awam? Bukankah kalau kita mau jujur, penemuan-penemuan itu hanya sebatas “teori” saja! Ekstrimnya bisa dikatakan bahwa “hanya permainan kata belaka”! Dan celakanya lagi, hanya sampai di universitas-universitas teologi tetentu saja! Ada apa di balik semua itu? Orang Percaya berkata : “Hanya Tuhanlah Yang Tahu”!

Hemat saya, dogma itu tidak akan pernah membuat orang bertengkar, apabila penemuan-penemuan biblika, historika dan sebagainya itu tidak dipendam hanya di dalam “Tulisan-tulisan ilmiah” saja yang akhirnya menjadi pajangan sesaat, tetapi harus direalisasikan secara konkrit dalam kehidupan gereja. Bagaimana mungkin dogma dapat “dijadikan saudara” apabila ia tidak diisi dan dibaharui terus-menerus dengan penemuan-penemuan baru itu!

Definisi tentang dogma, harus juga bersifat dinamis. Sebab apabila orang hanya puas dengan definisi-definisi tentang dogma yang telah dibakukan itu, maka dogma itu menjadi sempit, kecil, kerdil dan menakutkan!

Tidak bermaksud membela dogma, tetapi mencoba melihat dogma itu dari sisi yang berbeda!

Minggu, 02 Mei 2010

Dogmatika Kristen Bersifat Statis?


Dogma Kristen bersifat statis? Pertanyaan ini bisa dijawab tidak dan juga ya. Dikatakan tidak, karena di dalam kenyataannya ada sejarah dogma. Dikatakan ya, karena sulitnya “dogma masa kini” menembus tembok-tembok kebekuan yang telah membatu – tradisi dan pengajaran gereja.

Sulit untuk menunjuk atau mengklaim dogma mana yang dikatakan statis, sebab kebanyakan gereja “telah menganut” faham dualisme (golongan Liberal atau golongan fundamental).
Ketika teolog-teolog tertentu mencoba mengkaji dan menggali dogma Kristen yang telah “dibakukan” berabad-abad, dan ternyata juga mendapatkan hasil yang “ berbeda” dengan dogma yang telah dipegang oleh gereja-gereja selama ini, bahkan bertolak belakang, teolog-teolog tersebut dikategorikan sebagai golongan liberal. Maka dengan demikian, benarlah bahwa dogma Kristen itu statis adanya.

Perkembangan teologi telah “dikerdilkan” oleh tradisi dan pengajaran gereja. Betapa tidak, seperti hal di atas tadi, disiplin ilmu teologi seperti biblika, etika, sistematika, praktika dan sebagainya, sekan-akan tidak memiliki dampak apa-apa bagi dogma Kristen. Kalaupun ada, kebanyakannya hanya digunakan sebagai alat untuk “membatukan” (memperkuat tradisi dan doktrin ) dogma gereja yang telah berakar kuat sejak dahulu kala.

Ketika ada teolog-teolog yang berani “membongkar” dogma gereja, gereja kemudian bereaksi dengan mencap liberal, sesat, mengucilkan dan memberhentikannya atas jebatan-jabatan gereja tertentu. Aneh memang kelihatannya? Gereja seakan-akan telah memiliki “satu-satunya kebenaran mutlak” di dunia ini.

Memang benar bahwa gereja harus tetap memelihara pengajaran yang sehat dan benar, yang sesuai dengan iman Kristen. Akan tetapi istilah pengajaran yang sehat, benar, dan sesuai dengan iman Kristen perlu untuk didefinisikan lagi, sehingga gereja tidak terjebak dalam definisi-definisi yang telah berabad-abad dibekukan itu.
Gereja telah merasa cukup puas dan aman ketika berada di dalam definisi-definisi yang telah dibuat berabad-abad, padahal definisi yang telah dibekukan itu akan membuat dogma gereja menjadi kecil, kerdil, eksklusif dan “fundamental.” Dalam hal ini bukan berarti nilai-nilai pengajaran dan tradisi gereja yang dibekukan itu tidak ada makna substansinya bagi kehidupan gereja masa kini, tetapi hal ini bermaksud mengajak gereja untuk mencoba keluar dari zona aman dan nyamanya tersebut.

Akhirnya, dogma gereja akan selalu bersifat statis, bila gereja tidak mau “mencairkan” diri dalam perkembangan disiplin-disiplin ilmu teologi. Akan selalu bersifat statis, apabila gereja selalu hidup dalam paham dulisme. Dinamisnya dogma jangang diukur dari faham liberal dan fundamental, tetapi “Iman yang Mencari Pengertian.”

Kamis, 08 April 2010

Patriakhal: Mendiskriminasi Perempuan? (Ditinjau dari sudut pandang Perjanjian Lama)



Oleh: Devi Siskawati
(Teman Tingkat, Semester VIII Mahasiswa STTC)



Banyak pandangan atau pendapat yang mengatakan bahwa dalam Perjanjian Lama kedudukan seorang perempuan tidak dianggap penting. Perempuan selalu tidak diperhitungkan keberadaannya. Kedudukan lelaki adalah superior sedangkan perempuan adalah inferior. Hal ini karena pengaruh budaya patriakhal yang dianut oleh bangsa Israel. Budaya patriakhal ini dianut dari bangsa-bangsa di sekitar Israel. Tetapi, yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah: apakah benar budaya patriakhal dalam Perjanjian Lama dan masyarakat Yahudi mendiskriminasi kaum perempuan? Apakah Perjanjian Lama mengabaikan perempuan? Dalam tulisan ini, penulis hendak mengajak kita untuk membuka pikiran kita supaya kita tidak berpandangan naïf terhadap kedudukan perempuan dalam Perjanjian Lama, khususnya menyangkut budaya patriakhal yang menurut pandangan banyak orang mendiskriminasi kaum perempuan. Dalam tulisan ini, penulis juga akan meneliti kebudayaan patriakhal dari bangsa-bangsa di sekitar Israel dan bangsa Israel. Penulis meneliti kebudayaan di luar Israel karena kebudayaan patriakhal yang ada di Israel merupakan hasil adopsi dari bangsa-bangsa di sekitar Israel.

Budaya Patriakhal dalam Kebudayaan Bangsa-bangsa di Luar Israel.

Mesir
Kata bapa digunakan secara figuratif untuk menggambarkan hal-hal seperti ‘I was father to the child’ dan dia adalah ‘a father to orphans, a husband to widows’. Seorang pejabat harus menjadi “bapa yang baik bagi masyarakat yang dipimpinnya”. Dengan kata lain, makna bapa dalam kebudayaan Mesir adalah sebagai pemelihara atau penjaga anak-anaknya.

Mesopotamia
Sistem kekeluargaan Mesopotamia bersifat patriakal. Bahasa Akkad menggunakan kata abu (m) untuk kata bapa. Merupakan sebuah tanggung jawab ayah untuk menjadi penopang dan pelindung bagi keluarganya. Kita dapat melihat berbagai gambaran mengenai ayah yang baik di dalam pandangan orang-orang Mesopotamia. Sebagai contoh: “seorang raja sebagai pemimpin bangsa harus memperlakukan hambanya sama seperti seorang ayah memperlakukan anaknya”. Ini memberi gambaran kepada kita bahwa seorang ayah pasti melindungi anaknya.

Agama Semit Barat
Makna bapa adalah sebagai pelindung yang melindungi keluarganya.

Budaya Patriakhal dalam Kebudayaan Israel
Bentuk kemasyarakatan yang digambarkan oleh Alkitab tentang sistem politik Israel adalah sebuah sistem kekeluargaan. Sistem kekeluargaan ini dipelihara dalam bentuk silsilah. Silsilah ini tidak hanya menggambarkan hubungan darah, tetapi juga hubungan ekonomi, status sosial, dan kekuasaan yang mana dapat terlihat di dalam komunitas. Seorang ayah berfungsi untuk melindungi negerinya dan keluarganya. Seorang ayah dalam kebudayaan Israel memiliki kekuasaan untuk: mengadopsi putera atau puteri (seorang anak diakui sebagai anggota suatu kelompok/klan apabila ketika dia lahir, pemimpin klan itu menerimanya, apabila tidak, maka bidan yang membantu proses persalinan mengambilnya dan meletakkannya di tempat terbuka dan mengumumkan bahwa anak ini dapat diadopsi oleh kelompok/klan yang lain), menerima pekerja-pekerja, bernegosiasi mengenai pernikahan dan menentukan ahli waris. Selain itu, seorang ayah juga bertanggung jawab untuk mengatur anak-anaknya dan mengajarkannya tentang kasih Allah (Ul.6:7). Dalam kebudayaann Israel, ayah memiliki peranan yang sangat penting. Ayah adalah kepala rumah tangga, anak-anaknya hormat terhadap dia (Mal.1:6). Dia mengontrol anggota keluarganya yang lain seperti pengrajin mengontrol tanah liatnya (Yes.64:7). Ketika seseorang dipanggil dengan sebutan ayah, sebenarnya hendak menunjukkan otoritasnya. Misalnya saja: Naaman dipanggil dengan sebutan bapa/ayah oleh para hambanya (2 Raj.5:13), Elia dipanggil bapa oleh murid-muridnya (2 Raj 2:12). Para imam dipanggil sebagai bapa oleh komunitas kultus (Hak.18:9).


Dari tulisan ini saya mau mengajak kita untuk melihat sisi positif dari budaya patriakhal itu sendiri. Budaya patriakhal merupakan sarana kasih Allah kepada umat Israel. Kita melihat dari segi tanggung jawab para lelaki yang terdapat dalam Alkitab. Seorang lelaki atau seorang bapa memiliki tanggung jawab yang besar untuk kaum atau klannya. Seperti yang telah dipaparkan di atas bahwa dalam kebudayaan Israel maupun kebudayaan di luar Israel tidak ada maksud untuk mendiskriminasi perempuan. Misalnya saja dalam kebudayaan Mesopotamia: seorang ayah haruslah dapat menjadi penopang dan pelindung bagi keluarganya. Jadi, di mana letak kesalahannya? Yang salah adalah kita yang memiliki pemikiran naïf terhadap budaya patriakhal dalam Perjanjian Lama. Sekali lagi saya hendak menegaskan bahwa budaya patriakhal dalam Perjanjian Lama tidak mendiskriminasi keberanaan kaum perempuan. Saya tidak menentang kaum feminis, tetapi janganlah kita mendramatisir apa yang dirasakan oleh kkaum perempuan pada waktu itu. Kita dapat melihat dalam Perjanjian Lama, tidak ada perempuan yang komplain akan keberadaannya sebagai perempuan. Hal ini karena kaum lelaki memang melindungi kaum perempuan. Perempuan sangat diperhatikan dalam Perjanjian Lama. Kita dapat melihat bahwa seorang janda pun diperhatikan oleh masyarakat. Buktinya, dapat kita lihat dalam tahunYobel. Selain itu kita juga dapat melihat dalam perkawinan ipar (go’el). Seorang wanita yang telah ditinggal mati oleh suaminya akan dikawinkan dengan iparnya. Kita dapat melihat dalam kasus Rut dan Boas. Perempuan yang telah ditinggal mati oleh suaminya dapat menikah lagi dengan saudara laki-laki dari suaminya. Hal ini bertujuan untuk melindungi perempuan tersebut. Kaum lelaki dan perempuan adalah sama, sama-sama penting dan sama-sama saling membutuhkan. Marilah kita sama-sama saling mengisi dan jangan kita menganggap lebih superior dari yang lainnya.

Kamis, 11 Maret 2010

Sifat-Sifat Allah Dan Penderitaan Manusia


Allah dikenal oleh umat-Nya sebagai Allah Yang Mahabaik, Mahaadil, Mahakuasa, Mahapengasih, Penyayang dan sebaginya. Itulah sifat-sifat yang sering digunakan umat beragama dalam mendefinisikan imannya kepada Allah. Akan tetapi di tengah-tengah penderitaan manusia saat ini, sifat-sifat tersebut selalu dipertanyakan kembali. Ketika terjadi bencana alam, kelaparan, penindasan dan lain sebagainya, di manakah Allah?, Dia yang dikenal dan diimani dalam definisi sifat-sifat-Nya?.

Tidak jarang ketika sifat-sifat Allah tersebut dipertanyakan, banyak orang Kristen yang jatuh dalam teodice. Sifat Allah tidak boleh diganggu-gugat, dipertanyakan, sebab ada keyakinan bahwa Allah selalu benar dalam segala perbuatan-Nya. Pemahaman akan sifat Allah semacam ini membuat sebagian golongan Kristen salah dalam menanggapi segala sesuatu yang terjadi dalam alam semesta ini, termasuk masalah bencana alam, penindasan, ketidakadilan dan sebaginya. Dengan pemahaman seperti ini sering muncul klaim bahwa hukuman Tuhan nampak dalam kejadian-kejadian seperti bencana alam, ketidakadilan, orang yang berada dalam penderitaan tersebut adalah karena hukuman Tuhan, dan Tuhan punya maksud baik dalam penderitaan tersebut. Memahami sifat-sifat Allah seperti ini sama sekali tidak menyelesaikan permasalahan, malah semakin membuat penderitaan bertambah.

Ada pula teolog yang mengatakan bahwa sifat -sifat Allah itu harus dipahami sebagai ekspresi iman. Allah yang Mahabaik, Mahakuasa, Mahaadil, harus dipahami sebagai ekspresi iman orang-orang percaya. Akan tetapi ini pun masih bisa dikatakan sebagai teodice, karena kalau hanya sebatas ekspresi iman, berarti Allah abstrak, melarikan diri Allah dari tanggung jawab-Nya. Ia tidak pernah benar-benar campur tangan secara nyata dalam kehidupan umat-Nya. Maka ketika terjadi penderitaan, Allah tidak bisa digugat, sebab sifat-Nya itu hanyalah sebuah ekspresi iman. Hal ini juga sebenarnya ingin menentang filsafat Yunani yang selalu menggugat atribut-atribut Allah. Dalam filosofis Epikur (341-270 SM) diuraikan dilema antara Allah yang Mahabaik, Mahakuasa, dan adanya Allah itu sendiri. Efikur yang membuat rumusan klasik teodice sejaman dengan pengarang buku Ayub dari Kitab Suci Yahudi. Rumusan ini menunjukkan sebuah dilema yang dihadapi apabila orang mempertahankan Allah di satu pihak dan tidak menutup mata dan mulut terhadap penderitaan di lain pihak. “Rumusan tersebut berbunyi: Atau Allah mau mengatasi malum tetapi Dia tidak dapat melakukannya, atau Dia dapat tetapi tidak mau melakukannya, atau Dia tidak dapat dan juga tidak mau melakukannya. Apabila Dia mau tetapi tidak dapat, maka Dia lemah, sesuatu yang tidak cocok untuk Allah. Kalau Dia dapat tetapi tidak mau, maka Dia jahat dan ini pun seharusnya asing dari Allah. Kalau Dia tidak mau dan tidak dapat, maka Dia sekaligus jahat dan lemah dan karena itu juga bukan Allah. Tetapi kalau Dia dapat dan mau, hal yang memang patut untuk Allah, darimana asal malum dan mengapa Dia tidak meniadakannya?.”1

Iman Israel adalah iman yang lahir dari karya-karya Allah, sehingga melalui karya yang nyata dalam sejarah, sifat-sifat akan Allah didefinisikan. Iman kepada Allah bukan eskpresi semata, tetapi nyata dalam sejarah. Ia benar Mahakuasa, Mahaadil, Mahabaik dan sebagainya. Maka ketika terjadi ketidakadilan, penindasan, bencana-bencana lainya, orang-orang Israel berani mengugat Allah, berani mempertanyakan akan keberadaan Allah, tidak hanya diam.

Menempatkan Allah pada posisinya adalah yang patut dipertimbangkan. Hal ini memberi implikasi bagi kita untuk tidak jatuh ke dalam ekstrim teodice. Adalah lebih bijak bila kita mencoba memahami sifat-sifat Allah itu nyata dan bukan hanya sebuah ekspresi iman semata. Manusia sudah hakekatnya bergumul dengan penderitaan dan manusia tidak punya kuasa untuk menaklukan kekuatan alam semesta di mana ia ditempatkan, meskipun demikian, Allah selalu hadir di dalam penderitaan manusia, sebab ketika manusia mampu untuk bertahan dalam penderitaan, berani membela orang-orang tertindas, memperjuangkan hak-hak orang miskin dan ketika adanya kepedulian dari sekelompok kaum dermawan, dan sebaginya, itu semua adalah karya Allah, itu semua mencerminkan sifat-sifat Allah.

Tidak sedikit orang yang salah dalam memahami sifat-sifat Allah dan akhirnya meninggalkan kepercayaannya kepada-Nya. Sejarah gereja memperlihatkan Marcion, yang memisahkan Allah PL dan PB, dalam perkembangan kekritenan selanjutnya muncul Charles Templeton, yang akhirnya menjadi atheis dan banyak contoh lainnya.

Kita tidak perlu membela Allah, sebab Ia sendiri tidak membutuhkan pembelaan kita, atau pun kurangnya pembela. Ia bukan seperti seorang pemimpin lalim yang tidak bisa “dikritik dan diganggu-gugat”, karena kita telah mengurung Allah dalam doktrin dan dogma yang sempit dan fanatisme. Allah lebih dari apa yang doktrin dan dogma kuno ajarkan.
Wajar bila manusia mempertanyakan kembali akan sifat-sifat Allah tersebut ketika terjadi penderitaan, sebab itu adalah bukti kesungguhan imannya kepada Allah, dan itulah iman. Sebab ketika manusia takut mempertanyakan akan sifat-sifat Allah, imannya patut dipertanyakan, jangan-jangan telah menjadi suam atau terlalu fokus ke surga nan jauh, sehingga tidak ada lagi rasa empati terhadap penderitaan sesama.



Catatan singkat:
Teodice (theodicea) berasal dari ungkapan Yunani: theos yang berati Allah, dan dike yang berarti keadilan, atau pembenaran atau pembelaan dalam sebuah proses pengadilan. Teodice berarti pembelaan Allah.

Malum adalah keburukan yang menyebabkan orang merasa menderita atau yang menyebabkan penderita.

Senin, 15 Februari 2010

KORUPSI DITINJAU DARI SUDUT PANDANG PERJANJIAN LAMA



Penulis:
Devi Siskawati Sembiring, Edi P. Labang
& Hotma Sitompul


Pendahuluan
Fakta dari berbagai penelitian dan evaluasi yang dilakukan oleh beberapa lembaga berbeda, justru menunjukkan kecenderungan yang semakin memprihatinkan, serta pada umumnya penelitian-penelitian tersebut menyimpulkan, bahwa “Indonesia merupakan salah satu negara paling korup di dunia”. Marwan Effendy, mengatakan bahwa tingkat korupsi di Indonesia tetap tinggi, bahkan meningkat setiap tahunnya. "Dengan demikian, instrumen pidana, meskipun dengan sanksi yang tajam, belum mampu menanggulangi korupsi jika akar masalahnya tidak dibenahi," Ia menjelaskan, meskipun kepolisian, kejaksaan dan KPK semakin giat memberantas korupsi, namun tingkat korupsi tetap tinggi (www.analisadaily.com) . Itulah fakta yang ada, fakta yang seharusnya menjadi perenungan bagi kita semua, mengapa korupsi semakin merajalela di bangsa kita ini. Maka melalui tulisan ini akan diperlihatkan pandangan PL tentang korupsi, sehingga dengannya kita dapat mengerti apa kata PL tentang korupsi itu sendiri, dan bagaimana dampak-dampak korupsi tersebut.

Istilah Korupsi Dalam Perjanjian Lama
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) korupsi ialah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan dalam bentuk-bentuk yang serupa lainnya. Dalam Kamus Bahasa Indonesia istilah tersebut mengarah pada tindakan penyelewengan uang atau penerimaan sogok yang terkait dengan kewenangan atau jabatan seseorang.
Dalam Perjanjian Lama dikenal beberapa kata sekaligus yang mengacu kepada suap. Pertama, syokhad yang mulanya hanya ‘pemberian’ atau ‘persembahan’. Dalam Yesaya 1:23 maupun dalam Yesaya 5:23 sering menggunakan kata ini, yang berarti suatu hadiah yang dipergunakan untuk menyuap seseorang. Kedua syalmonim yang mulanya menunjukpada bayaran yang diberikan kepada seorang hakim atas pelayanan yang ia berikan (Wildberger, 1991: 66). Ketiga, mattanah yang berarti pemberian atau persembahan.

Pandangan Kitab-kitab PL Tentang Korupsi

Kel. 23:1-9 & Ul. 16:18-20
Hukum Musa dengan jelas melarang adanya praktis suap. Khususnya dalam lingkungan pengadilan. Keluaran 23:1-9 dan Ulangan 16:18-20 yang memberikan tata aturan dalam pengadilan melarang para hakim untuk menerima suap, karena “suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar” (Kel 23:8). Peran hakim dalam pengadilan adalah menengakan keadilan. Keadilan seharusnya menjadi landasan bagi seorang hakim untuk memutuskan perkara; menyatakan yang benar bagi yang benar dan menyatakan salah bagi orang yang salah. Karena peran hakim sebagai penegak keadilan, mereka harus berusaha untuk mematahkan segala usaha yang dilakukan untuk membengkokkan keadilan dan mejaga agar diri mereka tetap berpegang pada keadilan. Suap membuat orang mengabaikan keadilan. Orang yang terlibat dalam dalam perkara dan tidak mempunyai uang untuk menyuap hakim, harus menjadi korban keputusan yang tidak adil.

Yesaya 1;21-23
Pada abad ke-8 sM, timbullah zaman yang makmur bagi Negara-negara Timur Tengah, termasuk Israel, oleh karena letaknya yang strategis untuk lalu-lintas perdagangan. Kekayaan harta materil yang dimiliki oleh para pemimpin di Israel sayangnya disalahgunakan dalam ibadah mereka yang penuh kemunafikan. Nabi mengejam para pemimpin kota, hakim, pejabat kerajaan, yang seharusnya menegakkan keadilan melalaikan tanggung jawab mereka sendiri dan untuk kekayaan mereka sendiri. Karena tingginya tuntutan hidup orang berloba-lomba untuk menghalalkan segala cara. Banyak perambasan hak milik, tanah, dan membungakan uang yang begitu tinggi sehingga orang miskin datang kepada hakim untuk meminta keadilan agar mereka mendapatkan hak mereka sendiri tetapi tidak berhasil, karena orang kaya yang punya uang mampu memberikan suap kepada hakim sehingga perkara mereka bisa menjadi menang. Tambahan lagi keputusan hakim dianggap benar dan tidak bisa diganggu gugat, kebiasaan hakim juga yang hidup berfoya-foya membuat para hakim ini ahli membuat minuman campur minuman keras. Sehingga untuk mendapatkan uang mereka memenangkan perkara orang fasik. Dan meloloskan perkara orang yang telah memberi suap kepada mereka.

Amos 5:7, 10-12
Amos muncul sebagai nabi di kerajaan Utara. Ia memprotes terhadap buruknya keadilan sosial Israel, ia mengatakan bahwa bangsa Israel telah menjual orang benar karena uang, artinya di Israel telah terjadi penjualan manusia, maupun anak-anak untuk menjadi budak pengganti utang. Orang yang menjadi budak karena tertawan di medan perang atau melalui proses hukum, yaitu untuk menebus utang mereka dijual untuk sejumlah uang. Orang kaya menindas orang miskin, para pejabat pemerintahan mengotrol tidak hanya spekulasi tanah dan proses pengadilan, mereka mengecilkan takaran padi dan menambah berat yang dipakai untuk menentukan beberapa banyak uang yang harus dibayar oleh seorang pembeli.


Kesimpulan Teologis

1.Kasus penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, merampas dan menindas hak orang lemah serta memutarbalikan kebenaran, kesenjangan sosial (yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin tambah miskin), semuanya itu adalah KORUPSI menurut kitab-kitab PL di atas.
2.PL sangat memberi perhatian yang serius terhadap keadilan sosial, khususnya dalam lingkungan pengadilan (Kel. 23:1-9; Ul. 16:18-20). Dari penjelasan di atas sudah jelas bagi kita untuk apa semua peraturan dan hukum diberikan kepada umat Allah. Selain sebagai respon terhadap perbuatan penyelamatan, penebusan, dan kasih Allah, juga untuk memelihara persekutuan dengan Allah. Juga memelihara kehidupan yang suci, baik, yang selamat, yang adil, yang benar dihadapan Allah. Tujuan yang lain ialah agar umat tidak berlaku kejam, lalim; tidak menindas sesama; tidak berlaku tidak adil terhadap sesama dan lingkungan.
3.Faktor dominan penyebab terjadinya korupsi di dalam PL, sangat berkaitan erat dengan faktor politik dan kekuasaan. Hakim sebagai penegak keadialan, telah menyalahgunakan kekuasaan dan menghalalkan segala cara demi kepentingan diri. Hal ini sangat relevan dengan konteks bangsa di mana kita berada saat ini, di mana survey membuktikan bahwa sekitar 85% dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah ternyata dilakukan oleh para pemegang kekuasaan, terutama di lembaga pemerintahan (Eksekutif) dan lembaga Legislatif. Dengan modus yang dilakukan pun sangat beragam, mulai dari perjalanan dinas yang fiktif, penggelembungan dana APBD maupun cara-cara lainnya yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri, kelompok maupun golongan, dengan menggunakan dan menyalahgunakan uang negara (www.analisadaily.com).
4.Ketidakadilan sosial yang sama dengan korupsi, dapat menjadikan orang budak di negara sendiri maupun di negara orang lain. Ini membuktikan bahwa faktor penegakan hukum yang masih lemah, mental aparatur, kesadaran masyarakat yang masih rendah, dan `political will.` (www.Kapanlagi.com). Hal ini terbukti dengan maraknya kasus-kasus TKI maupun TWK yang mencari nafkah dan menjadi ”budak” di negeri lain, sebab bukankah negara ini ”kaya dan subur” (nyanyian Kidung Jemaat No. 337. Betapa Kita Tidak Bersyukur).

Jelas bahwa PL memandang negatif tindakan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, merampas dan menindas hak orang lemah serta memutarbalikan kebenaran, kesenjangan sosial (yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin tambah miskin), semuanya itu adalah KORUPSI , karena bertentangan dengan nilai-nilai kerajaan Allah, di mana di dalamnya ada kasih, sukacita, damai sejahtera dan penghargaan akan kehidupan yang sangat tinggi. Potret Kerajaan Allah merupakan wujud dari nilai-nilai kerajaan Allah itu sendiri, maka prilaku yang kejam, lalim; menindas sesama; berlaku tidak adil terhadap sesama dan lingkungan, termasuk KORUPSI itu sendiri, bukanlah termasuk di dalamnya.

Kamis, 28 Januari 2010

Sebuah Refleksi: Berteologi Secara Holistik



Mempertanyakan akan kesanggupan Yesus dalam mujizat-Nya, bukanlah sesuatu yang tabu bila dihadirkan pada masa kini, karena hal itu merupakan sebuah refleksi atau pun pergumulan iman, bukan pula suatu keragu-raguan yang dapat dinilai secara kasat mata.

Menghadirkan Yesus teks dengan Yesus yang kita kenal dalam teologi dan konteks kita memang membutuhkan suatu perenungan yang mendalam, sehingga kita pun tidak terjebak memperalat teks kitab suci (meskipun tidak kita keramatkan) atau pun kitab-kitab lainya sebagai cara kita untuk membenarkan telogi kita yang kadang terlalu subjektif dan terburu-buru dalam menaggapi dan meresponi keadaan zaman.

Dalam konteks kemiskinan misalnya; seorang teolog mengatakan” Tetapi patut sangat disesalkan, di tengah kenyataan kemiskinan dan kelaparan global yang dahsyat ini, 5000 ketul roti malah sekarang ini celakanya dihabiskan hanya oleh 5 orang dewasa Kristen berperut buncit bersama 2 anak mereka yang masih kecil yang terkena obesitas. Kenyataan bahwa orang Kristen sangat serakah tentu saja akan membuat banyak orang tidak bisa percaya sama sekali kalau dulu Yesus Kristus betul-betul pernah memberi makan 5000 orang dengan 5 ketul roti dan 2 ekor ikan!” begitu tuturnya.

Cerita tentang mujizat yang pernah Yesus adakan, kini mulai disangsikan. Pengikut-pengikut Yesus pun kena getahnya. Gereja dan segala yang ada di dalamnya menjadi sasaran empuk untuk dikambinghitamkan.
Cara berteologi yang demikian sama sekali tidak dapat menjawab pergumulan zaman, meskipun kelihatan lebih pro zaman. Asumsi-asumsi negatif terlalu banyak mempengaruhi teologi yang demikian, karena bertitik tolak dari humanisme yang tidak sesuai dengan pemahaman “humanisme” zaman sekarang ini.

Gereja dan segala yang ada di dalamnya bukan tidak menggumuli keadaan zaman yang ada di sekitarnya, tetapi gereja bukan Yang Mahahadir, Mahaada; singkatnya gereja adalah bagian dari pergumulan zaman itu juga, yang sedang sama-sama berjuang untuk dapat selangkah lebih baik bagi kehidupan zaman itu sendiri.

Rasa humanis yang ada pada diri setiap pemikir Kristen bukan suatu cara untuk melampiaskan kemarahan dan kegeramannya pada objek yang dapat dijadikan kambing hitam. Humanis yang diimbangi dengan cara berteologi yang holistik tidak bertujuan mencari penyelesaian atas suatu masalah dengan mengangkat derajat yang satu dan menurunkan derajat yang lain, tetapi mencoba merangkul teks dan konteks dengan benar dan bijaksana, sehingga jalan yang dicapai dapat dipertanggung jawabkan bagi diri sendiri, sesama dan Tuhan.

Adalah lebih bijak bila melihat dan menilai faktor penyebab kemiskinan, kelaparan dan sebaginya secara holistik, sehingga dalam meresponinya pun bukan dengan cara berteologi yang memecahbelah, tetapi teologi yang holistik yang membawa kepada suatu kesimpulan yang membangun, realistis dan bersahaja.

Janganlah terlalu menimpakan segala yang terjadi dan berkembang di setiap zaman ke dalam kehidupan bergereja dan persekutuan orang-orang percaya, tetapi gunakanlah razio dalam melihatnya secara utuh. Sistem pemerintahan di suatu tempat, pergumulan suatu bangsa (misalnya korupsi, sedikitnya lapangan pekerjaan, PHK, dan sebaginya), mutlak dipikirkan dan dikritisi, bukan hanya gereja dan segala yang menyangkut tentangnya. Dengan demikian, maka itulah cara berteologi yang holistik di mana antara rasa humanis dan refleksi atas hidupnya (teologi) seimbang.